Medan – Ketua Komisi I DPRD Medan, Reza Pahlevi Lubis, S.Kom, meminta Inspektorat Pemko Medan segera memeriksa Lurah Titi Papan, Irwan, dan Camat Medan Deli, Indra Utama, terkait dugaan kecurangan dalam pengangkatan Kepala Lingkungan (Kepling) 14. Keduanya diduga membekingi Kepling 14, Pranoto, yang sarat masalah dan mendapat penolakan warga.
Menurut Reza, meski terbukti melakukan pungutan liar (pungli) dan tidak melalui proses verifikasi dukungan pencalonan, Pranoto tetap dilantik bahkan diterbitkan SK baru oleh camat.
“Kepada Inspektorat, tolong periksa camat dan lurah. Sudah terbukti pungli, tidak ada verifikasi surat dukungan, bahkan ditolak masyarakat, tapi tetap diangkat. Ada apa ini?” tegas Reza saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penolakan Kepling 13 dan 14 Kelurahan Titi Papan di ruang Komisi I DPRD Medan, Senin (22/9/2025).
Politisi muda Partai Golkar ini menekankan agar Inspektorat mengakomodir tuntutan warga yang hampir empat bulan menolak keberadaan Kepling 14. Ia meminta agar indikasi permainan dalam pengangkatan tersebut ditelusuri secara serius.
“Inspektorat harus tegas. Jangan biarkan persoalan Kepling ini berlarut-larut. Kalau tiga bulan lebih terus terjadi penolakan, bagaimana mungkin program Wali Kota bisa berjalan baik di lapangan?” ujarnya.
Reza menambahkan, RDP kali ini merupakan yang ketiga khusus membahas Kepling 13 dan 14. Ia menilai kasus Kepling 14 sudah jelas bermasalah, mulai dari pungli hingga berkas persyaratan yang tidak pernah diverifikasi namun tetap diloloskan.
Penolakan warga bahkan sudah disuarakan melalui aksi demonstrasi selama tiga bulan terakhir. Salah satu perwakilan warga dalam RDP membeberkan bukti pungli, di mana Kepling 14 meminta uang Rp4,5 juta untuk pengurusan SKT tanah berukuran 9×11 meter, serta Rp2,5 juta untuk pengurusan SKT milik tetangganya.
Baca Juga: Rudianto: KPU Medan Gagal Laksanakan Pileg 2024
Menanggapi hal tersebut, Kepala Inspektorat Pemko Medan, Erfin F, menegaskan pihaknya akan menjadikan persoalan ini sebagai bahan evaluasi serius.
“Kami pastikan bekerja secara utuh sesuai kriteria. Publik menunggu hasil kerja kami,” ucap Erfin.
RDP turut dihadiri perwakilan Inspektorat, Kabag Tapem, Bagian Hukum, pihak kecamatan, Lurah Titi Papan, serta puluhan warga setempat. (Fs)