• Latest
  • Trending
  • All
Tak Sampai 24 Jam, Pelaku Jambret Diringkus Polsek Sunggal

Tak Sampai 24 Jam, Pelaku Jambret Diringkus Polsek Sunggal

21 Januari 2025
Warga Medan Urus SIM Wajib JKN Aktif

Warga Medan Urus SIM Wajib JKN Aktif

6 Mei 2026
Ancam Sebar Video Pribadi, Pria di Labusel Dibekuk Sat PPA PPO Polres Karo

Ancam Sebar Video Pribadi, Pria di Labusel Dibekuk Sat PPA PPO Polres Karo

6 Mei 2026
Bunda PAUD Kabupaten Karo Terima Audiensi Pengurus IGTKI-PGRI, Tekankan Kolaborasi Peningkatan Mutu Pendidikan Anak Usia Dini

Bunda PAUD Kabupaten Karo Terima Audiensi Pengurus IGTKI-PGRI, Tekankan Kolaborasi Peningkatan Mutu Pendidikan Anak Usia Dini

6 Mei 2026
Bedah 500 Rumah di Medan, Rico Waas Apresiasi Kepedulian Yayasan Buddha Tzu Chi Wujudkan Hunian Layak

Bedah 500 Rumah di Medan, Rico Waas Apresiasi Kepedulian Yayasan Buddha Tzu Chi Wujudkan Hunian Layak

6 Mei 2026
Rico Waas Dorong BPS Jadi Warning System Pengendali Inflasi di Kota Medan

Rico Waas Dorong BPS Jadi Warning System Pengendali Inflasi di Kota Medan

6 Mei 2026
Medan Jadi Pilot Project Pembangunan BRT, Rico Waas Siap Tancap Gas

Medan Jadi Pilot Project Pembangunan BRT, Rico Waas Siap Tancap Gas

6 Mei 2026
Kuras Isi ATM Korban, Pasangan Maling Tas Ditangkap Polisi

Kuras Isi ATM Korban, Pasangan Maling Tas Ditangkap Polisi

6 Mei 2026
Wakil Ketua DPRD Deli Serdang Tidak Ditahan karena Tipiring

Wakil Ketua DPRD Deli Serdang Tidak Ditahan karena Tipiring

6 Mei 2026
Wanita Lansia Viral Curi Tas di Pasar Petisah

Wanita Lansia Viral Curi Tas di Pasar Petisah

6 Mei 2026
6 Srikandi Universitas Pertamina Kawal Transisi Energi dari Hulu ke Hilir

6 Srikandi Universitas Pertamina Kawal Transisi Energi dari Hulu ke Hilir

5 Mei 2026
Alarm Hari Bumi: Pakar UPER Peringatkan Bahaya Gas Metana di Balik Krisis TPA Indonesia

Alarm Hari Bumi: Pakar UPER Peringatkan Bahaya Gas Metana di Balik Krisis TPA Indonesia

5 Mei 2026
Polsek Pancur Batu Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Diamankan Beserta Barang Bukti Sabu

Pagi Sore Hadir di Medan Bawa Warna Baru Kuliner, Rico Waas Sampaikan Hal Ini

5 Mei 2026
Rabu, Mei 6, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Tak Sampai 24 Jam, Pelaku Jambret Diringkus Polsek Sunggal

by redaksi3
21 Januari 2025
in PERISTIWA
Tak Sampai 24 Jam, Pelaku Jambret Diringkus Polsek Sunggal
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Komitmen memberantas kejahatan jalanan terus dilakukan oleh Polsek Sunggal sesuai dengan perintah Polrestabes Medan.

Hal ini dibuktikan langsung oleh Unit Reskrim Polsek Sunggal Yang berhasil menangkap pelaku kejahatan jalanan specialis jambret.

Baca Juga

Pemkab Karo Tegaskan Komitmen Tindak Lanjut Rekomendasi DPRD atas LKPJ TA 2025

Hakim Cecar Saksi Tor Ganda Soal Jatah Cuti Pasca Keputusan PHK

Link Video ‘Tasya Gym Bandar Batang’ Durasi 15 Menit Bikin Heboh, Aksi Panasnya Bikin Geregetan

Pelaku adalah warga Medan bernama DH (39) yang telah tercatat aksi kehajatannya di kepolisian sebanyak 10 laporan polisi.

