• Latest
  • Trending
  • All
Tak Sampai 24 Jam, Pelaku Jambret Diringkus Polsek Sunggal

Tak Sampai 24 Jam, Pelaku Jambret Diringkus Polsek Sunggal

21 Januari 2025

Rugikan Negara Rp6,2 Milyar, Mantan Kadisdik Tebing Tinggi Dituntut 9,5 Tahun Penjara

10 Agustus 2026
SP3 Dugaan Penggelapan Harta Bersama oleh Poldasu Dinilai Cacat Hukum

SP3 Dugaan Penggelapan Harta Bersama oleh Poldasu Dinilai Cacat Hukum

10 Agustus 2026
Kurun Waktu Tiga Hari, Satres Narkoba Polres Binjai Gulung Lima Bandar Sabu

Kurun Waktu Tiga Hari, Satres Narkoba Polres Binjai Gulung Lima Bandar Sabu

10 Agustus 2026
Berkantor di Kepulauan Nias, Wagub Surya Pastikan Pembangunan Pemprov Sumut Berjalan Sesuai Rencana

Berkantor di Kepulauan Nias, Wagub Surya Pastikan Pembangunan Pemprov Sumut Berjalan Sesuai Rencana

10 Agustus 2026
Pangdam I BB Resmikan Masjid Al-Ikhlas, Prajurit Diminta Terus Hadir untuk Rakyat

Pangdam I BB Resmikan Masjid Al-Ikhlas, Prajurit Diminta Terus Hadir untuk Rakyat

10 Agustus 2026
14 Kasus Dugaan Penyerobotan Lahan Oleh PT Rendy Permata Raya Dilaporkan ke DPRD Madina

14 Kasus Dugaan Penyerobotan Lahan Oleh PT Rendy Permata Raya Dilaporkan ke DPRD Madina

10 Agustus 2026
Makin Sat-Set, Blibli Hadirkan Tukar Tambah Online dan Pickup di Toko

Makin Sat-Set, Blibli Hadirkan Tukar Tambah Online dan Pickup di Toko

10 Agustus 2026
Presiden Prabowo Terima Laporan Kemajuan B50 dan Kesiapan Mandatori Bioetanol

Presiden Prabowo Terima Laporan Kemajuan B50 dan Kesiapan Mandatori Bioetanol

10 Agustus 2026
AMB Tuntut Transparansi Ranperda Padang Sidimpuan

AMB Tuntut Transparansi Ranperda Padang Sidimpuan

10 Agustus 2026
Iran Menetapkan 6 Syarat Dibukanya Kembali Selat Hormuz

Iran Menetapkan 6 Syarat Dibukanya Kembali Selat Hormuz

10 Agustus 2026
Berbeda Pandangan, AS Desak Israel Akhiri Operasi Militer di Gaza

Berbeda Pandangan, AS Desak Israel Akhiri Operasi Militer di Gaza

10 Agustus 2026
Polisi Selidiki Tewasnya Pekerja Kafe di Bukit Simarsayang

Polisi Selidiki Tewasnya Pekerja Kafe di Bukit Simarsayang

10 Agustus 2026
Selasa, Agustus 11, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Tak Sampai 24 Jam, Pelaku Jambret Diringkus Polsek Sunggal

by redaksi3
21 Januari 2025
in PERISTIWA
Tak Sampai 24 Jam, Pelaku Jambret Diringkus Polsek Sunggal
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Komitmen memberantas kejahatan jalanan terus dilakukan oleh Polsek Sunggal sesuai dengan perintah Polrestabes Medan.

Hal ini dibuktikan langsung oleh Unit Reskrim Polsek Sunggal Yang berhasil menangkap pelaku kejahatan jalanan specialis jambret.

Baca Juga

Bayi Ditemukan di Komplek Prima Bilal, Meninggal Karena Mulut Dibekap

Keluarga Winda Lorenza Gowasa Resmi Lapor ke Polda Sumut

Kecelakaan Tunggal di Jalan Sudirman Padangsidimpuan, 1 Tewas

Pelaku adalah warga Medan bernama DH (39) yang telah tercatat aksi kehajatannya di kepolisian sebanyak 10 laporan polisi.

