• Latest
  • Trending
  • All
Nadiem Makarim Putuskan Tunjangan Khusus di tahun 2024 Hanya Akan Diberikan Kepada Guru yang Memenuhi Kriteria ini

Nadiem Makarim Putuskan Tunjangan Khusus di tahun 2024 Hanya Akan Diberikan Kepada Guru yang Memenuhi Kriteria ini

7 Maret 2024
Pengungkapan Kasus Narkoba di Medan Melonjak 117 Persen, Polrestabes Sita 231 Kg Sabu

Pengungkapan Kasus Narkoba di Medan Melonjak 117 Persen, Polrestabes Sita 231 Kg Sabu

10 Juni 2026
Warga Percut Sei Tuan Gagal Edarkan Sabu di Lubuk Pakam

Warga Percut Sei Tuan Gagal Edarkan Sabu di Lubuk Pakam

10 Juni 2026
Optimalkan Persiapan Monitoring Desa Percontohan, TP PKK Kabupaten Karo Gelar Rakor Bersama Dewan Pembina  ​

Optimalkan Persiapan Monitoring Desa Percontohan, TP PKK Kabupaten Karo Gelar Rakor Bersama Dewan Pembina ​

10 Juni 2026
Kalah Judi Online, Karyawan Buat Laporan Palsu Dibegal Rp297 Juta

Kalah Judi Online, Karyawan Buat Laporan Palsu Dibegal Rp297 Juta

10 Juni 2026
Bimtek PBJ Melalui Katalog Elektronik Resmi Dibuka, Dorong Transparansi dan Dukung Produk Dalam Negeri

Bimtek PBJ Melalui Katalog Elektronik Resmi Dibuka, Dorong Transparansi dan Dukung Produk Dalam Negeri

10 Juni 2026
Studi Tiru ke Badung, Bapenda Kota Medan Dalami Optimalisasi PBJT Hotel serta Makan dan Minuman 

Studi Tiru ke Badung, Bapenda Kota Medan Dalami Optimalisasi PBJT Hotel serta Makan dan Minuman 

10 Juni 2026
Menkum Supratman Resmikan 6.110 Posbakum di Sumut, Gubernur Bobby Nasution Ungkap Hal Ini!

Menkum Supratman Resmikan 6.110 Posbakum di Sumut, Gubernur Bobby Nasution Ungkap Hal Ini!

10 Juni 2026
Niat Edarkan Sabu, Malah Dapat Kamar Gratis di Satresnarkoba Polresta Deli Serdang

Niat Edarkan Sabu, Malah Dapat Kamar Gratis di Satresnarkoba Polresta Deli Serdang

10 Juni 2026
Ini Tampang  Terduga Maling Pintu Rumah Kosong 

Ini Tampang Terduga Maling Pintu Rumah Kosong 

10 Juni 2026
Kalah Judi Online, Karyawan Buat Laporan Palsu Dibegal Rp 297 Juta

Kalah Judi Online, Karyawan Buat Laporan Palsu Dibegal Rp 297 Juta

10 Juni 2026
Dirut Tirtanadi Jelaskan Pipa Pecah Bikin Air Mati Akibat Pemadaman Listrik

Dirut Tirtanadi Jelaskan Pipa Pecah Bikin Air Mati Akibat Pemadaman Listrik

10 Juni 2026
Gawat! Panitia Piala AFF U-19 Belum Bayar Pajak Tiket, DPRD Minta Pemkab Segera Tagih

Gawat! Panitia Piala AFF U-19 Belum Bayar Pajak Tiket, DPRD Minta Pemkab Segera Tagih

10 Juni 2026
Kamis, Juni 11, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home PENDIDIKAN

Nadiem Makarim Putuskan Tunjangan Khusus di tahun 2024 Hanya Akan Diberikan Kepada Guru yang Memenuhi Kriteria ini

by Abi
7 Maret 2024
in PENDIDIKAN
Nadiem Makarim Putuskan Tunjangan Khusus di tahun 2024 Hanya Akan Diberikan Kepada Guru yang Memenuhi Kriteria ini
FacebookWhatsappTelegram

JAKARTA (HARIANSTAR.COM) – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia, Nadiem Makarim telah mengesahkan sebuah peraturan mengenai tunjangan khusus untuk guru.

