• Latest
  • Trending
  • All
Bangunan Tak Sesuai Peruntukan, Warga Desak Pembongkaran Pos Ormas di Medan Maimun

Bangunan Tak Sesuai Peruntukan, Warga Desak Pembongkaran Pos Ormas di Medan Maimun

5 Agustus 2025
Lokot Nasution Ajak Generasi Muda Rawat Demokrasi: Beda Pilihan Bukan Alasan Bermusuhan

Lokot Nasution Ajak Generasi Muda Rawat Demokrasi: Beda Pilihan Bukan Alasan Bermusuhan

29 September 2026
Pokok Pikiran DPRD Langkat Harus Menjawab Kebutuhan Masyarakat

Pokok Pikiran DPRD Langkat Harus Menjawab Kebutuhan Masyarakat

28 September 2026
BPJS Ketenagakerjaan Langkat Didorong Perluas Cakupan Peserta

BPJS Ketenagakerjaan Langkat Didorong Perluas Cakupan Peserta

28 September 2026
Plt. Bupati Langkat: Pramuka Harus Melahirkan Generasi Terampil dan Mandiri

Plt. Bupati Langkat: Pramuka Harus Melahirkan Generasi Terampil dan Mandiri

28 September 2026
Kapolres Tapanuli Selatan Turun ke Sejumlah Desa Melihat Kondisi Masyarakat

Kapolres Tapanuli Selatan Turun ke Sejumlah Desa Melihat Kondisi Masyarakat

28 September 2026
Bupati Karo Hadiri Puncak Bulan Bakti Peternakan dan World Rabies Day 2026

Bupati Karo Hadiri Puncak Bulan Bakti Peternakan dan World Rabies Day 2026

28 September 2026
Brigjen Pol (Purn) dr. Antonius Ginting Dibersihkan dari Tuduhan: PD MIO Karo Tegaskan Dugaan Unggahan Viral 100% Hoaks

Brigjen Pol (Purn) dr. Antonius Ginting Dibersihkan dari Tuduhan: PD MIO Karo Tegaskan Dugaan Unggahan Viral 100% Hoaks

28 September 2026
Satresnarkoba Polres Binjai Bekuk Empat Terduga Bandar Narkoba, Sita Sabu dan Ekstasi

Satresnarkoba Polres Binjai Bekuk Empat Terduga Bandar Narkoba, Sita Sabu dan Ekstasi

28 September 2026
BPJS Kesehatan Medan Bahas Peran Media, JKN, hingga Keterbukaan Informasi

BPJS Kesehatan Medan Bahas Peran Media, JKN, hingga Keterbukaan Informasi

28 September 2026
Perolehan Klasemen Medali Asian Games 2026: Indonesia Posisi 14

Perolehan Klasemen Medali Asian Games 2026: Indonesia Posisi 14

28 September 2026
PSMS Medan Tempel Ketat Klub Nagita Slavina dalam Persaingan Klasemen Grup A

PSMS Medan Tempel Ketat Klub Nagita Slavina dalam Persaingan Klasemen Grup A

28 September 2026
Bersih-Bersih Islamic Center, Zakiyuddin Ajak Warga Medan Hidupkan Lagi Semangat Gotong Royong

Bersih-Bersih Islamic Center, Zakiyuddin Ajak Warga Medan Hidupkan Lagi Semangat Gotong Royong

28 September 2026
Selasa, September 29, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Bangunan Tak Sesuai Peruntukan, Warga Desak Pembongkaran Pos Ormas di Medan Maimun

by Admin
5 Agustus 2025
in HEADLINE, TNI/POLRI
Bangunan Tak Sesuai Peruntukan, Warga Desak Pembongkaran Pos Ormas di Medan Maimun

Petugas melakukan prarekonstruksi di pos ormas "pabrik ekstasi" Kelurahan Hamdan, Medan Maimun. Istimewa

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Polda Sumut menyambut baik adanya permintaan masyarakat untuk merubuhkan pos organisasi masyarakat (ormas) yang dijadikan tempat pembuatan (“pabrik”) pil ekstasi.

“Kita menyambut baik permintaan masyarakat itu. Tapi, untuk merubuhkan bangunan pos ormas itu bukan kewenangan kita,” ujar Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP Siti Rohani, Selasa (5/8/2025).

Baca Juga

Perolehan Klasemen Medali Asian Games 2026: Indonesia Posisi 14

PSMS Medan Tempel Ketat Klub Nagita Slavina dalam Persaingan Klasemen Grup A

Polsek Juhar Amankan Kegiatan Kerja Rani GBKP Runggun II Juhar

Kata Siti, permintaan untuk merubuhkan sebuah bangunan yang dinilai menyalahi peruntukannya harus ditujukan kepada pemerintah. Kepolisian hanya bisa melakukan pengamanan.

“Kalau untuk pengamanan merubuhkan bangunan itu, kita siap,” tegasnya.

Disinggung soal komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba, AKBP Siti Rohani menyatakan, akan menindak tegas orang maupun tempat yang berkaitan dengan barang haram tersebut.

