Medan – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Medan yang membahas Ranperda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran (P2K) melakukan kunjungan kerja ke kawasan padat penduduk di pinggiran sungai, tepatnya di Jl Brigjend Katamso, Gg Perbatasan, Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimun, Selasa (16/9/2025).
Kunjungan dipimpin Ketua Pansus Edwin Sugesti Nasution, didampingi Wakil Ketua Lailatul Badri dan anggota Zulfam Effen, serta ikut serta Kadis P2K Kota Medan M. Yunus beserta jajaran.
Dalam kesempatan itu, M. Yunus menekankan perlunya alat pemadam sederhana yang mudah diakses masyarakat.
“Becak pemadam sangat dibutuhkan untuk antisipasi awal, terutama di gang-gang sempit. Selain itu, pompa air untuk menyedot dari sungai juga penting. Saat ini sudah ada poskamling, tapi peralatan pencegahan kebakaran masih terbatas,” ujarnya.
Sejumlah Kepling yang hadir mengungkapkan bahwa poskamling di kawasan tersebut dibangun secara swadaya masyarakat dan sudah beberapa kali menjadi juara lomba tingkat kota. Namun mereka berharap dilengkapi sarana pemadam.
“Kalau ada kebakaran, bagaimana memanfaatkan air sungai? Saat ini alat yang ada masih terbatas,” ungkap para Kepling.
Menanggapi hal itu, Ketua Pansus Edwin Sugesti menilai kekompakan warga sangat baik, namun harus didukung fasilitas yang memadai.
“Dengan kondisi penduduk padat, setiap kelurahan harus punya alat pencegahan kebakaran. Dari masukan warga, nanti akan kita tuangkan dalam Perda agar 151 kelurahan di Medan memiliki pos peralatan pemadam yang bisa digabung dengan poskamling,” jelas Edwin.
Senada, Wakil Ketua Pansus Lailatul Badri menambahkan, Ranperda ini akan mengatur standar kesiapan lingkungan dalam menghadapi risiko kebakaran.
“Setiap kelurahan perlu memiliki alat pemadam sederhana, seperti APAR atau racun api. Kami juga akan mengusulkan adanya becak pemadam yang siaga di kantor lurah, sehingga bisa dipakai warga sebelum petugas Damkar datang,” pungkasnya. (Fs)