• Latest
  • Trending
  • All
Sidang KUR Fiktif BRI Titi Papan Rp1,3 Miliar, Debitur Mengaku Hanya Diberi Rp1 Juta

Sidang KUR Fiktif BRI Titi Papan Rp1,3 Miliar, Debitur Mengaku Hanya Diberi Rp1 Juta

16 September 2026
Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Sabu, Pria 51 Tahun Diamankan

Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Sabu, Pria 51 Tahun Diamankan

7 Oktober 2026
Puncak Festival Ngobrol Buku 2026, Luncurkan 3 Buku Antologi Cerpen Berbasis Folklor

Puncak Festival Ngobrol Buku 2026, Luncurkan 3 Buku Antologi Cerpen Berbasis Folklor

7 Oktober 2026
Simpan Sabu 1,71 Gram, Pria 51 Tahun Diamankan Polisi di Lubuk Pakam

Simpan Sabu 1,71 Gram, Pria 51 Tahun Diamankan Polisi di Lubuk Pakam

7 Oktober 2026
Satlantas Polres Karo Gelar Razia Gabungan Operasi Sadar Pajak Kendaraan Bermotor

Satlantas Polres Karo Gelar Razia Gabungan Operasi Sadar Pajak Kendaraan Bermotor

7 Oktober 2026
Bikin Gaduh saat Timnas Juara, 8 Anggota Geng Motor Ditangkap

Bikin Gaduh saat Timnas Juara, 8 Anggota Geng Motor Ditangkap

7 Oktober 2026
4 Nelayan Belawan Terapung 13 Jam Setelah Kapalnya Ditabrak Kapal Ikan Diduga Berbendera Taiwan

4 Nelayan Belawan Terapung 13 Jam Setelah Kapalnya Ditabrak Kapal Ikan Diduga Berbendera Taiwan

7 Oktober 2026
Pengedar Narkoba di Desa Puji Mulyo Diringkus, 8 Paket Sabu dalam Kotak Rokok Ikut Disita

Pengedar Narkoba di Desa Puji Mulyo Diringkus, 8 Paket Sabu dalam Kotak Rokok Ikut Disita

7 Oktober 2026
Tempat Penyimpanan Peralatan Dekorasi Pesta di Medan Johor Terbakar

Tempat Penyimpanan Peralatan Dekorasi Pesta di Medan Johor Terbakar

7 Oktober 2026
Tingkatkan Keamanan Siber Daerah, Pemkab Karo Terima STR TTIS Resmi dari BSSN RI

Tingkatkan Keamanan Siber Daerah, Pemkab Karo Terima STR TTIS Resmi dari BSSN RI

7 Oktober 2026
Dilarang Parkir di Halaman Sendiri, Dua Motor Dijatuhkan Tetangga

Dilarang Parkir di Halaman Sendiri, Dua Motor Dijatuhkan Tetangga

7 Oktober 2026
Dorong Transformasi Tata Kelola Desa Berdampak, Pemkab Karo Buka Pendampingan Inovasi Sosial dan Penyusunan Roadmap

Dorong Transformasi Tata Kelola Desa Berdampak, Pemkab Karo Buka Pendampingan Inovasi Sosial dan Penyusunan Roadmap

7 Oktober 2026
Pemkab Karo Dukung Jaksa Sahabat Pendidik, Perkuat Pencegahan Penyimpangan Anggaran Sekolah

Pemkab Karo Dukung Jaksa Sahabat Pendidik, Perkuat Pencegahan Penyimpangan Anggaran Sekolah

7 Oktober 2026
Rabu, Oktober 7, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Sidang KUR Fiktif BRI Titi Papan Rp1,3 Miliar, Debitur Mengaku Hanya Diberi Rp1 Juta

by Admin
16 September 2026
in PERISTIWA
Sidang KUR Fiktif BRI Titi Papan Rp1,3 Miliar, Debitur Mengaku Hanya Diberi Rp1 Juta
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Sidang kredit KUR fiktif senilai Rp 1,3 Milyar di BRI Unit Titi Papan Cabang Medan Iskandar Muda kembali digelar, Senin (14/9/2026) di ruang Cakra 8 Pengadilan Negeri Medan. Kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan 4 orang saksi terhadap perkara dengan terdakwa mantan Kepala Unit BRI Titi Papan, Syafril itu.

Dalam keterangannya, saksi Sapta Marudut Hutabarat mengaku menyerahkan KTP dan Kartu Keluarga (KK) karena diimingi untuk mendapatkan Bantuan Sosial (Bansos). Diceritakannya, dirinya terkadang bekerja sebagai pemasang tenda pada usaha penyewaan tenda milik seorang dikenal dengan nama panggilan Pak Haji. Pada usaha oenyewaan tenda itu, disebutnya ada seorang bernama Fery yang merupakan orang kepercayaan Pak Haji.

Baca Juga

4 Nelayan Belawan Terapung 13 Jam Setelah Kapalnya Ditabrak Kapal Ikan Diduga Berbendera Taiwan

Tempat Penyimpanan Peralatan Dekorasi Pesta di Medan Johor Terbakar

Madina Memanas, 3 Ekskavator Tambang Ilegal Dibakar Warga

“Awalnya saya ditawari apak Fery ini untuk dapat bansos. Senang lah saya. Besok pagi kami langsung datang ke BRI. Di sana, saya kasih KTP dan KK lalu saya tandatangan di sana, nggak tahu apa. Malam harinya dekat rumah Pak Haji, saya dikasih uang Rp 1 juta sama si Fery, katanya titipan si Novri. Setahu saya si Novri itu anak Pak Haji yang kerja di BRI, ” ungkapnya.

