GSN, Polsek Kutalimbaru Bakar Bangunan Sarang Narkoba

KUTALIMBARU (HARIANSTAR.COM) – Polsek Kutalimbaru melakukan Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun II Desa Lau Bakeri dan Dusun VI Desa Sampe Cita Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deli Serdang, Selasa (12/8/2025)

Kegiatan dipimpin Kapolsek Kutalimbaru AKP Idem Sitepu,
Kanit Reskrim Iptu Maruba Sinaga, Kanit Intelkam Iptu Junius Surbakti, Kanit Samapta Ipda Suib Saypul, Kanit Binmas Ipda Hartono dan lainnya.

Personil melakukan penggerebekan ke Perumahan Bumi Tuntungan Sejahtera Blok H Dusun II Desa Lau Bakeri, dan menemukan lokasi yang diduga dijadikan tempat sarang narkoba.

Selanjutnya Kapolsek bersama personil dan Kepala Dusun II Sukur Sembiring membongkar dan membakar bangunan tersebut.

Selanjutnya Kapolsek bersama personil dan Kepala Dusun VI Ani Br Turnip melakukan penggerebekan ke rumah H yang diduga juga dijadikan tempat sarang narkoba. Namun tidak menemukan pemilik rumah maupun keluarga.

Sehingga Kapolsek memerintahkan Kepala Dusun untuk tetap melakukan pengawasan terhadap lokasi tersebut dan harus memastikan tidak ada peredaran narkoba. Bila ditemjkan kegiatan penggunaan narkoba segera menghubungi Polsek. (HS)