ODOL Bukan Sekadar Kesalahan Teknis, Tapi Ancaman Nyata di Jalan Raya

KARO (HARIANSTAR.COM) – Dalam Operasi Patuh Toba 2025 Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanah Karo kembali mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap aturan kendaraan, khususnya terkait pelanggaran Over Dimension dan Over Loading (ODOL).

Dalam upaya menciptakan jalan raya yang aman, nyaman, dan tertib, Satlantas menegaskan bahwa pelanggaran ODOL bukan sekadar kesalahan teknis, tetapi merupakan pelanggaran serius yang membahayakan keselamatan jiwa.

Kendaraan bermuatan dan berukuran melebihi batas yang ditentukan terbukti menjadi salah satu penyebab utama kerusakan infrastruktur jalan, serta meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas. Kelebihan dimensi membuat kendaraan sulit dikendalikan, sementara kelebihan muatan meningkatkan beban pengereman dan potensi rem blong.

Kasat Lantas Polres Tanah Karo AKP Rabiah Hadawiyah Hasibuan menjelaskan, upaya penindakan terhadap pelanggaran ODOL terus dilakukan, baik melalui razia rutin, patroli pengawasan, hingga edukasi kepada para pengemudi dan pemilik kendaraan angkutan barang.

“Setiap kelebihan beban atau dimensi bukan hanya soal kerusakan jalan, tapi juga bisa jadi pemicu kecelakaan tragis. Ini bukan pelanggaran sepele, ini menyangkut keselamatan banyak orang,” tegasnya.

Satlantas Polres Tanah Karo juga mengimbau kepada para pengusaha transportasi dan sopir angkutan untuk mematuhi batas maksimal dimensi dan muatan kendaraan sesuai ketentuan yang berlaku. Penegakan hukum terhadap pelanggaran ODOL akan terus digalakkan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas dan menjaga infrastruktur jalan yang menjadi kepentingan bersama.

Dengan kesadaran dan kepatuhan semua pihak, diharapkan kondisi lalu lintas di wilayah Tanah Karo dapat semakin tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan. (TK-1)