• Latest
  • Trending
  • All
Dugaan Penggelapan 12 Kg Sabu Belum Terfaktakan, Hanya Kesalahan SOP

Dugaan Penggelapan 12 Kg Sabu Belum Terfaktakan, Hanya Kesalahan SOP

28 Juni 2023
Tingkatkan Kewaspadaan Hadapi Kabut Asap, RSU Haji Bagikan Masker Kepada Masyarakat

Tingkatkan Kewaspadaan Hadapi Kabut Asap, RSU Haji Bagikan Masker Kepada Masyarakat

16 Oktober 2026
Pertamina Sumbagut Bagikan 2.200 Masker di Tengah Kabut Asap Medan

Pertamina Sumbagut Bagikan 2.200 Masker di Tengah Kabut Asap Medan

16 Oktober 2026
Semen Padang vs PSMS Medan: Asa Persaingan Papan Atas 

Semen Padang vs PSMS Medan: Asa Persaingan Papan Atas 

16 Oktober 2026
Polsek Hutaimbaru Bagikan Masker kepada Pengendara

Polsek Hutaimbaru Bagikan Masker kepada Pengendara

16 Oktober 2026
Pertamina Sumbagut dan Kabinda Sumut Bersinergi Jaga Kelancaran Distribusi Energi

Pertamina Sumbagut dan Kabinda Sumut Bersinergi Jaga Kelancaran Distribusi Energi

16 Oktober 2026
Bapenda Kota Medan Hadirkan Fitur ‘Lapor Bapenda’

Bapenda Kota Medan Hadirkan Fitur ‘Lapor Bapenda’

16 Oktober 2026
Kepemimpinan Rico Waas, Medan Raih Tiga Penghargaan Nasional Lewat Inovasi QRESTO

Kepemimpinan Rico Waas, Medan Raih Tiga Penghargaan Nasional Lewat Inovasi QRESTO

16 Oktober 2026
Perumda Tirtanadi Tanam 1.000 Pohon di Sibolangit: Ardian Surbakti Soroti Aksi Penebangan Hutan

Perumda Tirtanadi Tanam 1.000 Pohon di Sibolangit: Ardian Surbakti Soroti Aksi Penebangan Hutan

16 Oktober 2026
Antisipasi Bencana Kabut Asap, DPC PKN Deli Serdang Bagikan Masker ke Masyarakat

Antisipasi Bencana Kabut Asap, DPC PKN Deli Serdang Bagikan Masker ke Masyarakat

16 Oktober 2026
Rayakan HUT ke-31, PLN Indonesia Power Salurkan Santunan bagi Kaum Dhuafa

Rayakan HUT ke-31, PLN Indonesia Power Salurkan Santunan bagi Kaum Dhuafa

16 Oktober 2026
Muscab X, Mas.ud SH MH Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua DPC PPP Langkat Periode 2026–2031

Muscab X, Mas.ud SH MH Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua DPC PPP Langkat Periode 2026–2031

16 Oktober 2026
Cegah Geng Motor hingga Begal, Polres Langkat Gelar KRYD Dini Hari

Cegah Geng Motor hingga Begal, Polres Langkat Gelar KRYD Dini Hari

16 Oktober 2026
Jumat, Oktober 16, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Dugaan Penggelapan 12 Kg Sabu Belum Terfaktakan, Hanya Kesalahan SOP

by Ratih
28 Juni 2023
in HEADLINE, TNI/POLRI
Dugaan Penggelapan 12 Kg Sabu Belum Terfaktakan, Hanya Kesalahan SOP
FacebookWhatsappTelegram
Kabid Propam Polda Kombes Pol Dudung Adijono


Baca Juga

Semen Padang vs PSMS Medan: Asa Persaingan Papan Atas 

Polsek Laubaleng Bersama Pemerintah Kecamatan Gelar Sosialisasi Pencegahan Stunting di Desa Lau Mulgap

Polres Karo Sosialisasikan Penerimaan Murid Baru SMA Kemala Taruna Bhayangkara Tahun Ajaran 2027/2028

MEDAN (HARIANSTAR.COM)  – Bidang Propam Polda Sumut tidak dapat memfaktakan 9 personel Ditresnarkoba Polda terbukti melakukan penggelapan 12 Kg barang bukti sabu-sabu. 

