Polda Sumut Pecat Personel Jual Barang Bukti 1 Kg Sabu
MEDAN (HARIANSTAR.COM) - Sumut telah menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau pecat kepada Aipda ES karena menjual barang bukti 1 kilogram (kg) sabu-sabu. Pemecatan itu dilakukan melalui sidang ...
Read more



















