• Latest
  • Trending
  • All
Nadiem Makarim Putuskan Tunjangan Khusus di tahun 2024 Hanya Akan Diberikan Kepada Guru yang Memenuhi Kriteria ini

Nadiem Makarim Putuskan Tunjangan Khusus di tahun 2024 Hanya Akan Diberikan Kepada Guru yang Memenuhi Kriteria ini

7 Maret 2024
Buka Paritrana Award Sumut, Sekda: Pemprov Komit Dukung Program BPJS Ketenagakerjaan

Buka Paritrana Award Sumut, Sekda: Pemprov Komit Dukung Program BPJS Ketenagakerjaan

16 September 2025
Bobby Nasution Teken Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Perubahan 2025 Bersama DPRD

Bobby Nasution Teken Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Perubahan 2025 Bersama DPRD

16 September 2025
Wali Kota Medan: Teladan Nabi Muhammad SAW Kunci Membangun Keluarga dan Masyarakat yang Harmonis

Wali Kota Medan: Teladan Nabi Muhammad SAW Kunci Membangun Keluarga dan Masyarakat yang Harmonis

16 September 2025
Airin Rico Waas Dorong Kader PKK Kembangkan Pangan Lokal yang Beragam, Bergizi, Seimbang, dan Aman

Airin Rico Waas Dorong Kader PKK Kembangkan Pangan Lokal yang Beragam, Bergizi, Seimbang, dan Aman

16 September 2025
OJK Terbitkan POJK Transparansi Laporan Bank untuk Perkuat Kepercayaan Publik

OJK Terbitkan POJK Transparansi Laporan Bank untuk Perkuat Kepercayaan Publik

16 September 2025
Istirahat di Masjid, Sepeda Motor Tukang Sapu Dicuri

Istirahat di Masjid, Sepeda Motor Tukang Sapu Dicuri

16 September 2025
Polda Sumut Ajukan 1.126 Pengguna Narkoba ke Balai Rehabilitasi

Polda Sumut Ajukan 1.126 Pengguna Narkoba ke Balai Rehabilitasi

16 September 2025
Sedan Terguling di Putri Hijau

Sedan Terguling di Putri Hijau

16 September 2025
Polda Sumut Ringkus 2 Pengedar Ekstasi di Hotel

Polda Sumut Ringkus 2 Pengedar Ekstasi di Hotel

16 September 2025
Upaya Kelancaran Program Bupati Pakpak Bharat Tinjau Persiapa Dapur SPPG

Upaya Kelancaran Program Bupati Pakpak Bharat Tinjau Persiapa Dapur SPPG

16 September 2025
PM Malaysia: Hentikan Hubungan Diplomatik dan Perdagangan dengan Israel

PM Malaysia: Hentikan Hubungan Diplomatik dan Perdagangan dengan Israel

16 September 2025
50 Keluarga di Desa Tanjung Anom Terima BLT Dana Desa Tahap III

50 Keluarga di Desa Tanjung Anom Terima BLT Dana Desa Tahap III

16 September 2025
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
Rabu, September 17, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home PENDIDIKAN

Nadiem Makarim Putuskan Tunjangan Khusus di tahun 2024 Hanya Akan Diberikan Kepada Guru yang Memenuhi Kriteria ini

by Abi
7 Maret 2024
in PENDIDIKAN
Nadiem Makarim Putuskan Tunjangan Khusus di tahun 2024 Hanya Akan Diberikan Kepada Guru yang Memenuhi Kriteria ini
FacebookWhatsappTelegram

JAKARTA (HARIANSTAR.COM) – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia, Nadiem Makarim telah mengesahkan sebuah peraturan mengenai tunjangan khusus untuk guru.

Pemberian tunjangan khusus bagi guru tersebut hanya akan diberikan kepada guru yang memenuhi beberapa ketentuan saja.Tunjangan khusus merupakan salah satu tunjangan yang diberikan kepada guru saat menjalankan tugas.

Baca Juga

Cegah Kenakalan Remaja, Kapolres Langkat Beri Pesan Penting ke Pelajar Putra Jaya Jabal Rahmah

Dorong Anak Gemar Membaca, SDT Muhammadiyah 36 Medan Gelar Pekan Literasi

Kapolsek Medan Timur Beri Motivasi pada Mahasiswa Baru Fakultas Hukum UHN

Bukan tugas biasa, tunjangan khusus hanya diberikan kepada guru yang menjalankan tugas di daerah khusus dan hanya diberikan saat menjalankan tugas.

Tunjangan khusus hampir tidak ada bedanya dengan tunjangan profesi bagi guru sertifikasi.Persamaan tersebut terletak pada waktu pencairan dan besaran yang diterima.

Sama halnya dengan TPG (Tunjangan Profesi Guru), tunjangan khusus dicairkan setiap 3 bulan sekali sebesar 3 kali gaji pokok.

Menteri Nadiem Makarim telah mengesahkan Permendikbudristek Nomor 45 Tahun 2023 pada Agustus 2023 lalu.

Aturan tersebut juga memuat tentang ketentuan penerima tunjangan khusus bagi guru.(rel-jae)

Post Views: 37
Tags: Kebudayaanmengesahkan sebuah peraturanMenteri PendidikanRiset dan Teknologi Republik Indonesiatunjangan khusus untuk guruTunjangan Profesi Guru
ShareSendShare
Abi

Abi

Baca Juga

Cegah Kenakalan Remaja, Kapolres Langkat Beri Pesan Penting ke Pelajar Putra Jaya Jabal Rahmah
PENDIDIKAN

Cegah Kenakalan Remaja, Kapolres Langkat Beri Pesan Penting ke Pelajar Putra Jaya Jabal Rahmah

15 September 2025
Dorong Anak Gemar Membaca, SDT Muhammadiyah 36 Medan Gelar Pekan Literasi
PENDIDIKAN

Dorong Anak Gemar Membaca, SDT Muhammadiyah 36 Medan Gelar Pekan Literasi

13 September 2025
Kapolsek Medan Timur Beri Motivasi pada Mahasiswa Baru Fakultas Hukum UHN
PENDIDIKAN

Kapolsek Medan Timur Beri Motivasi pada Mahasiswa Baru Fakultas Hukum UHN

13 September 2025
Siswa MAN 1 Langkat Rajut Moderasi Beragama Lewat Pentas Budaya
PENDIDIKAN

Siswa MAN 1 Langkat Rajut Moderasi Beragama Lewat Pentas Budaya

12 September 2025
Mahasiswa UPER Hadirkan SABAR, Solusi Air Bersih Ramah Surya untuk Desa Barengkok
PENDIDIKAN

Mahasiswa UPER Hadirkan SABAR, Solusi Air Bersih Ramah Surya untuk Desa Barengkok

8 September 2025
Universitas Senior Medan Wisuda Ratusan Lulusan, Maruli Siahaan: Siap Jadi Tenaga Profesional
PENDIDIKAN

Universitas Senior Medan Wisuda Ratusan Lulusan, Maruli Siahaan: Siap Jadi Tenaga Profesional

31 Agustus 2025
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In