KARO (HARIANSTAR.COM) – Polres Tanah Karo menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam di kawasan Kabanjahe, Kabupaten Karo.
Razia dilakukan sebagai upaya mengantisipasi peredaran narkotika serta untuk mengantisipasi adanya gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) saat bulan suci Ramadhan.
Razia kali ini, dilaksanakan personel Polres Tanah Karo pada Kamis (14/3/2024) sekira pukul 22.00 WIB. Razia malam tadi, dipimpin AKP Henry D.B Tobing, didampingi Ipda Mona Tarigan, dan Ipda Sastra Sembiring.
Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman mengatakan, razia ini digelar dalam rangka cipta kondisi selama bulan suci Ramadhan 1445 H.
“Untuk menjaga kesucian bulan Ramadhan, kita dari Polres Tanah Karo melakukan razia rutin ke tempat hiburan. Tindakan ini kita lakukan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memastikan suasana yang kondusif du bulan suci ini,” kata Kapolres.
Adapun tempat hiburan yang dilakukan razia mulai dari Cafe Atakas yang berada di Jalan Nabung Surbakti yang didapati tidak beroperasi. Selanjutnya karaoke suite pakar di Jalan Jamin Ginting dalam keadaan beroperasi dan diimbau untuk membatasi jam operasional selama bulan Ramadhan.
Selanjutnya, razia dilanjutkan ke KTV di plaza Kabanjahe yang ditemukan tidak beroperasi dan di Marimin PS di Jalan Kapten Pala Bangun Kabanjahe.
“Ada tempat hiburan yang kita dapati sudah tutup, tapi ada juga yang masih buka. Kita imbau untuk membatasi jam operasional untuk menghormati dan menjaga kesucian bulan Ramadhan,” katanya.
Selain tempat hiburan, Polres Tanah Karo juga mengimbau kepada semua masyarakat untuk sama-sama menjaga kesucian bulan suci Ramadhan.
Kapolres menambahkan, bagi masyarakat diimbau untuk menjaga situasi Kamtibmas di wilayah Kabupaten Karo. Serta bagi yang melaksanakan ibadah salat Tarawih, agar selalu waspada dan mengunci pintu dengan baik jika semua keluarga pergi ke masjid. (TK-1)