Pemkab Samosir Serahkan Bantuan Santunan Kematian BPJS Ketenagakerjaan BPU

SAMOSIR (HARIANSTAR.COM) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir melalui Sekdakab Samosir Marudut Tua Sitinjak bersama BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan jaminan kematian BPJS Ketenagakerjaan pekerja rentan bukan penerima upah (BPU).

Santunan kematian ini diberikan kepada Almarhum Biltar Nainggolan senilai Rp 42 juta diserahkan kepada ahli waris (istri almarhum) penduduk Desa Sianting anting-Pangururan. Penyerahan ini wujud kepedulian BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan BPU yang dicanangkan Pemkab Samosir beberapa waktu lalu, Selasa (17/9/2024).

Sekdakab Samosir Marudut Tua Sitinjak menyampaikan selama 3 tahun tersebut, pembangunan di Samosir berhasil diakselerasi baik diantaranya pertumbuhan ekonomi meningkat dari minus 0,59 di tahun 2020 menjadi 5,03 di tahun 2023, tingkat pengangguran terbuka berhasil diturunkan dari 1,20 di tahun 2020 menjadi 1,03 di tahun 2023, indeks gini adanya ketimpangan pendapatan berhasil diturunkan dari 0,318 poin di tahun 2020 menjadi 0,251 di tahun 2023. Indeks pembangunan manusia berhasil dinaikkan dari 70,63 di tahun 2020 menjadi 72,93 di tahun 2023, angka kemiskinan juga berhasil kita turunkan dari 12,8 di tahun 2020 menjadi 11,66 di tahun 2023.

“Tentu semua berkat kerja keras dan kebersamaan kita semua, perlu ditingkatkan dan dilanjutkan kedepannya, mari lebih bersemangat lagi dalam penyelenggaraan pemerintahan”, sebut Sekda. (JBR)