Bhabinkamtibmas Polres Palas, Sosialisasi Tentang Bahaya Narkoba

Bhabinkamtibmas Polsek Barumun Briptu Alimansyah saat melaksanakan sambang dan sosialisasi Narkoba. (Foto : hs1)

PALAS (HARIANSTAR.COM) – Personil Bhabinkamtibmas Polsek Barumun Jajaran Kepolisian Resor Padang Lawas (Polres Palas) melaksanakan kegiatan sambang sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba di Lingkungan II, Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Palas, Kamis (18/1/2024)

Salah satu tujuan sosialisasi ini adalah mengajak masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba serta tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Bhabinkamtibmas Briptu Alimansyah menyampaikan, informasi penting tentang bahaya penyalahgunaan narkoba kepada warga masyarakat yang hadir.

Bhabinkamtibmas memberikan informasi mengenai dampak negatif yang ditimbulkan oleh penyalahgunaan narkoba terhadap kesehatan fisik dan mental pengguna. Masyarakat diajak untuk lebih memahami risiko-risiko yang dapat menghancurkan masa depan mereka.

Dalam sosialisasi ini, masyarakat diberi informasi tentang upaya-upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba. Termasuk dalam hal ini adalah bagaimana mengenali tanda-tanda seseorang yang terlibat dalam narkoba, serta langkah-langkah yang dapat diambil untuk mencegah hal tersebut.

“Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat menciptakan kesadaran yang lebih besar di kalangan masyarakat tentang bahaya narkoba. Melalui pemahaman yang lebih baik, diharapkan masyarakat dapat melindungi diri mereka sendiri serta generasi muda dari dampak merusak narkoba,” ucap Alimansyah

Saat di konfirmasi Kapolres Palas AKBP Diari Astetika S.IK melalui Kapolsek Barumun Iptu Sakti K Harahap, SH mengatakan, sosialisasi tentang bahaya Narkoba dan upaya pencegahannya di masyarakat desa binaannya supaya masyarakat dapat mengerti serta terhindar dari Narkoba yang saat ini sudah sangat mengkhawatirkan.

Mengimbau kepada seluruh warga masyarakat ikut memberantas peredaran narkoba di kabupaten Palas ini dan narkoba itu musuh kita bersama serta merupakan tanggungjawab kita untuk memberantasnya demi masa depan Negara Republik Indonesia dan anak cucu kita kelak yang bersih, sehat tanpa narkoba.

Apabila menemukan disekeliling kita pengguna narkoba atau ada yang coba–coba, maka diharapkan segera melaporkan kepada pihak kepolisian melalui Bhabinkamtibmas maupun Call Center 110 atau bisa langsung ke nomor wa Kapolres 082165105392 dan 081396428789 akan segera kita tindak lanjuti

“Dengan kegiatan sambang dan sosialisasi tentang bahaya narkoba kepada masyarakat, harapannya supaya masyarakat dapat ikut serta dalam kegiatan pemberantasan narkoba demi generasi muda bangsa ini,” pungkasnya. (HS-1)