• Latest
  • Trending
  • All
Wakil Ketua DPRD Medan Ingatkan Persoalan Sampah Harus Ditangani Profesional

Wakil Ketua DPRD Medan Ingatkan Persoalan Sampah Harus Ditangani Profesional

16 April 2023
Menenun Keadilan di Meja Gelar, Ikhtiar Polres Padang Lawas Memangkas Waktu, Merawat Mutu

Menenun Keadilan di Meja Gelar, Ikhtiar Polres Padang Lawas Memangkas Waktu, Merawat Mutu

19 Juni 2026
Implementasikan KAD: Bupati Karo Lepas Pengiriman 9 Komoditas Unggulan ke Palangkaraya

Implementasikan KAD: Bupati Karo Lepas Pengiriman 9 Komoditas Unggulan ke Palangkaraya

19 Juni 2026
Bupati Karo Pimpin Rapat Pengelolaan Ekowisata Air Panas Semangat Gunung dan Daulu

Bupati Karo Pimpin Rapat Pengelolaan Ekowisata Air Panas Semangat Gunung dan Daulu

19 Juni 2026
Polrestabes Medan Terbitkan DPO Pelaku Dugaan Pencabulan

Polrestabes Medan Terbitkan DPO Pelaku Dugaan Pencabulan

19 Juni 2026
Alfamidi Medan Lanjutkan Aksi Hijau TOGA di Kampung Merdeka Alfamidi

Alfamidi Medan Lanjutkan Aksi Hijau TOGA di Kampung Merdeka Alfamidi

19 Juni 2026
Terima Aspirasi Pendukung MBG, Gubsu Siap Teruskan Petisi Masyarakat ke Presiden Prabowo

Terima Aspirasi Pendukung MBG, Gubsu Siap Teruskan Petisi Masyarakat ke Presiden Prabowo

19 Juni 2026
Masyarakat Berperan Penting dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik

Masyarakat Berperan Penting dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik

19 Juni 2026
Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Diganti

Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Diganti

19 Juni 2026
Semangat Berbagi Tak Pernah Padam, Pewarta Polrestabes Medan Kembali Salurkan Sembako

Semangat Berbagi Tak Pernah Padam, Pewarta Polrestabes Medan Kembali Salurkan Sembako

19 Juni 2026
Indosat, Adobe, dan Kemenekraf Kolaborasi Dorong Kreator Indonesia Manfaatkan AI

Bluebird Bagikan Dividen Rp166 per Saham, Pendapatan 2025 Tertinggi Sejak IPO

19 Juni 2026
Indosat, Adobe, dan Kemenekraf Kolaborasi Dorong Kreator Indonesia Manfaatkan AI

Indosat, Adobe, dan Kemenekraf Kolaborasi Dorong Kreator Indonesia Manfaatkan AI

19 Juni 2026
Forum Diterima, Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Palas TA 2025

Forum Diterima, Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Palas TA 2025

19 Juni 2026
Jumat, Juni 19, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

Wakil Ketua DPRD Medan Ingatkan Persoalan Sampah Harus Ditangani Profesional

by Ratih
16 April 2023
in NUSANTARA, POLITIK
Wakil Ketua DPRD Medan Ingatkan Persoalan Sampah Harus Ditangani Profesional
FacebookWhatsappTelegram
Wakil Ketua DPRD Medan H.T. Bahrumsyah.

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H.T. Bahrumsyah, mengatakan persoalan sampah harus ditangani secara profesional. Di mana, Pemkot Medan harus melakukan pengelolaan sampah mulai dari sampah rumah tangga, sampah lingkungan, sampah kelurahan hingga sampai Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Baca Juga

Menenun Keadilan di Meja Gelar, Ikhtiar Polres Padang Lawas Memangkas Waktu, Merawat Mutu

Bupati Karo Pimpin Rapat Pengelolaan Ekowisata Air Panas Semangat Gunung dan Daulu

Masyarakat Berperan Penting dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik

“Selain Pemkot, masyarakat juga punya tanggung jawab menjaga kebersihan di lingkungan masing-masing,” kata Bahrumsyah.

Disebutkan Bahrumsyah, persoalan sampah harus ditangani secara profesional. Karena di dalam Perda ada retribusi. Retribusi itu diberikan masyarakat kepada pemerintah dalam mengelola persampahan. 

Prinsip-prinsip retribusi itu, sebut Bahrumsyah, adalah Pemkot Medan harus memberikan pelayanan dalam pengelolaan persampahan. 

“Artinya, setelah pelayanan baik, maka retribusi dapat dikutip. Intinya, bagaimana Pemkot Medan berupaya menjemput sampah sampai ke rumah warga,” sebutnya.

