• Latest
  • Trending
  • All
Bangunan Tak Sesuai Peruntukan, Warga Desak Pembongkaran Pos Ormas di Medan Maimun

Bangunan Tak Sesuai Peruntukan, Warga Desak Pembongkaran Pos Ormas di Medan Maimun

5 Agustus 2025
Simak Waktu yang Baik Untuk Ziarah Kubur sebelum Ramadhan 2026 

Simak Waktu yang Baik Untuk Ziarah Kubur sebelum Ramadhan 2026 

13 Februari 2026
Edisi Jumat Berkah, Buruan Rebut Kode Redeem ML Terbaru 13 Februari 2026!

Edisi Jumat Berkah, Buruan Rebut Kode Redeem ML Terbaru 13 Februari 2026!

13 Februari 2026
BNPT Amankan 230 Orang Danai Kelompok Teroris

BNPT Amankan 230 Orang Danai Kelompok Teroris

13 Februari 2026
Pemkab Palas Gelar Peringatan Isra’Mi’raj Nabi Muhammad SAW Sekaligus Penyambutan Bulan Suci Ramadhan 1447H/2026M

Pemkab Palas Gelar Peringatan Isra’Mi’raj Nabi Muhammad SAW Sekaligus Penyambutan Bulan Suci Ramadhan 1447H/2026M

12 Februari 2026
Polrestabes Medan Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi 

Polrestabes Medan Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi 

12 Februari 2026
Diskominfo Medan Raih Peringkat Kedua Perangkat Daerah Terinovatif IGA 2025

Diskominfo Medan Raih Peringkat Kedua Perangkat Daerah Terinovatif IGA 2025

12 Februari 2026
Rico Waas Pastikan Distribusi Tepat Sasaran dan Bebas dari Praktik Kecurangan

Rico Waas Pastikan Distribusi Tepat Sasaran dan Bebas dari Praktik Kecurangan

12 Februari 2026
Bupati Langkat Lantik Pejabat Tinggi Pratama dan Fungsional

Bupati Langkat Lantik Pejabat Tinggi Pratama dan Fungsional

12 Februari 2026
Capai 12.090 Penindakan, Ops Keselamatan Toba 2026 Dorong Disiplin Pengguna Jalan

Capai 12.090 Penindakan, Ops Keselamatan Toba 2026 Dorong Disiplin Pengguna Jalan

12 Februari 2026
Zakiyuddin Harahap Ingin HIPMI Sumut Jadi Motor Penggerak Ekonomi Daerah

Zakiyuddin Harahap Ingin HIPMI Sumut Jadi Motor Penggerak Ekonomi Daerah

12 Februari 2026
‘Medan Untuk Semua’ Jadi Trigger Lahirnya Inovator dan Pengabdi Kota

‘Medan Untuk Semua’ Jadi Trigger Lahirnya Inovator dan Pengabdi Kota

12 Februari 2026
Sambut  Ramadan, Pemerintah Bersama Bulog Adakan GPM Serentak 

Sambut  Ramadan, Pemerintah Bersama Bulog Adakan GPM Serentak 

12 Februari 2026
Jumat, Februari 13, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Bangunan Tak Sesuai Peruntukan, Warga Desak Pembongkaran Pos Ormas di Medan Maimun

by Admin
5 Agustus 2025
in HEADLINE, TNI/POLRI
Bangunan Tak Sesuai Peruntukan, Warga Desak Pembongkaran Pos Ormas di Medan Maimun

Petugas melakukan prarekonstruksi di pos ormas "pabrik ekstasi" Kelurahan Hamdan, Medan Maimun. Istimewa

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Polda Sumut menyambut baik adanya permintaan masyarakat untuk merubuhkan pos organisasi masyarakat (ormas) yang dijadikan tempat pembuatan (“pabrik”) pil ekstasi.

“Kita menyambut baik permintaan masyarakat itu. Tapi, untuk merubuhkan bangunan pos ormas itu bukan kewenangan kita,” ujar Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP Siti Rohani, Selasa (5/8/2025).

Baca Juga

Simak Waktu yang Baik Untuk Ziarah Kubur sebelum Ramadhan 2026 

Edisi Jumat Berkah, Buruan Rebut Kode Redeem ML Terbaru 13 Februari 2026!

BNPT Amankan 230 Orang Danai Kelompok Teroris

Kata Siti, permintaan untuk merubuhkan sebuah bangunan yang dinilai menyalahi peruntukannya harus ditujukan kepada pemerintah. Kepolisian hanya bisa melakukan pengamanan.

“Kalau untuk pengamanan merubuhkan bangunan itu, kita siap,” tegasnya.

Disinggung soal komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba, AKBP Siti Rohani menyatakan, akan menindak tegas orang maupun tempat yang berkaitan dengan barang haram tersebut.

“Siapapun dan di mana pun yang berhubungan dengan narkoba pasti kita tindak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” pungkas Siti.