Saksi Sofyan mengaku bahwa awalnya dirinya menanyakan pengajuan pinjaman Rp5 juta kepada Novri. Namun, disebutnya pinjaman itu bukan untuk dirinya melainkan untuk Kakak Iparnya bernama Gemala Weni. Setelah pembicaraan itu, dikatakannya Novri bersama terdakwa Syafril datang ke kediaman Gemala Weni untuk melakukan survei usaha jual sembako milik Gemala Weni.

” Dari sana, saya mendampingi kakak ipar saya datang ke BRI Titi Papan membawa KTP dan KK. Setelah menandatangani dokumen yang disuruh tandatangani, Kakak saya dikasih Rp1 juta. Saya tanya Novri, kok Rp1 juta. Katanya nanti sisanya menyusul. Namun sampai sekarang tidak ada dan kami juga belum pernah diminta membayar cicilan, ” ungkapnya.

Sementara saksi Carles Binsar P Nainggolan mengaku pernah bekerja sebagai customer service di BRI Titi Papan. Saat itu, dikatakannya terdakwa Syafril memintanya mencari 5 KTP. Saat dirinya bertanya kepada tersakwa Syafril untuk apa, dijawab terdakwa untuk simpanan dan pinjaman bersama. Oleh karena itu adalah perintah pimpinan, disebutnya dirinya menyerahkan 1 KTP dan KK yakni atas nama Johansyah.

” Saat pencairan, nasabah tersebut datang dan menandatangani dokumen. Memang buku tabungan dan kartu ATM tidak saya berikan karena sesuai perintah saya masukkan ke dalam map berkas dan saya letakkan di meja Pak Syafril, ” ungkapnya.

Saksi Hendra Ketaren mengaku untuk perkara ini, dirinya memang ada menyetujui 1 nama debitur atas nama Misnawati. Dikatakannya hal itu karena saat itu dirinya menjabat sebagai Manajer Bisnis Mikro (MBM), sementara debitur atas nama Misnawati berstatus hapus buku. Oleh karena itu, dirinya sebagai MBM memiliki kewenangan untuk menyetujui permohonan. Namun, ditegaskannya saat itu dirinya hanya sampai pada penyetujuan saja.

Diketahui berdasarkan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPI), Bahwa berawal pada bulan April tahun 2021 terdakwa Syafril memanggil saksi Novriansyah yang merupakan Mantri pada BRI Unit Titipapan Cabang Medan Iskandar Muda dan meminta bantuan kepada saksi Novriansyah untuk mencari calon nasabah untuk dipergunakan melakukan pengajuan Kredit Fiktif berupa Topengan yakni KK dan KTP yang dipinjam sedangkan uang, buku, atm dikuasai oleh terdakwa Syafril, Tempilan yakni dengan menaikan plafond pinjaman dan Fiktif yakni pinjaman tanpa nasabah namun KK dan KTP ada di BRI Unit Titipapan Cabang Medan Iskandar Muda dan hal itu disetujui oleh saksi Novriansyah.

Bahwa terdapat 26 rekening pinjaman dengan total penyalahgunaan realisasi sebesar Rp1.365.000.000, dan telah dibayarkan sebesar Rp401.804.365, sehingga sisa yakni Rp963.195.635, yang digunakan terdakwa Syafril untuk kepentingan pribadi.

Jumlah Rp1.365.000.000 itu terdiri dari 21 rekening pinjaman topengan dengan plafond sebesar Rp1.155.000.000. Kemudian 3 rekening pinjaman tempilan dengan plafond sebesar Rp110.000.000 dan 2 rekening fiktif dengan plafond sebesar Rp100.000.000. (AIN)

Post Views: 341
Tags: BRIDebiturKUR FiktifSidangTiti Papan
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

4 Nelayan Belawan Terapung 13 Jam Setelah Kapalnya Ditabrak Kapal Ikan Diduga Berbendera Taiwan
PERISTIWA

4 Nelayan Belawan Terapung 13 Jam Setelah Kapalnya Ditabrak Kapal Ikan Diduga Berbendera Taiwan

7 Oktober 2026
Tempat Penyimpanan Peralatan Dekorasi Pesta di Medan Johor Terbakar
PERISTIWA

Tempat Penyimpanan Peralatan Dekorasi Pesta di Medan Johor Terbakar

7 Oktober 2026
Madina Memanas, 3 Ekskavator Tambang Ilegal Dibakar Warga
PERISTIWA

Madina Memanas, 3 Ekskavator Tambang Ilegal Dibakar Warga

6 Oktober 2026
Intip Profil Willy Aditya, Sebut ‘Bacot’ ke Staf Saat Rapat DPR 
HEADLINE

Intip Profil Willy Aditya, Sebut ‘Bacot’ ke Staf Saat Rapat DPR 

30 September 2026
Dosen ITBI Ditemukan Tewas di Rumah, Mobil Hilang, Diduga Jadi Korban Perampokan
PERISTIWA

Dosen ITBI Ditemukan Tewas di Rumah, Mobil Hilang, Diduga Jadi Korban Perampokan

27 September 2026
Kebakaran Hebat di Kelurahan Kantin, 10 Rumah Hangus, Satu Tewas
PERISTIWA

Kebakaran Hebat di Kelurahan Kantin, 10 Rumah Hangus, Satu Tewas

25 September 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In