Medan – Pemerintah Kota (Pemko) Medan dinilai tidak serius mendukung Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran (Damkar). Hal ini terungkap ketika Panitia Khusus (Pansus) Damkar DPRD Medan bersama perwakilan Dinas Damkar mendatangi kantor Wali Kota Medan untuk berkonsultasi, Selasa (12/8).
Namun, kehadiran mereka justru berbanding terbalik dengan harapan. Surat resmi pansus yang sebelumnya sudah disampaikan ke bagian umum Sekretariat Pemko Medan seakan diabaikan.
Ketua Pansus Ranperda Damkar, Edwin Sugesti, mengaku kecewa karena kedatangan mereka tidak digubris. Bahkan rombongan yang terdiri dari berbagai fraksi DPRD Medan itu merasa diperlakukan tidak layak oleh Kabag Umum Rasyid Ridho Nasution dan Kabag Tapem Andrew Fransiska Ayu.
“Saya kecewa dan kami rombongan pansus Ranperda Damkar merasa dibola-bola. Kehadiran kami di sini bersama perwakilan Dinas Damkar dan staf sekwan resmi, malah disuruh menunggu. Tempat rapat yang sesuai jadwal juga dirubah, dan kehadiran kami kurang diapresiasi,” ujar Edwin Sugesti.
Legislator PAN itu menambahkan, ironisnya Ranperda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran tersebut merupakan usulan dari Pemko Medan. “Tetapi hari ini, justru kita sangat kecewa karena kehadiran kita tidak diterima di Balai Kota Medan. Ini harus menjadi perhatian saudara Wali Kota Medan kepada jajarannya,” tegasnya.
Pansus Terancam Bubar
Nada kekecewaan juga disampaikan anggota Pansus, David Roni Ganda Sinaga. Ia menilai Kabag Umum dan Kabag Tapem Sekretariat Pemko Medan tidak mendukung kerja pansus.
Padahal, kata David, usulan rancangan pansus Damkar sebelumnya telah diketahui dan disetujui Wali Kota Medan Rico Waas. Salah satu tujuan kunjungan ke Balai Kota adalah mengecek sistem pencegahan kebakaran internal yang justru dinilai belum memenuhi standar layak.
“Saya minta inspektorat Pemko Medan periksa Kabag Umum dan Kabag Tapem karena dinilai gagal serta tidak mendukung program Wali Kota Medan. Bagaimana pula jika masyarakat yang datang?” ujar politisi PDI Perjuangan ini.
David bahkan menyatakan akan mengusulkan ke fraksinya di DPRD Medan agar pansus Ranperda Damkar dibubarkan.
Hadir dalam kunjungan pansus tersebut, antara lain Modesta Marpaung, Jusup Ginting, Andreas Purba, Antonius Tumanggor, Lela Badri, rombongan Dinas Damkar dipimpin Ardhani, serta Gina dari Sekretariat DPRD Medan. (Fs)