Pelaku Cabul Gadis 18 Tahun Ditangkap
MEDAN (HARIANSTAR.COM) - Tim Satuan Reskrim Polrestabes Medan menangkap pelaku cabul terhadap gadis berusia 18 tahun. Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menjelaskan, tersangka adalah, MRL. Peristiwa itu terjadi ...
Read more



















