Mulai 1 Oktober, Dishub Langkat Terapkan Retribusi Pengendalian Lalu Lintas
LANGKAT (HARIANSTAR.COM) - Dinas Perhubungan Kabupaten Langkat akan memberlakukan retribusi pengendalian lalu lintas mulai 1 Oktober 2024. Kebijakan ini didasarkan pada Peraturan Daerah Kabupaten Langkat Nomor 01 Tahun 2024 tentang ...
Read more



















