Polri Tangkap Dua Tersangka Terkait Jaringan Penjualan Konten Pornografi Anak Lewat Telegram
JAKARTA (HARIANSTAR.COM) - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus peredaran konten pornografi anak yang diperjualbelikan melalui media sosial Telegram. Dalam operasi penegakan hukum ini, dua tersangka ...
Read more