Medan – Bendahara Fraksi Golkar DPRD Medan, Rommy Van Boy, mendesak Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan memperketat pengawasan terhadap rumah sakit (RS) yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Ia menegaskan, RS tidak boleh menolak pasien peserta program Universal Health Coverage Jaminan Kesehatan Medan Berkah (UHC JKMB) dengan alasan kamar penuh.
“Jika ada rumah sakit yang terbukti menolak pasien, harus diberikan sanksi tegas. Pemko Medan sudah menanggung pelayanan kesehatan gratis bagi warganya, dan program ini harus berjalan sukses,” ujar Rommy kepada wartawan di Gedung DPRD Medan, Jumat (22/8/2025).
Rommy mengungkapkan, masih banyak warga yang mengeluhkan buruknya pelayanan rumah sakit. Dalam reses yang ia lakukan, ada pasien yang ditolak dengan dalih kamar penuh, bahkan ada pula yang dipulangkan setelah tiga hari rawat inap. “Kasus seperti ini tidak boleh terulang lagi,” tegasnya.
Untuk itu, Rommy meminta Dinkes Medan membentuk tim khusus yang bertugas memantau rumah sakit dan membuka call center pengaduan masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya sosialisasi kepada pihak RS agar tidak menolak pasien meskipun kamar penuh.
“Jika kamar penuh, pasien tetap harus diterima dan dirawat di IGD. Selanjutnya, difasilitasi untuk pindah ke RS lain, tetapi tetap dalam tanggung jawab RS awal,” jelasnya.
Rommy juga mendorong Dinkes Medan memperkuat koordinasi dengan BPJS Kesehatan sekaligus memberi edukasi kepada masyarakat mengenai hak dan kewajiban peserta.
“Saya, sebagai kader Golkar, berkewajiban membantu masyarakat miskin agar mendapat pelayanan kesehatan prima. Saya juga mendukung penuh program UHC Premium Pemko Medan,” tandasnya. (Fs)