MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Coffe Morning bersama Sahabat Jurnalis di The Shultan Darusaalam Hotel, Sabtu (9/12/2023), Praktisi Hukum, Dr. Ali Yusran Gea, menyampaikan pemikiran tajamnya mengenai “Sengketa Pemilu da Penyelesaiannya”.
Ali Yusran mengungkapkan keprihatinannya terhadap tingkat ketidakpercayaan publik terhadap penyelenggaraan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Menurutnya, apatis masyarakat bisa mengakibatkan munculnya pemimpin masa depan yang kurang berkualitas.
Pentingnya Bawaslu bertanggung jawab dalam menangani sengketa pemilu menjadi sorotan utama Ali Yusran. Ia menekankan bahwa pelanggaran yang terbukti harus direspons dengan baik, dan jika tidak ada perselisihan suara yang terbukti, kepastian dan keadilan hukum sulit dicapai.
“Penegakan hukum kita saat ini seperti misteri. Tampaknga penegakan hukum tunduk pada kekuasaan. Ini tidak baik,” ungkap calon anggota DPR RI dari Partai Demokrat itu.
Ali Yusran membuat analogi bahwa sengketa pemilu mirip dengan kasus korupsi. Untuk membuktikannya, pengawasan harus dimulai sejak awal kampanye, dan semua pelanggaran perlu direkam. Namun, ia mengakui bahwa ini adalah pekerjaan sulit, terutama dengan batasan waktu yang ketat untuk membuktikan pelanggaran.
Ali Yusran menyoroti kewajiban hukum KPU, dari pusat hingga kabupaten/kota, untuk menyelesaikan sengketa pemilu. Dalam pandangannya, penyelesaian masalah ini memerlukan tanggung jawab yang besar dan ketelitian yang tinggi dari seluruh pihak terlibat. (*/red)