PALAS (HARIANSTAR.COM) – Problem solving adalah strategi pemecahan masalah yang dilaksanakan oleh pengemban fungsi Bhabinkamtibmas Polri untuk menemukan solusi dari suatu permasalahan.
Tujuan dilaksanakan problem solving adalah untuk mendamaikan permasalahan terhadap warga yang bermasalah.
Seperti halnya yang di lakukan oleh Kanit Reskrim Polsek Sosa Ipda Andika Syaputra, dan Bhabinkamtibmas Aiptu Ramli Tampubolon, bersama Kepala Desa Pagaran Manggis, Kecamatan Batang Lubu Sutam Muslihuddin, dan Ayah kandung dari Saudari berinisial PAH, yang berinisial PH, dalam kesempatan ini menyelesaikan masalah yang di alami warga binaannya antara MR dan PAH warga desa Pagaran Manggis, Kecamatan Batang Lubu Sutam, Kabupaten Padang Lawas di Ruangan Mediasi Polsek Sosa, Polres Padang Lawas. Rabu (26/11/2025). Pukul 12.00 wib sampai selesai.
Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK., melalui Kapolsek Sosa AKP Eko Ady Ranto, SH, MH mengatakan
Adapun permasalahan yang di hadapi adalah Pada hari Rabu (26/11/2025) sekira pukul 08.30 wib telah terjadi perselisihan antara MR dengan istrinya PAH yang berawal dari terjadinya cekcok antara suami istri di rumah mereka di Desa Pagaran Manggis, Kecamatan Batang Lubu Sutam, Kabupaten Padang Lawas .
Sehingga terjadi pemukulan antara mereka berdua yang mengakibatkan memar dan rasa sakit pada bagian tengkuk kepala bagian kepala dari PAH dan luka lecet pada kepala bagian dahi dari MR, katanya.
“Hasil Kegiatan mediasi tersebut menghasilkan titik temu perdamaian, 1.Warga yang bermasalah/berselisih paham mau untuk berdamai tanpa ada unsur paksaan. 2.Warga yang berselisih paham membuat surat perdamaian. Dan 3. Warga yang berselisih paham berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut kembali”. tutur Kapolsek Sosa.
Lebih lanjut ditambahkan Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan, Hasilnya, kedua pihak mencapai kesepakatan damai dengan poin tersebut diatas. Perlu Kita ketahui bahwa setiap permasalahan sosial bisa diselesaikan tanpa konflik berkepanjangan jika dilakukan dengan hati yang dingin dan komunikasi terbuka.
Melalui pendekatan humanis tersebut, Polri membuktikan perannya sebagai pengayom sekaligus penengah sosial. ujarnya.
“Mediasi dengan menjunjung soliditas dan sinergi antara Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, dan warga mampu menciptakan penyelesaian masalah yang adil dan menumbuhkan kembali kepercayaan masyarakat terhadap Polri untuk masyarakat”. Tandas Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan. (AH)




























