• Latest
  • Trending
  • All
Nadiem Makarim Putuskan Tunjangan Khusus di tahun 2024 Hanya Akan Diberikan Kepada Guru yang Memenuhi Kriteria ini

Nadiem Makarim Putuskan Tunjangan Khusus di tahun 2024 Hanya Akan Diberikan Kepada Guru yang Memenuhi Kriteria ini

7 Maret 2024
QRESTO, Inovasi Walikota RICO WAAS Menutup Celah Kebocoran Pajak Restoran di Medan

QRESTO, Inovasi Walikota RICO WAAS Menutup Celah Kebocoran Pajak Restoran di Medan

26 Agustus 2026
Korupsi Medan Fashion Festival 2024: PPK dan PPTK Divonis Bebas

Korupsi Medan Fashion Festival 2024: PPK dan PPTK Divonis Bebas

26 Agustus 2026
Srikandi dan Dokter Perusahaan berikan Edukasi “Jajanan Cerdas, Tubuh Sehat” 

Srikandi dan Dokter Perusahaan berikan Edukasi “Jajanan Cerdas, Tubuh Sehat” 

26 Agustus 2026
Operasi Sadar Pajak, Satlantas Polres Karo Tindak 34 Pelanggaran dan Layani Pembayaran Pajak di Tempat

Operasi Sadar Pajak, Satlantas Polres Karo Tindak 34 Pelanggaran dan Layani Pembayaran Pajak di Tempat

26 Agustus 2026
Ketua TP PKK Karo Lantik TP Posyandu Kecamatan se-Kabupaten Karo

Ketua TP PKK Karo Lantik TP Posyandu Kecamatan se-Kabupaten Karo

26 Agustus 2026
Mobil Towing Jadi Modus Pengiriman 15Kg Sabu

Mobil Towing Jadi Modus Pengiriman 15Kg Sabu

26 Agustus 2026
Sumut Halal Fest 2026 Perkuat Ekosistem Ekonomi Syariah

Sumut Halal Fest 2026 Perkuat Ekosistem Ekonomi Syariah

26 Agustus 2026
Israel dan Board of Peace Dorong Pelucutan Senjata Gaza

Israel dan Board of Peace Dorong Pelucutan Senjata Gaza

26 Agustus 2026
Layangan Dianggap Sebagai “Tindakan Perang”, Israel Ancam Serang Gaza

Layangan Dianggap Sebagai “Tindakan Perang”, Israel Ancam Serang Gaza

26 Agustus 2026
Bobby Nasution Targetkan 5.000 Pelaku UMKM Sumut Dapat Sertifikat Halal

Bobby Nasution Targetkan 5.000 Pelaku UMKM Sumut Dapat Sertifikat Halal

26 Agustus 2026
Warga Menagih Janji Pemerintah, Jembatan Sei Musan Batang Serangan Rusak Parah

Warga Menagih Janji Pemerintah, Jembatan Sei Musan Batang Serangan Rusak Parah

26 Agustus 2026
AS Berikan Sanksi Ke Negara Mitra Iran, Rupiah dan Emas Menguat Jelang Seleksi Gubernur BI

AS Berikan Sanksi Ke Negara Mitra Iran, Rupiah dan Emas Menguat Jelang Seleksi Gubernur BI

26 Agustus 2026
Kamis, Agustus 27, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home PENDIDIKAN

Nadiem Makarim Putuskan Tunjangan Khusus di tahun 2024 Hanya Akan Diberikan Kepada Guru yang Memenuhi Kriteria ini

by Abi
7 Maret 2024
in PENDIDIKAN
Nadiem Makarim Putuskan Tunjangan Khusus di tahun 2024 Hanya Akan Diberikan Kepada Guru yang Memenuhi Kriteria ini
FacebookWhatsappTelegram

JAKARTA (HARIANSTAR.COM) – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia, Nadiem Makarim telah mengesahkan sebuah peraturan mengenai tunjangan khusus untuk guru.

Pemberian tunjangan khusus bagi guru tersebut hanya akan diberikan kepada guru yang memenuhi beberapa ketentuan saja.Tunjangan khusus merupakan salah satu tunjangan yang diberikan kepada guru saat menjalankan tugas.

Baca Juga

Polsek Munte Hadiri Festival Desa Munte, Dorong Anak-anak Kembangkan Bakat

Perkuat Industri Berkelanjutan, UPER Gandeng Multipihak Terapkan Kimia Hijau

Dosen UPER Kenalkan Transisi Energi Lewat Pembelajaran Berbasis Proyek

Bukan tugas biasa, tunjangan khusus hanya diberikan kepada guru yang menjalankan tugas di daerah khusus dan hanya diberikan saat menjalankan tugas.

Tunjangan khusus hampir tidak ada bedanya dengan tunjangan profesi bagi guru sertifikasi.Persamaan tersebut terletak pada waktu pencairan dan besaran yang diterima.

Sama halnya dengan TPG (Tunjangan Profesi Guru), tunjangan khusus dicairkan setiap 3 bulan sekali sebesar 3 kali gaji pokok.

Menteri Nadiem Makarim telah mengesahkan Permendikbudristek Nomor 45 Tahun 2023 pada Agustus 2023 lalu.

Aturan tersebut juga memuat tentang ketentuan penerima tunjangan khusus bagi guru.(rel-jae)

Post Views: 147
Tags: Kebudayaanmengesahkan sebuah peraturanMenteri PendidikanRiset dan Teknologi Republik Indonesiatunjangan khusus untuk guruTunjangan Profesi Guru
ShareSendShare
Abi

Abi

Baca Juga

Polsek Munte Hadiri Festival Desa Munte, Dorong Anak-anak Kembangkan Bakat
PENDIDIKAN

Polsek Munte Hadiri Festival Desa Munte, Dorong Anak-anak Kembangkan Bakat

24 Agustus 2026
Perkuat Industri Berkelanjutan, UPER Gandeng Multipihak Terapkan Kimia Hijau
PENDIDIKAN

Perkuat Industri Berkelanjutan, UPER Gandeng Multipihak Terapkan Kimia Hijau

22 Agustus 2026
Dosen UPER Kenalkan Transisi Energi Lewat Pembelajaran Berbasis Proyek
PENDIDIKAN

Dosen UPER Kenalkan Transisi Energi Lewat Pembelajaran Berbasis Proyek

22 Agustus 2026
Mengenal SMK Negeri 3 Medan, Sekolah Teknik Kimia yang Terus Berinovasi
PENDIDIKAN

Mengenal SMK Negeri 3 Medan, Sekolah Teknik Kimia yang Terus Berinovasi

21 Agustus 2026
UNPAB Wisuda ke-76, Rektor Prof Isa Indrawan Terpilih Jadi Mentor Rektor Nasional
PENDIDIKAN

UNPAB Wisuda ke-76, Rektor Prof Isa Indrawan Terpilih Jadi Mentor Rektor Nasional

19 Agustus 2026
Dukung Hilirisasi Energi, Universitas Pertamina Perkuat Riset dan Inovasi
PENDIDIKAN

Dukung Hilirisasi Energi, Universitas Pertamina Perkuat Riset dan Inovasi

14 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In