Medan – Anggota Komisi I DPRD Medan, Margaret MS, mendesak manajemen PT Kawasan Industri Medan (PT KIM) untuk menyelesaikan pembebasan lahan di Jalan Mangan Gang Tembusan, Lingkungan 16, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, dengan cara yang manusiawi.
Menurut Margaret, warga yang sudah menempati lahan tersebut selama lebih dari 30 tahun pantas mendapatkan kompensasi berupa tali asih sebagai biaya pindah. “PT KIM supaya memberikan kompensasi kepada 13 KK yang diminta pindah, bukan dengan intimidasi atau ancaman menggunakan klewang untuk mengosongkan lahan,” tegasnya usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan Komisi I dan IV DPRD Medan bersama warga dan pihak PT KIM, Selasa (19/8/2025).
Dalam RDP tersebut terungkap adanya intimidasi hingga ancaman terhadap warga oleh oknum yang diduga suruhan PT KIM. Margaret, yang berasal dari Fraksi PDI Perjuangan, mengingatkan agar PT KIM tidak menggunakan cara-cara premanisme yang berpotensi memicu kericuhan.
“Sebagai perusahaan BUMN, PT KIM seharusnya hadir melindungi masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan, bukan justru menindas. Mereka harus berperan memfasilitasi pemindahan warga dengan hati nurani,” ujarnya.
Margaret juga menyoroti persoalan lingkungan akibat limbah cair dari perusahaan yang beroperasi di kawasan KIM. Limbah tersebut mengalir ke Parit Belanda dan Parit Rawe di Kecamatan Medan Labuhan, menimbulkan bau menyengat dan pencemaran air yang meresahkan warga.
“PT KIM harus bertanggung jawab dengan memfasilitasi keluhan masyarakat kepada perusahaan, termasuk mendorong penyaluran dana CSR untuk warga terdampak. Selain itu, parit pembuangan limbah juga harus diperbaiki agar tidak meluber ke pemukiman,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, yang memimpin RDP, menegaskan agar PT KIM memberikan tali asih kepada warga terdampak. “PT KIM tidak boleh arogan. Hentikan cara-cara premanisme, dan gunakan hati nurani dalam menyelesaikan persoalan,” tegasnya.(Fs)