Medan – Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen Tarigan, M.PdB, didampingi Kabag Hukum dan Perundang-Undangan DPRD Medan, Andreas, serta dua staf ahli, Sutrisno dan Zainuddin, menerima audiensi sejumlah elemen mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus Kota Medan. Pertemuan berlangsung di Sri Deli Room, Hotel Grand Inna Medan, Jalan Balai Kota, Rabu (3/9/2025).
Cipayung Plus yang hadir berasal dari berbagai organisasi mahasiswa, di antaranya IMM, PMII, HIMMAH, GMNI, PMKRI, GMKI, dan KAMMI. Forum ini menjadi sarana bagi mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi dan kritik terhadap kebijakan pemerintah, baik di tingkat lokal maupun nasional.
Dalam sambutannya, Wong menegaskan bahwa DPRD Kota Medan terbuka terhadap masukan dari seluruh elemen masyarakat, termasuk mahasiswa.
“Forum ini menjadi ruang aspirasi untuk berdialog dan menghasilkan sesuatu yang bermanfaat. DPRD adalah rumah rakyat, siapapun boleh hadir untuk menyampaikan pendapat,” ujar Wong.
Wong juga menekankan bahwa setiap persoalan akan disalurkan sesuai kewenangan. “Jika masalah berskala provinsi akan kami sampaikan ke DPRD Sumut, sementara isu nasional akan diteruskan ke DPR RI,” jelasnya.
Dalam pertemuan itu, mahasiswa menyoroti berbagai isu publik. Ketua GMNI Medan menilai lambannya pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset menjadi salah satu sumber keresahan masyarakat. “Angka kemiskinan dan pengangguran masih tinggi, sementara ada kabar kenaikan gaji anggota dewan. Ini menambah ketidakpercayaan publik,” tegasnya.
Ketua KAMMI Medan mengkritisi lemahnya komunikasi DPRD dengan massa aksi yang kerap hanya direspons melalui pertemuan daring. Ia juga meminta audit anggaran kinerja DPRD dan mengecam dugaan tindakan represif aparat terhadap mahasiswa.
Ketua HIMMAH menyoroti maraknya tempat hiburan malam di Medan yang tidak memiliki izin resmi. “Di Medan ada ratusan tempat hiburan malam, tapi yang berizin hanya lima. Ini masalah serius yang harus ditertibkan,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua GMKI menekankan pentingnya peran DPRD dalam fungsi pengawasan dan anggaran agar kebijakan benar-benar berpihak kepada masyarakat. Ketua IMM menambahkan pentingnya komunikasi berkelanjutan dengan mahasiswa sebagai mitra kontrol sosial.
Menanggapi berbagai kritik, Wong menjelaskan tiga fungsi utama DPRD, yaitu legislasi, pengawasan, dan anggaran. Ia menegaskan DPRD bekerja sesuai aturan dan semua laporan harta kekayaan telah disampaikan ke KPK.
“Setiap kegiatan komisi harus disetujui pimpinan. Jika ada temuan, BPK akan memeriksa. Saya pribadi menegaskan tidak pernah bermain proyek,” tegasnya.
Ia juga membuka peluang bagi mahasiswa untuk mengusulkan rancangan perda yang relevan dengan generasi muda. “Silakan adik-adik ajukan perda khusus mahasiswa, kita bisa bahas bersama,” ujarnya.
Terkait isu nasional, Wong berjanji menyampaikan aspirasi mahasiswa, termasuk percepatan pengesahan UU Perampasan Aset. “Aset yang dikembalikan adalah aset bermasalah. Ini penting untuk kepastian hukum,” tambahnya.
Audiensi ditutup dengan harapan agar sinergi DPRD Medan dan mahasiswa terus terjalin. Perwakilan Cipayung Plus menegaskan bahwa perjuangan mereka adalah suara rakyat yang perlu diperjuangkan bersama demi kesejahteraan masyarakat. (Fs)