“Siapapun dan di mana pun yang berhubungan dengan narkoba pasti kita tindak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” pungkas Siti.

Sebelumnya, warga Jalan Teratai, Kelurahan Hamdan, Kecamataj Medan Maimun menyampaikan surat permohonan kepada Wali Kota Medan serta Polda Sumut untuk merubuhkan pos ormas AMPI di kawasan tersebut, karena dijadikan tempat pembuatan pil ekstasi.

Sejumlah warga telah menandatangani surat dukungan untuk merubuhkan pos AMPI tersebut, dan dijadikan seperti semula, yakni taman kota.

“Pos tersebut saat ini masih diberi garis polisi setelah penggerebekan dilakukan Dit Narkoba Polda Sumut, beberapa waktu lalu. Warga di sini berharap, setelah selesai proses penyidikan, pos tersebut dapat segera dirubuhkan, karena jika dibiarkan berdiri dikhawatirkan berdampak negatif bagi warga sekitar,” kata enggan menyebut namanya, Senin (4/8/2025).

Selain memberi dampak negatif, pos tersebut dibangun di bantaran sungai deli, sehingga telah menyalahi peraturan pemerintah daerah.

“Pos dibangun di jalur hijau, ini juga sudah menyalahi aturan. Karenanya sudah sangat tidak layak, apalagi baru-baru digerebek polisi karena dijadikan tempat pembuatan pil ekstasi,” sebut warga lainnya.

Sebelumnya, Sabtu (26/7/2025) dini hari Dit Reserse Narkoba Polda Sumut menggerebek pos tersebut yang diduga menjadi tempat pembuatan (home industri) pil ekstasi.

Dari tempat itu, polisi mengamankan dua orang tersangka, sedangkan seorang tersangka lainnya berhasil kabur dengan cara melompat ke sungai. Namun naas, tersangka yang melompat ke sungai esok harinya ditemukan tak bernyawa di pinggir sungai.

Warga mengatakan, tersangka yang melompat ke sungai berinisial Sw (41), merupakan ketua sub rayom AMPI Kelurahan Hamdan. Saat penggerebekan, ditemukan ratusan butir pil ekstasi, bahan pembuatan ekstaai dan alat cetak pil ekstasi.

Direktur Narkoba Polda Sumut Kombes Pol. Jean Calvijn Simanjuntak kepada wartawan saat pra rekonstruksi, kemarin menyatakan, dua tersangka yang ditangkap berinisial M dan FA, dan membenarkan tersangka yang kabur Sw, ketua Sub Rayon AMPI Kelurahan Hamdan, ditemukan tak bernyawa di pinggiran sungai tak jauh dari lokasi penggerebekan.

Kata Calvijn, dalam pra rekonstruksi diketahui ada tiga ruangan di pos itu, dimana ruangan-ruangan tersebut memiliki fungsi berbeda.

“Ruang satu tempat pembuatan ekstasi, yang mana dua tersangka M dan FA diamankan. Ruang dua tempat bahan peracikan serta alat cetak dan ditemukan 94 butir pil ekstasi berlogo bintang. Sedangkan ruang tiga kamar tersangka Sw,” jelasnya.

Bahan pembuatan ekstasi yang ditemukan, seperti pewarna makanan, pengeras ekstasi berbentuk dempulan, 4 butir mengandung parachetamol untuk campuran ekstasi, 2 butir mengandung methamitamin (sabu) dan cairan mengandung methamitamin. (RED)

Post Views: 395
Tags: BangunanMedan MaimunOrmasPosTak SesuaiWarga
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

Perolehan Klasemen Medali Asian Games 2026: Indonesia Posisi 14
HEADLINE

Perolehan Klasemen Medali Asian Games 2026: Indonesia Posisi 14

28 September 2026
PSMS Medan Tempel Ketat Klub Nagita Slavina dalam Persaingan Klasemen Grup A
HEADLINE

PSMS Medan Tempel Ketat Klub Nagita Slavina dalam Persaingan Klasemen Grup A

28 September 2026
Polsek Juhar Amankan Kegiatan Kerja Rani GBKP Runggun II Juhar
TNI/POLRI

Polsek Juhar Amankan Kegiatan Kerja Rani GBKP Runggun II Juhar

28 September 2026
Ratusan Orangtua Korban MBG Karo Tagih Janji Gibran Lewat Papan Bunga
HEADLINE

Ratusan Orangtua Korban MBG Karo Tagih Janji Gibran Lewat Papan Bunga

25 September 2026
Asian Games 2026: Bulutangkis Sumbang Emas Pertama, Indonesia Naik 7 Peringkat Perolehan Medali 
HEADLINE

Asian Games 2026: Bulutangkis Sumbang Emas Pertama, Indonesia Naik 7 Peringkat Perolehan Medali 

25 September 2026
Tuai Sorotan, Pemain Arsenal Keturunan RI Pamer Jersey Timnas Indonesia  
HEADLINE

Tuai Sorotan, Pemain Arsenal Keturunan RI Pamer Jersey Timnas Indonesia  

25 September 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In