• Latest
  • Trending
  • All
Hindari Perbudakan & Kekerasan Seksual, DPRD Medan Sahkan Perda Perlindungan Anak

Hindari Perbudakan & Kekerasan Seksual, DPRD Medan Sahkan Perda Perlindungan Anak

21 November 2023
Zionis Israel Bombardir Gaza, Ribuan Warga Palestina Mengungsi

Zionis Israel Bombardir Gaza, Ribuan Warga Palestina Mengungsi

18 September 2025
Bukti Komitmen Hijau, Pertamina Patra Niaga Sumbagut Borong 14 Penghargaan ENSIA 2025

Bukti Komitmen Hijau, Pertamina Patra Niaga Sumbagut Borong 14 Penghargaan ENSIA 2025

18 September 2025
Paminal Polda Sumut OTT Oknum Polantas di Medan

Paminal Polda Sumut OTT Oknum Polantas di Medan

18 September 2025
Tim Gabungan Polres Belawan dan Brimob Ringkus Pelaku Tawuran Maut

Tim Gabungan Polres Belawan dan Brimob Ringkus Pelaku Tawuran Maut

18 September 2025
Polda Sumut Gerebek THM Galaxy Hall & KTV di Tanjungbalai

Polda Sumut Gerebek THM Galaxy Hall & KTV di Tanjungbalai

18 September 2025
Driver Ojol di Medan Diduga Alami Pelecehan Seksual oleh WNA Pakistan

Driver Ojol di Medan Diduga Alami Pelecehan Seksual oleh WNA Pakistan

18 September 2025
Kasus Ojol Dianiaya Dosen Berujung Damai, Kapolsek Imbau Tak Lagi Diviralkan

Kasus Ojol Dianiaya Dosen Berujung Damai, Kapolsek Imbau Tak Lagi Diviralkan

18 September 2025
BRI dan Polres Madina Teken MOU Perjanjian Kerjasama Layanan

BRI dan Polres Madina Teken MOU Perjanjian Kerjasama Layanan

17 September 2025
Pemkab Deli Serdang Lakukan Pemeliharaan Jembatan Rantau Panjang

Pemkab Deli Serdang Lakukan Pemeliharaan Jembatan Rantau Panjang

17 September 2025
Malam Paling Berdarah, 108 Warga Palestina di Gaza Tewas Dalam Operasi Militer Zionis Israel

Malam Paling Berdarah, 108 Warga Palestina di Gaza Tewas Dalam Operasi Militer Zionis Israel

17 September 2025
Polsek Medan Timur Gelar Penyuluhan Kenakalan Remaja dan Bahaya Narkoba di SMK Buana Bahari

Polsek Medan Timur Gelar Penyuluhan Kenakalan Remaja dan Bahaya Narkoba di SMK Buana Bahari

17 September 2025
Dirjen Tata Kelola dan Pengendalian Risiko Kementerian PKP Dukung Pengembangan Kota Mandiri Bekala

Dirjen Tata Kelola dan Pengendalian Risiko Kementerian PKP Dukung Pengembangan Kota Mandiri Bekala

17 September 2025
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
Kamis, September 18, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home POLITIK

Hindari Perbudakan & Kekerasan Seksual, DPRD Medan Sahkan Perda Perlindungan Anak

by redaktur1
21 November 2023
in POLITIK
Hindari Perbudakan & Kekerasan Seksual, DPRD Medan Sahkan Perda Perlindungan Anak
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Melalui rapat paripurna, DPRD Medan sahkan Perda Penyelenggaraan Perlindungan Anak di Kota Medan, Selasa (21/11/2023). Dengan adanya regulasi ini diharapkan perlindungan anak terjamin dan problematika tentang kasus kekerasan, perbudakan, hingga pembunuhan serta kekerasan seksual ke depan tidak terjadi lagi.

Sebelum dilakukan penandatanganan Ranperda, terlebih dahulu 8 Fraksi DPRD Medan masing masing menyanpaikan pendapat Fraksinya. Dimana, ke 8 Fraksi menyetujui dan menerima disahkannya Ranperda menjadi Perda.

Baca Juga

Wali Kota Medan Sebut PKS sebagai Saudara, Harap Musda Lahirkan Gagasan untuk Rakyat

Tokoh Pers : Tidak Masuk Akal Bupati Karo Bisniskan Proyek

Tidak Ada Kaitan Dukungan PDIP ke Pemerintahan Prabowo dengan Pemberian Amnesti Hasto

Seperti dalam pendapat Fraksi Gerindra yang disampaikan R Muhammad Khalil Prasetyo, S T I M.Kom mengatakan bahwa hak anak menjadi catatan penting diperjuangkan. Apalagi, kasus pelecehan dan juga kekerasan seksual dapat dihindari.

Menurut catatan Fraksi Gerindra, sepanjang tahun 2019 kasus kekerasan terhadap anak secara global tercatat sebanyak 11.057 kasus. Kemudian pada tahun 2020 meningkat 221 kasus, menjadi 11.278. Bahkan, jumlah tersebut terus meningkat signifikan pada tahun 2021 yang mencapai angka 14.517 kasus. Kenaikan berikutnya terjadi pada tahun 2022 yang mencapai 16.106 kasus.

Sehingga Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menyatakan indonesia darurat kekerasan seksual terhadap anak. Berdasarkan catatan kementerian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, kasus kekerasan seksual terhadap anak mencapai 9.588 kasus pada tahun 2022. Jumlah itu mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya, yakni 4.162 kasus.

Masih menurut Muhammad Khalil Prasetyo, di kota medan tindak kekerasan terhadap anak meningkat setiap tahunnya. Bahkan, Satgas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (PPPA) menginformasikan bahwa hingga Agustus 2023, ada 80 kasus yang ditangani. Sedikitnya kasus yang dilaporkan, maka itu menjadi hal buruk. Artinya, masih ada ketakutan masyarakat atau korban untuk melapor.