Korban Sukarni (40) sebagai Ibu Rumah Tangga saat ini harus mendapat perawatan medis dirumah sakit. Sukarni sempat mengejar pelaku dan terjatuh di Jalan Amal Medan. Sementara Rahel (20) Sebagai Mahasiswa dijambret di Jalan Gatot Subroto Medan.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, didampingi Kapolsek Sunggal, Bambang G Gutabarat, saat menggelar kasus pencurian dengan kekerasan di Polsek Sunggal Jalan TB. Simatupang Medan, Selasa (21/01/2025).

“Modusnya ini menyasar pada masyarakat yang cukup rentan yakni perempuan.Ini berulang, pelaku telah melakukan 10 kali kejahatan yang sama,” kata Kapolrestabes Medan.

Sebagai efek jera kepada pelaku, bedasarkan laporan kepolisan yang tercatat sebanyak 10 kasus. Polrestabes Medan akan mengawal kasus ini agar hukumannya berlanjut.

“Saya pastikan untuk kontruksi hukumnya berlanjut. Laporan polisinya ada sepuluh akan berlanjut. Jika pelaku bebas lanjut akan berlanjut hukumannya,” tegas Kombes Pol Gidion Arif Setyawan.

Salah satu korban bernama Mahasiswa bernama Rahel, mengaku dirinya tidak menyangka jadi korban aksi kejahatan dilokasi ramai pada sore hari.

” Saya dari Binjai menuju Medan bersama orang tua, sampai di Jalan Gatot Subroto Medan, tas saya yang berisi Hp, KTP, ATM langsung di tarik oleh pelaku,” ujarnya saat berada di Polsek Sunggal.

Tidak menerima barang berharga dilarikan pelaku, ia pun spontan mengejar pelaku dan tidak membuahkan hasil.

“Tapi saya senang dan berterima kasih sekali sama Polrestabes dan Polsek Sunggal atas reaksi cepatnya. Saya sedang menyusun skripsi dan di Hp itu ada data -data skripsi saya,” terangnya.

Barang bukti yang berhasil disita dari pelaku diantaranya 1 buah helm, 1 potong jaket, 1 unit Hp, 1 unit Sepeda motor dan uang tunai Rp. 500.000. Terhadap pelaku disangkaan dengan Pasal 365 Ayat (1) KUHPidana dengan 9 tahun kurangan penjara kata Kombes Gidion. (HS)

Post Views: 243
Tags: JambretPolisi
ShareSendShare
redaksi3

redaksi3

Baca Juga

Bayi Ditemukan di Komplek Prima Bilal,  Meninggal Karena Mulut Dibekap
PERISTIWA

Bayi Ditemukan di Komplek Prima Bilal, Meninggal Karena Mulut Dibekap

7 Agustus 2026
Keluarga Winda Lorenza Gowasa Resmi Lapor ke Polda Sumut
HUKUM&KRIMINAL

Keluarga Winda Lorenza Gowasa Resmi Lapor ke Polda Sumut

7 Agustus 2026
Kecelakaan Tunggal di Jalan Sudirman Padangsidimpuan, 1 Tewas
PERISTIWA

Kecelakaan Tunggal di Jalan Sudirman Padangsidimpuan, 1 Tewas

7 Agustus 2026
Komisi IV DPRD Langkat Mediasi Keluhan Warga Desa Ponco Warno Terkait Kebisingan Pabrik PT SIS
PERISTIWA

Komisi IV DPRD Langkat Mediasi Keluhan Warga Desa Ponco Warno Terkait Kebisingan Pabrik PT SIS

6 Agustus 2026
Update Kondisi Jessica, Mahasiswi Undana 12 Kali Batal Ujian Skripsi dan Alami Depresi 
HEADLINE

Update Kondisi Jessica, Mahasiswi Undana 12 Kali Batal Ujian Skripsi dan Alami Depresi 

5 Agustus 2026
Police Go To School, Satlantas Polres Langkat Ajak Siswa Ciptakan Budaya Tertib Lalu Lintas
PERISTIWA

Police Go To School, Satlantas Polres Langkat Ajak Siswa Ciptakan Budaya Tertib Lalu Lintas

4 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In