MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Empat unit rumah semi permanen di Jalan Polonia Gang Masjid, Lingkungan I, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia terbakar, Minggu (2/11/2025) pagi.
Tidak ada korban jiwa, namun kerugian materil akibat peristiwa itu mencapai puluhan juta rupiah.
Informasi diperoleh, kebakaran itu terjadi pada pukul 07.20 WIB. Api muncul dari salah satu rumah dengan cepat membesar.
Warga setempat yang mengetahui kobaran api segera melaporkan kejadian itu ke Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Medan.
Petugas langsung mengirimkan sejumlah armada pemadamnya ke lokasi kejadian.
Setelah berjibaku lebih dari satu jam, api dapat dipadamkan pada pukul 08.30 WIB.
Manager Pusdalops-PB BPBD Kota Medan, Ahmad Untung Lubis dalam laporannya menyampaikan, empat rumah semi permanen yang terbakar tersebut memiliki persentase antara 40-80%.
Sementara, penyebab kebakaran masih dalam penyediaan.
“Korban jiwa nihil. Api sudah dipadamkan oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Medan,” tandasnya. (RED)



























