Dua Terdakwa Pembuat SIM Palsu Diadili di PN Medan, Ini Dakwaannya
MEDAN (HARIANSTAR.COM) - Dua terdakwa pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) palsu, Indra Muhammad (43) dan Ozland Iskak Manurung (49) disidangkan di ruang Cakra 8 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (19/8/2025). ...
Read more