• Latest
  • Trending
  • All

Dispar Medan Usulkan Izin Dicabut Pasca D’Red KTV Digerebek

20 Mei 2025
Sarang Narkoba dan Judi Sibolangit Digerebek, Belasan Orang Diamankan

Sarang Narkoba dan Judi Sibolangit Digerebek, Belasan Orang Diamankan

21 Januari 2026
Toko Kelontong di Tembung Dibobol, Rp16 Juta Digasak Dua Pelaku

Toko Kelontong di Tembung Dibobol, Rp16 Juta Digasak Dua Pelaku

21 Januari 2026
Selain Penambahan TKD 2026, Provinsi Sumut Juga Dapat Keringanan Penyaluran Anggaran dan Relaksasi Pinjaman

Selain Penambahan TKD 2026, Provinsi Sumut Juga Dapat Keringanan Penyaluran Anggaran dan Relaksasi Pinjaman

21 Januari 2026
Panen Raya Padi Sawah di Kecamatan Mardingding, Bukti Pemkab Karo Pulihkan Lahan Terdampak Banjir

Panen Raya Padi Sawah di Kecamatan Mardingding, Bukti Pemkab Karo Pulihkan Lahan Terdampak Banjir

21 Januari 2026
Himbauan Kepada Masyarakat Tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat

Himbauan Kepada Masyarakat Tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat

21 Januari 2026
Kapolres Palas Pimpin Upacara Pelantikan dan Sertijab Kabag, Kasat, dan Kapolsek, Ini Daftarnya

Kapolres Palas Pimpin Upacara Pelantikan dan Sertijab Kabag, Kasat, dan Kapolsek, Ini Daftarnya

21 Januari 2026
Sat Lantas Polres Karo Evakuasi Kayu Tumbang di Jalan Jamin Ginting Doulu

Sat Lantas Polres Karo Evakuasi Kayu Tumbang di Jalan Jamin Ginting Doulu

21 Januari 2026
Danantara, FHCI dan Alumni FE USU Berikan 600 Paket Logistik kepada Penghuni Huntara Aceh

Danantara, FHCI dan Alumni FE USU Berikan 600 Paket Logistik kepada Penghuni Huntara Aceh

21 Januari 2026
Sinopsis Back to the Past: Perjalanan Waktu dan Intrik Kekuasaan

Sinopsis Back to the Past: Perjalanan Waktu dan Intrik Kekuasaan

21 Januari 2026
Telah Tayang di Viu, Simak Sinopsis Drama China Shine on Me: Penuh Romantisme Cinta 

Telah Tayang di Viu, Simak Sinopsis Drama China Shine on Me: Penuh Romantisme Cinta 

21 Januari 2026
Dikepung Hadiah Kejutan, Rebut Segera Kode Redeem FF 21 Januari 2026!

Dikepung Hadiah Kejutan, Rebut Segera Kode Redeem FF 21 Januari 2026!

21 Januari 2026
Sepanjang 2025, Penyakit Ginjal dan Jantung Dominasi Kasus di RS Adam Malik

Sepanjang 2025, Penyakit Ginjal dan Jantung Dominasi Kasus di RS Adam Malik

20 Januari 2026
Kamis, Januari 22, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Dispar Medan Usulkan Izin Dicabut Pasca D’Red KTV Digerebek

by redaksi2
20 Mei 2025
in PERISTIWA
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN, – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menggerebek tempat hiburan malam D’Red KTV & Club, Jalan Gagak Hitam/Ring Road, Kecamatan Medan Sunggal, Kamis (15/5/2025) dan Jumat (16/5/2025). Dari penggerebekan tersebut, Polisi mengamankan 10 butir ekstasi dijadikan sebagai barang bukti, yang diduga diperjualbelikan oleh waiters maupun manajemen.

