Berkas Penganiayaan Oknum Polisi SN Belum Lengkap, Jaksa Segera Kembalikan ke Polres Madina
MADINA (HARIANSTAR.COM) - Berkas dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama (pengeroyokan) oleh tersangka oknum polisi Polsek Linggabayu dan dua putranya dinyatakan belum lengkap (P19), dan segera akan dikembalikan ...
Read more



