Kemudian, sambung Ketua DPD PAN Kota Medan itu, menyiapkan Tempat Penampungan Sementara (TPS) sampah yang baik di sekitar rumah warga. “Dari TPS diantar ke TPA. Di TPA itu, sampah harus benar-benar dikelola secara profesional menurut aturan hukum yang ada,” katanya.

Fakta di lapangan, tambah legislator asal Dapil II itu, masih banyak muncul persoalan. Seperti di Medan Utara, banyak akses jalan tidak bisa dilalui oleh kendaraan roda empat (mobil), sehingga sampah tidak bisa dikutip atau diangkut oleh Pemkot Medan.

“Akhirnya, masyarakat membuang sampah sembarangan. Akibatnya, sampah menumpuk di jalanan serta dibuang ke sungai dan paluh-paluh. “Persoalan lain, hanya beberapa tempat atau lokasi saja yang punya rumah tangga Wajib Retribusi Sampah (WRS),” katanya.

Belum profesionalnya penanganan sampah di Kota Medan, menurut Bahrumsyah, di sebabkan beberapa hal, seperti masih kurang maksimalnya Pemkot Medan dalam menangani retribusi.

“Objek retribusi itu sangat minimal, karena masih banyak rumah-rumah warga berada di gang-gang kecil. Bahkan, becak saja tidak bisa masuk. Kondisi ini membuat Pemkot Medan kewalahan menanganinya,” katanya.

Kemudian, lanjut Bahrumsyah, jumlah TPS tidak sebanding dengan jumlah rumah warga, sehingga membuat TPS cepat penuh. “TPS yang di tempatkan juga banyak mengganggu daerah-daerah pemukiman, sehingga menimbulkan bau tidak sedap dan penyakit,” ujarnya.

Soal TPA, Bahrumsyah, menilai TPA Terjun di Medan Marelan sudah krodit dan pengelolaan sampah yang di lakukan melanggar aturan. “Pengelolaan sampah yang benar adalah sistem sanitary landfill, sementara kita masih memakai open dumping. Open dumping itu sebuah pengelolaan sampah yang tidak boleh direkomendasi, apalagi untuk sebuah kota besar,” ungkapnya.

Artinya, kata Bahrumsyah, pengelolaan sampah di TPA Terjun sudah tidak layak. “Medan Marelan itu termasuk daerah yang bersentuhan dengan air, karena air pasang sudah sampai ke wilayah itu. Kalau air pasang, tentunya sampah akan dibawa air. Setelah pasang, masuk lagi ke pemukiman warga. Begitu-begitu sajalah selalu soal sampah yang ada di Medan Utara ini,” ungkapnya.

Bahrumsyah berharap, Pemkot Medan segera merelokasi TPA dan tidak boleh lagi di utara. TPA itu harus berada di daerah pegunungan (daerah selatan, red), sehingga ketika sudah dikelola dengan baik menjadi kompos, maka akan dipakai para petani sebagai pupuk.

“Jadi, tidak heran kenapa Pemkot Medan selama lima tahun lebih ini tidak mendapatkan Adipura, di karenakan cara pengolahan sampahnya masih melanggar aturan tentang lingkungan hidup. Artinya, poin tertinggi untuk adipura itu di sampah (kebersihan), baru pendidikan dan kesehatan,” tukasnya. (irw)

Post Views: 108
ShareSendShare
Ratih

Ratih

Baca Juga

Menenun Keadilan di Meja Gelar, Ikhtiar Polres Padang Lawas Memangkas Waktu, Merawat Mutu
NUSANTARA

Menenun Keadilan di Meja Gelar, Ikhtiar Polres Padang Lawas Memangkas Waktu, Merawat Mutu

19 Juni 2026
Bupati Karo Pimpin Rapat Pengelolaan Ekowisata Air Panas Semangat Gunung dan Daulu
NUSANTARA

Bupati Karo Pimpin Rapat Pengelolaan Ekowisata Air Panas Semangat Gunung dan Daulu

19 Juni 2026
Masyarakat Berperan Penting dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik
NUSANTARA

Masyarakat Berperan Penting dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik

19 Juni 2026
Semangat Berbagi Tak Pernah Padam, Pewarta Polrestabes Medan Kembali Salurkan Sembako
NUSANTARA

Semangat Berbagi Tak Pernah Padam, Pewarta Polrestabes Medan Kembali Salurkan Sembako

19 Juni 2026
Forum Diterima, Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Palas TA 2025
NUSANTARA

Forum Diterima, Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Palas TA 2025

19 Juni 2026
Anggota DPR RI Sihar Sitorus Sosialisasi Program JKN BPJS Kesehatan
NUSANTARA

Anggota DPR RI Sihar Sitorus Sosialisasi Program JKN BPJS Kesehatan

19 Juni 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In