Hanya saja, ke 9 petugas tersebut melakukan pelanggaran Standart Operasional Prosedur (SOP) saat menangkap M Yakub, pemilik 20 kg sabu.

Itu terkuak setelah 9 anggota Polda Sumut dilaporkan Safaruddin, kuasa hukum M Yakub, kurir narkoba ke Divisi Propam Mabes Polri pada 6 Mei 2023. Propam Polda Sumut bergerak cepat melakukan penyelidikan. 

“Kita mengambil keterangan Yakub. Jadi, ini hanya asumsi seorang Yakub yang memberi penjelasan berubah-rubah,” sebut Kabid Propam Polda Kombes Pol Dudung Adijono, Selasa (27/6/2023) sore. 

Dudung menyebut, saat pemeriksaan, Yakub selalu memberikan keterangan yang berubah. 

“Di Polda Yakub mengatakan barang bukti sabunya seberat 12 Kg, tapi saat penyerahan tahap dua kejaksaan ngomongnya 32 Kg. Kemudian Jaksa memastikan lagi kepada Yakub berapa sebenarnya barang buktinya, 20 Kg tetap,” sebut. 

Kenyataan itu membuat keraguan terhadap keterangan tersangka narkoba jenis sabu itu. 

“Kenapa di BAP Polda tidak disebutkan. Makanya hasil pemeriksaan dari pengacaranya juga berubah-berubah,” kata Dudung. 

Atas dasar ini, 9 personel itu  tidak bisa terfaktakan menggelapkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 12 Kg. “Kesimpulannya tidak terfaktakan anggota melakukan penggelapan barang bukti,” tegasnya. 

Tapi, dia menambahkan, ada pelanggaran SOP yang dilakukan personel tersebut saat melakukan penangkapan terhadap Yakub pada 30 Maret 2023 lalu. 

“Kalau pelanggaran SOP memang ada, tapi anggota yang melakukan penggelapan narkoba belum bisa terfaktakan,” imbuhnya. 

Pelanggaran SOP itu, lanjutnya, personel tidak menghitung barang bukti di lokasi penangkapan. “Perhitungan dilakukan di luar TKP, tapi tetap disaksikan si Yakub juga dengan jumlah sabu-sabu 20 Kg,” pungkas  Dudung. (red)

Post Views: 102
ShareSendShare
Ratih

Ratih

Baca Juga

Semen Padang vs PSMS Medan: Asa Persaingan Papan Atas 
HEADLINE

Semen Padang vs PSMS Medan: Asa Persaingan Papan Atas 

16 Oktober 2026
Polsek Laubaleng Bersama Pemerintah Kecamatan Gelar Sosialisasi Pencegahan Stunting di Desa Lau Mulgap
TNI/POLRI

Polsek Laubaleng Bersama Pemerintah Kecamatan Gelar Sosialisasi Pencegahan Stunting di Desa Lau Mulgap

15 Oktober 2026
Polres Karo Sosialisasikan Penerimaan Murid Baru SMA Kemala Taruna Bhayangkara Tahun Ajaran 2027/2028
PENDIDIKAN

Polres Karo Sosialisasikan Penerimaan Murid Baru SMA Kemala Taruna Bhayangkara Tahun Ajaran 2027/2028

15 Oktober 2026
Aksi Kejar dan Tabrak Mobil Warnai Penangkapan Pengedar 24 Kg Sabu ke Palembang
HEADLINE

Aksi Kejar dan Tabrak Mobil Warnai Penangkapan Pengedar 24 Kg Sabu ke Palembang

14 Oktober 2026
Lakukan Pendekatan Humanis, Jatanras Polda Sumut Patroli Rutin Daerah Rawan
TNI/POLRI

Lakukan Pendekatan Humanis, Jatanras Polda Sumut Patroli Rutin Daerah Rawan

13 Oktober 2026
Tim Gabungan Gerebek Sarang Narkoba Serbajadi, 6 Barak Dibumihanguskan
HEADLINE

Tim Gabungan Gerebek Sarang Narkoba Serbajadi, 6 Barak Dibumihanguskan

13 Oktober 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In