Pemberian tunjangan khusus bagi guru tersebut hanya akan diberikan kepada guru yang memenuhi beberapa ketentuan saja.Tunjangan khusus merupakan salah satu tunjangan yang diberikan kepada guru saat menjalankan tugas.

Baca Juga

Pakar Ekonomi UPER: Hilirisasi Biodiesel  Kunci Amankan Ekonomi Nasional Menuju B50

OJK Dorong Generasi Muda Penggerak Pasar Modal Lakukan SEPMT di Lampung

Juara 3 Besar Nasional, Tim Pertalight UPER Gagas Solusi Hak Pejalan Kaki di Kota Besar

Bukan tugas biasa, tunjangan khusus hanya diberikan kepada guru yang menjalankan tugas di daerah khusus dan hanya diberikan saat menjalankan tugas.

Tunjangan khusus hampir tidak ada bedanya dengan tunjangan profesi bagi guru sertifikasi.Persamaan tersebut terletak pada waktu pencairan dan besaran yang diterima.

Sama halnya dengan TPG (Tunjangan Profesi Guru), tunjangan khusus dicairkan setiap 3 bulan sekali sebesar 3 kali gaji pokok.

Menteri Nadiem Makarim telah mengesahkan Permendikbudristek Nomor 45 Tahun 2023 pada Agustus 2023 lalu.

Aturan tersebut juga memuat tentang ketentuan penerima tunjangan khusus bagi guru.(rel-jae)

Post Views: 118
Tags: Kebudayaanmengesahkan sebuah peraturanMenteri PendidikanRiset dan Teknologi Republik Indonesiatunjangan khusus untuk guruTunjangan Profesi Guru
ShareSendShare
Abi

Abi

Baca Juga

Pakar Ekonomi UPER: Hilirisasi Biodiesel  Kunci Amankan Ekonomi Nasional Menuju B50
PENDIDIKAN

Pakar Ekonomi UPER: Hilirisasi Biodiesel  Kunci Amankan Ekonomi Nasional Menuju B50

20 Mei 2026
OJK Dorong Generasi Muda Penggerak Pasar Modal Lakukan SEPMT di Lampung
EKONOMI

OJK Dorong Generasi Muda Penggerak Pasar Modal Lakukan SEPMT di Lampung

20 Mei 2026
Juara 3 Besar Nasional, Tim Pertalight UPER Gagas Solusi Hak Pejalan Kaki di Kota Besar
PENDIDIKAN

Juara 3 Besar Nasional, Tim Pertalight UPER Gagas Solusi Hak Pejalan Kaki di Kota Besar

17 Mei 2026
Hadapi Kenaikan Harga Pangan, UPER Berdayakan Warga Depok lewat Budikdamber
PENDIDIKAN

Hadapi Kenaikan Harga Pangan, UPER Berdayakan Warga Depok lewat Budikdamber

17 Mei 2026
Rico Waas Atasi Polemik Tunggakan SPP, Orang Tua Siswa: Sudah Clear, Biaya Ditanggung Pemko Medan
PENDIDIKAN

Rico Waas Atasi Polemik Tunggakan SPP, Orang Tua Siswa: Sudah Clear, Biaya Ditanggung Pemko Medan

14 Mei 2026
Polisi Gelar Police Go To School di SMKS Pencawan Medan, Edukasi Pelajar Jauhi Narkoba dan Kenakalan Remaja
PENDIDIKAN

Polisi Gelar Police Go To School di SMKS Pencawan Medan, Edukasi Pelajar Jauhi Narkoba dan Kenakalan Remaja

12 Mei 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In