Korban Sukarni (40) sebagai Ibu Rumah Tangga saat ini harus mendapat perawatan medis dirumah sakit. Sukarni sempat mengejar pelaku dan terjatuh di Jalan Amal Medan. Sementara Rahel (20) Sebagai Mahasiswa dijambret di Jalan Gatot Subroto Medan.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, didampingi Kapolsek Sunggal, Bambang G Gutabarat, saat menggelar kasus pencurian dengan kekerasan di Polsek Sunggal Jalan TB. Simatupang Medan, Selasa (21/01/2025).

“Modusnya ini menyasar pada masyarakat yang cukup rentan yakni perempuan.Ini berulang, pelaku telah melakukan 10 kali kejahatan yang sama,” kata Kapolrestabes Medan.

Sebagai efek jera kepada pelaku, bedasarkan laporan kepolisan yang tercatat sebanyak 10 kasus. Polrestabes Medan akan mengawal kasus ini agar hukumannya berlanjut.

“Saya pastikan untuk kontruksi hukumnya berlanjut. Laporan polisinya ada sepuluh akan berlanjut. Jika pelaku bebas lanjut akan berlanjut hukumannya,” tegas Kombes Pol Gidion Arif Setyawan.

Salah satu korban bernama Mahasiswa bernama Rahel, mengaku dirinya tidak menyangka jadi korban aksi kejahatan dilokasi ramai pada sore hari.

” Saya dari Binjai menuju Medan bersama orang tua, sampai di Jalan Gatot Subroto Medan, tas saya yang berisi Hp, KTP, ATM langsung di tarik oleh pelaku,” ujarnya saat berada di Polsek Sunggal.

Tidak menerima barang berharga dilarikan pelaku, ia pun spontan mengejar pelaku dan tidak membuahkan hasil.

“Tapi saya senang dan berterima kasih sekali sama Polrestabes dan Polsek Sunggal atas reaksi cepatnya. Saya sedang menyusun skripsi dan di Hp itu ada data -data skripsi saya,” terangnya.

Barang bukti yang berhasil disita dari pelaku diantaranya 1 buah helm, 1 potong jaket, 1 unit Hp, 1 unit Sepeda motor dan uang tunai Rp. 500.000. Terhadap pelaku disangkaan dengan Pasal 365 Ayat (1) KUHPidana dengan 9 tahun kurangan penjara kata Kombes Gidion. (HS)

Post Views: 178
Tags: JambretPolisi
ShareSendShare
redaksi3

redaksi3

Baca Juga

Pemkab Karo Tegaskan Komitmen Tindak Lanjut Rekomendasi DPRD atas LKPJ TA 2025
PERISTIWA

Pemkab Karo Tegaskan Komitmen Tindak Lanjut Rekomendasi DPRD atas LKPJ TA 2025

5 Mei 2026
Hakim Cecar Saksi Tor Ganda Soal Jatah Cuti Pasca Keputusan PHK
PERISTIWA

Hakim Cecar Saksi Tor Ganda Soal Jatah Cuti Pasca Keputusan PHK

1 Mei 2026
Link Video ‘Tasya Gym Bandar Batang’ Durasi 15 Menit Bikin Heboh, Aksi Panasnya Bikin Geregetan
HEADLINE

Link Video ‘Tasya Gym Bandar Batang’ Durasi 15 Menit Bikin Heboh, Aksi Panasnya Bikin Geregetan

30 April 2026
Sarang Narkoba Rel KA Tembung Digempur
PERISTIWA

Sarang Narkoba Rel KA Tembung Digempur

28 April 2026
Operasi Miom Rahim Diangkat Tanpa Izin  RSU Muhammadiyah Dilaporkan ke Polda Sumut
PERISTIWA

Operasi Miom Rahim Diangkat Tanpa Izin RSU Muhammadiyah Dilaporkan ke Polda Sumut

27 April 2026
Gagalkan Penyelundupan 53 Kilogram Narkoba di Pintu Tol Lubuk Pakam, Ini Penjelasan Kapolresta Deliserdang!
HEADLINE

Gagalkan Penyelundupan 53 Kilogram Narkoba di Pintu Tol Lubuk Pakam, Ini Penjelasan Kapolresta Deliserdang!

27 April 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In