Sebelumnya, warga Jalan Teratai, Kelurahan Hamdan, Kecamataj Medan Maimun menyampaikan surat permohonan kepada Wali Kota Medan serta Polda Sumut untuk merubuhkan pos ormas AMPI di kawasan tersebut, karena dijadikan tempat pembuatan pil ekstasi.

Sejumlah warga telah menandatangani surat dukungan untuk merubuhkan pos AMPI tersebut, dan dijadikan seperti semula, yakni taman kota.

“Pos tersebut saat ini masih diberi garis polisi setelah penggerebekan dilakukan Dit Narkoba Polda Sumut, beberapa waktu lalu. Warga di sini berharap, setelah selesai proses penyidikan, pos tersebut dapat segera dirubuhkan, karena jika dibiarkan berdiri dikhawatirkan berdampak negatif bagi warga sekitar,” kata enggan menyebut namanya, Senin (4/8/2025).

Selain memberi dampak negatif, pos tersebut dibangun di bantaran sungai deli, sehingga telah menyalahi peraturan pemerintah daerah.

“Pos dibangun di jalur hijau, ini juga sudah menyalahi aturan. Karenanya sudah sangat tidak layak, apalagi baru-baru digerebek polisi karena dijadikan tempat pembuatan pil ekstasi,” sebut warga lainnya.

Sebelumnya, Sabtu (26/7/2025) dini hari Dit Reserse Narkoba Polda Sumut menggerebek pos tersebut yang diduga menjadi tempat pembuatan (home industri) pil ekstasi.

Dari tempat itu, polisi mengamankan dua orang tersangka, sedangkan seorang tersangka lainnya berhasil kabur dengan cara melompat ke sungai. Namun naas, tersangka yang melompat ke sungai esok harinya ditemukan tak bernyawa di pinggir sungai.

Warga mengatakan, tersangka yang melompat ke sungai berinisial Sw (41), merupakan ketua sub rayom AMPI Kelurahan Hamdan. Saat penggerebekan, ditemukan ratusan butir pil ekstasi, bahan pembuatan ekstaai dan alat cetak pil ekstasi.

Direktur Narkoba Polda Sumut Kombes Pol. Jean Calvijn Simanjuntak kepada wartawan saat pra rekonstruksi, kemarin menyatakan, dua tersangka yang ditangkap berinisial M dan FA, dan membenarkan tersangka yang kabur Sw, ketua Sub Rayon AMPI Kelurahan Hamdan, ditemukan tak bernyawa di pinggiran sungai tak jauh dari lokasi penggerebekan.

Kata Calvijn, dalam pra rekonstruksi diketahui ada tiga ruangan di pos itu, dimana ruangan-ruangan tersebut memiliki fungsi berbeda.

“Ruang satu tempat pembuatan ekstasi, yang mana dua tersangka M dan FA diamankan. Ruang dua tempat bahan peracikan serta alat cetak dan ditemukan 94 butir pil ekstasi berlogo bintang. Sedangkan ruang tiga kamar tersangka Sw,” jelasnya.

Bahan pembuatan ekstasi yang ditemukan, seperti pewarna makanan, pengeras ekstasi berbentuk dempulan, 4 butir mengandung parachetamol untuk campuran ekstasi, 2 butir mengandung methamitamin (sabu) dan cairan mengandung methamitamin. (RED)

Post Views: 238
Tags: BangunanMedan MaimunOrmasPosTak SesuaiWarga
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

Simak Waktu yang Baik Untuk Ziarah Kubur sebelum Ramadhan 2026 
HEADLINE

Simak Waktu yang Baik Untuk Ziarah Kubur sebelum Ramadhan 2026 

13 Februari 2026
Edisi Jumat Berkah, Buruan Rebut Kode Redeem ML Terbaru 13 Februari 2026!
HEADLINE

Edisi Jumat Berkah, Buruan Rebut Kode Redeem ML Terbaru 13 Februari 2026!

13 Februari 2026
BNPT Amankan 230 Orang Danai Kelompok Teroris
HEADLINE

BNPT Amankan 230 Orang Danai Kelompok Teroris

13 Februari 2026
Capai 12.090 Penindakan, Ops Keselamatan Toba 2026 Dorong Disiplin Pengguna Jalan
TNI/POLRI

Capai 12.090 Penindakan, Ops Keselamatan Toba 2026 Dorong Disiplin Pengguna Jalan

12 Februari 2026
Kapolsek Pancur Batu Turun Langsung Cek Dugaan Judi Dadu di Namo Bintang, Hasilnya Nihil
HUKUM&KRIMINAL

Kapolsek Pancur Batu Turun Langsung Cek Dugaan Judi Dadu di Namo Bintang, Hasilnya Nihil

12 Februari 2026
Sinopsis Film Waru: Teror Hantu Penghuni Pohon Terkutuk 
HEADLINE

Sinopsis Film Waru: Teror Hantu Penghuni Pohon Terkutuk 

12 Februari 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In