Sekitar 80 kasus peningkatan itu bukan berarti buruk, tapi orang semakin paham bahwa ini bagian dari kekerasan yang harus dilaporkan.

Upaya awal dalam pencegahan kasus ialah melakukan sosialisasi dengan mengungkap kasus tersebut agar pelaku tahu akan adanya sanksi dari setiap kekerasan yang dilakukan.

Sama halnya Informasi dari direktur ditreskrimum Polda Sumut bahwa kasus penelantaran terhadap anak tahun 2022 terjadi tindak pidana sebanyak 164 kasus. Sedangkan 2023 mulai Januari ke Juni berjumlah 38 kasus.

Sedangkan untuk kasus pemerkosaan terhadap anak pada tahun 2022 sebanyak 42 kasus. Untuk di tahun 2023 dari januari hingga juni sebanyak 3 kasus. Tindak pidana pencabulan tahun 2022 berjumlah 986 kasus. Sedangkan januari hingga juni 2023 berjumlah 253 kasus. Penanganan tindak pidana terhadap anak, dibutuhkan penanganan secara khusus. Pembenahan terhadap Sumber Daya Manusia (SDM) penyidik juga terus ditingkatkan.

Upaya perlindungan anak dari kekerasan dan diskriminasi tidak dapat dilakukan oleh pemerintah sendiri, peran serta masyarakat sangat diperlukan terutama dalam upaya pencegahan dan respon cepat ketika terjadi kekerasan terhadap anak di wilayahnya.

Diakhir pendapatnya, Fraksi Gerindra menyampaikan kritik dan saran agar Pemko Medan mampu mengatasi banyaknya kasus eksploitasi anak, kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak, anak-anak jalanan, kemudian isu pendidikan anak-anak di Kota Medan. Dengan lahirnya produk hukum ini kelak harus bisa memberikan perlindungan kepada anak-anak di Kota Medan dalam mewujudkan cita-citanya. Ranperda dinilai sangat penting dalam upaya kita melindungi masa depan anak-anak di Kota Medan yang hari ini sangat memprihatinkan khususnya terkait keberlangsungan pendidikan mereka.

Selanjutnya Fraksi Gerindra meminta agar Pemko Medan segera melakukan upaya pencegahan terhadap kekerasan pada anak agar angka kekerasan tersebut dapat menurun atau bahkan hilang. Banyaknya delik aduan kepada Komnas perlindungan anak terhadap kekerasan anak di Kota Medan membuat Kota Medan menjadi zona merah. Fraksi Gerindra berpendapat bahwa Medan yang katanya sebagai Kota ramah anak masih sekadar jargon tanpa ada upaya penanganan serius dari pemerintah kota medan. Untuk itu Fraksi Gerindra menghimbau agar Pemko Medan melalui dinas terkait agar bisa melakukan langkah-langkah strategis dalam meminimalisir zona merah.

Sementara itu, Walikota Medan M Bobby Afif Nasution menyampaikan, apresiasi dengan lahir nya Perda. Dalam hal ini Pemko Medan akan segera meneruskan ke Gubsu guna percepatan pengesahan dan kiranya penerapan dapat segera terlaksana.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE (PDI P) didampingi Wakil Ketua H Ihwan Ritonga (Gerindra), Rajudin Sagala (PKS), T Bahrumsyah (PAN) dan para anggota dewan. Rapat difasilitasi Sekwan DPRD Medan M Ali Sipahutar, Kabag Persidangan Andres Willy Simanjuntak dan Ketua Tim Lingkup Persidangan dan Risalah Riki Lubis.

Hadir dari Pemko Medan, selain Walikota Medan M Bobby Afif Nasution juga Sekda Pemko Medan Wiria Alrahman, pimpinan OPD Pemko Medan Camat se Kota Medan. (irw)

Post Views: 31
Tags: dewanDPRD MedanDPRD Medan Sahkan Perda Perlindungan Anak
ShareSendShare
redaktur1

redaktur1

Baca Juga

Wali Kota Medan Sebut PKS sebagai Saudara, Harap Musda Lahirkan Gagasan untuk Rakyat
POLITIK

Wali Kota Medan Sebut PKS sebagai Saudara, Harap Musda Lahirkan Gagasan untuk Rakyat

8 September 2025
Tokoh Pers : Tidak Masuk Akal Bupati Karo Bisniskan Proyek
HEADLINE

Tokoh Pers : Tidak Masuk Akal Bupati Karo Bisniskan Proyek

7 Agustus 2025
Tidak Ada Kaitan Dukungan PDIP ke Pemerintahan Prabowo dengan Pemberian Amnesti Hasto
HEADLINE

Tidak Ada Kaitan Dukungan PDIP ke Pemerintahan Prabowo dengan Pemberian Amnesti Hasto

5 Agustus 2025
Mikail TP Purba: Organisasi Lain Diminta Jangan Bawa Nama Pemuda Karya Nasional
POLITIK

Mikail TP Purba: Organisasi Lain Diminta Jangan Bawa Nama Pemuda Karya Nasional

2 Agustus 2025
Demokrat Geram Dituding Dalang Ijazah Jokowi, Ini Fitnah
HEADLINE

Demokrat Geram Dituding Dalang Ijazah Jokowi, Ini Fitnah

28 Juli 2025
Demo Kantor PAN Sumut, GARANSI Soroti Ulah Oknum DPRD DS dari Fraksi PAN
POLITIK

Demo Kantor PAN Sumut, GARANSI Soroti Ulah Oknum DPRD DS dari Fraksi PAN

9 Juli 2025
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In