PALAS (HARIANSTAR.COM) – Ketua Badan Silahturahmi Pondok Pesantren Padang Lawas (BSPPL Palas), H. Fauzan Hamidy Hasibuan, S.Ag, S.Pd.I didampingi Pengurus Misbah Fuadi Hasibuan, dan lainnya menghadiri acara pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika golongan 1 jenis ganja, Sabu-sabu dan Pil Ekstasi yang dilaksanakan oleh Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padang Lawas (Sat Resnarkoba Polres Palas), Polda Sumatera Utara, di Halaman ruangan Lobi Mapolres Palas, Kamis (30/10/2025). Pukul 14.00 wib sampai selesai.
Pelaksanaan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu ini dipimpin langsung oleh Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK, dan turut dihadiri Wakapolres Palas Kompol Sugianto, S.Pd, Kasat Narkoba, Iptu Parlin Azhar Harahap, SH, MH., Kasi Propam Iptu Salim Saragih, SH, Pabung Kodim Tapanuli Selatan Mayor ArH Saleh Hasibuan, Ketua PN Sibuhuan yang diwakili oleh Ricki Pratama SH, Kajari Palas yang diwakili oleh P. Muhammad Agung Situmorang, SH, Perwakilan Ketua DPRD Palas Kadis Kesehatan, Amelia Roitona Nasution, didampingi oleh Dr Ilham S Siregar, Kaban Kesbangpol yang diwakili oleh Kabid Wasbang Mukhlis Nasution,
Selanjutnya juga hadir Ketua Mui yang diwakili oleh Ustadz Mardan Siregar dan Ustadz Sumardan Hasibuan, Ketua Dalihan Natolu Syahrun Hasibuan, Sekretaris Dalihan Natolu Mahluddin Nasution beserta pengurus, Ketua BSPPL/PAMK Kabupaten Palas H Fauzan Hamidy Hasibuan, S. Ag, S. Pd. I serta pengurus, Ketua Yayasan Panti Rehabilitasi Narkoba Gemilang Sakti Jaya Sibuhuan, Kabupaten Palas., Parnis Siregar serta pengurus, Personil Satresnarkoba Polres Palas, Personil Polres Palas, serta undangan lainnya.
Ketua BSPPL Palas. H. Fauzan Hamidy Hasibuan, S.Ag., S.Pd.I, yang juga sebagai Ketua Pemuka Agama Mitra Kamtibmas (PAMK) Kabupaten Palas dalam sambutannya menyampaikan, kami dari PAMK yang juga sebagai Mitra Kepolisian Polres Palas, mengapresiasi yang setinggi-tingginya atas kinerja Polres Palas serta Terima kasih atas arahan dan bimbingan dari Bapak Kapolres Palas dan seluruh personil Satresnarkoba Polres Palas yang terus siap bekerja keras dalam upaya meminimalisir dan juga upaya pemberantasan penyakit masyarakat terlebih khusus dalam pemberantasan narkoba di wilayah kabupaten Palas.
Hal ini tentu dengan dukungan kolaborasi PAMK, Adat, Pemuda Forkopimda, serta masyarakat, kita hari ini kita untuk masa yang akan datang, ucapnya.
Generasi generasi kita hari ini mari kita ajak, bina, sehingga bisa menjauhi yang mengarah kepada perilaku yang tidak baik, seperti Narkoba dan kenakalan lain.
“Oleh karena itu, sekali lagi kami apresiasi segala usaha Bapak Kapolres dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah kabupaten Palas, semoga ini semua menjadi amal ibadah bagi kita semua, berkolaborasi bersama sehingga apa yang kita cita citakan bisa tercapai dalam memerangi peredaran gelap narkoba” Pungkas H. Fauzan Hamidy Hasibuan.
Sementara itu, Kapolres Palas, AKBP Dodik Yuliyanto, SIK dalam sambutannya mengatakan Ucapan terimakasih kepada seluruh undangan yang telah hadir dalam pemusnahan barang bukti Narkotika oleh Satresnarkoba Polres Palas yang dilaksanakan di Mapolres Palas.
“Kegiatan Satuan Narkoba selalu di tekankan Pemberantasan Narkoba di kabupaten Palas pintu masuk jalan lintas Medan ke Pekanbaru” ujar AKBP Dodik Yuliyanto, SIK.
Selanjutnya dikatakan Kapolres Palas, Terima kasih atas dukungan dari Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat dan masyarakat untuk turut dalam pemberantasan Narkoba.
“Polres Palas tetap melakukan Preventif dan Penindakan Terhadap Pengedar Narkoba di kabupaten Palas, Kami mengharapkan dukungan masyarakat untuk memberikan informasi terkait peredaran gelap narkoba untuk kita laksanakan Penindakan”, kata Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK, mengakhiri Sambutannya.
Sebelumnya, Kasat Resnarkoba Polres Palas Iptu Parlin Azhar Harahap, SH, MH, dalam laporannya mengatakan Ungkap Kasus tindak pidana Narkotika Satresnarkoba Polres Palas Periode Bulan September dan Oktober 2025, dan Pemusnahan Barang bukti Narkotika jenis Ganja, Satu-satunya dan Pil ekstasi.
Kemudian, Kasat Resnarkoba Polres Palas Iptu Parlin Azhar Harahap, SH, MH, menjelaskan Data ungkap kasus barang bukti dan Tersangka yang ditangkap periode Bulan September dan Oktober 2025 yakni,
1. Jumlah Laporan Polisi: 26 LP dengan rincian tersangka/palaku sebagai berikut:
a. 31 Tersangka berperan sebagai bandar dan pengedar dan telah diproses hukum sampai ke Jaksa Penuntut Umum/Pengadilan
b. 8 Tersangka berperan sebagai pengguna/permalikal dan telah direhabilitasi
C. Jumlah Barang bukti yang disita Narkotika jenis sabu sabu:
88,53 gram, Narkotika jenis ganja
11,38 gram dan Pil Extasi sebanyak 12,1/2 butir.
Selanjutnya, Untuk Barang bukti narkotika jenis ganja dan satu-satu yang akan dimusnahkan terdiri dari 4 Laporan Polisi dengan 7 orang tersangka, dengan rincian yaitu
Narkotika jenis ganja.
Yang disita: 44,066,82 gram,
Yang disisihkan ke labfor: 209,82 gram, dan Yang akan dimusnahkan: 43.856,5 gram
“Untuk Narkotika jenis sabu-sabu,
Yang disita: 127.28 gram,
Yang disisihkan ke Labfor: 30,00 gram, dan Yang akan dimusnahkan: 97,20 gram. Dan pil ekstasi yang dimusnahkan sebanyak 12, 1/2 (Dua belas setengah) butir, dan Komitmen Polres Palas untuk memberantas peredaran gelap narkoba di kabupaten Palas”. Jelas Kasat Resnarkoba Polres Palas Iptu Parlin Azhar Harahap, SH, MH. (AH)













 
			 
		    














 
							