Atas penggerebekan tersebut, Kadis Pariwisata Kota Medan Oddy Batubara mengatakan, pihaknya akan menunggu penetapan dari Polda Sumut apakah menetapkan tempat hiburan malam tersebut melakukan tindak pidana. “Saya akan menanyakan kepada Dir Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak tentang perkembangan kasus tersebut,” kata Oddy Batubara kepada wartawan, Selasa (20/5).

Baca Juga

Tim MIT Polda Sumut dan Polres Belawan Tangkap 24 Pelaku Geng Motor Resahkan Warga

Jelang Ramadhan, Aksi Pencurian di Masjid Kawasan Medan Barat Kian Marak

Aksi Tawuran Geng Motor Kembali Berulah di Hamparan Perak

Oddy menjelaskan, untuk tempat hiburan, Dinas Pariwisata sifatnya administrasi. Setelah kejadian barulah pihaknya bisa menindaklanjuti, kecuali kalau tidak ada izinnya barulah bisa ditindak, tapi D’Red KTV&Club memiliki izin.

Setelah ada penetapan tindak pidana dari Polda, Oddy mengatakan barulah pihaknya akan merekomendasikan ke PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) dan Dinas Pariwisata Sumut bahwa ada kejadian mengedarkan narkoba di tempat hiburan malam tersebut dan digerebek polisi.

“Kita lihat dulu, apakah pemilik ikut terlibat dalam peredaran narkoba tersebut atau tidak, kami belum mendapatkan informasi, jika Polda Sumut telah menetapkan diskotik tersebut benar melakukan pengedaran ekstasi, kami mengusulkan kan kepada PTSP Pemprov Sumut supaya izinnya dicabut,” tegas Oddy.

Sementara anggota Komisi 3 DPRD Medan Godfried Effendi Lubis mengaku belum mengetahui peristiwa tersebut karena belakangan ini Komisi 3 intens mengadakan rapat evaluasi dengan dinas-dinas sebagai mitra kerja.”Terkait peristiwa itu nanti kami pelajari dulu,” kata Godfried Lubis. (rel)

Post Views: 104
Tags: D'Red KTV & ClubHiburan MalamKomisi 3 dprd medan
ShareSendShare
redaksi2

redaksi2

Baca Juga

Tim MIT Polda Sumut dan Polres Belawan Tangkap 24 Pelaku Geng Motor Resahkan Warga
HUKUM&KRIMINAL

Tim MIT Polda Sumut dan Polres Belawan Tangkap 24 Pelaku Geng Motor Resahkan Warga

20 Januari 2026
Jelang Ramadhan, Aksi Pencurian di Masjid Kawasan Medan Barat Kian Marak
HUKUM&KRIMINAL

Jelang Ramadhan, Aksi Pencurian di Masjid Kawasan Medan Barat Kian Marak

20 Januari 2026
Aksi Tawuran Geng Motor Kembali Berulah di Hamparan Perak
HUKUM&KRIMINAL

Aksi Tawuran Geng Motor Kembali Berulah di Hamparan Perak

20 Januari 2026
Viral! Warga Kabaena Sewa Kapal Rp 3 Juta untuk Dirujuk ke RS: Ambulans Laut Mana?
HEADLINE

Viral! Warga Kabaena Sewa Kapal Rp 3 Juta untuk Dirujuk ke RS: Ambulans Laut Mana?

20 Januari 2026
Polsek Namorambe Tegaskan Tidak Ada Aktivitas Perjudian Togel di Wilayah Hukumnya
PERISTIWA

Polsek Namorambe Tegaskan Tidak Ada Aktivitas Perjudian Togel di Wilayah Hukumnya

19 Januari 2026
Polsek Salapian Ungkap Kasus Peredaran Narkotika di Desa Turangi, Satu Pelaku Diamankan
PERISTIWA

Polsek Salapian Ungkap Kasus Peredaran Narkotika di Desa Turangi, Satu Pelaku Diamankan

19 Januari 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In