MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Panitia Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) bakal calon Ketua Umum KONI Sumatera Utara (Sumut) periode 2025–2029 mengumumkan hasil verifikasi surat dukungan dari dua kandidat yang telah mendaftarkan diri.
Kedua bakal calon tersebut yaitu Hatunggal Siregar dan Parluatan Siregar, yang sebelumnya telah mengembalikan berkas pendaftaran dan dukungan pada 12 April 2025 di Sekretariat TPP KONI Sumut.
Ketua TPP Sakiruddin menyampaikan, hanya satu calon yang dinyatakan memenuhi syarat dukungan berdasarkan hasil verifikasi, yaitu Hatunggal Siregar.
“Calon Hatunggal Siregar mendapat 78 dukungan, terdiri dari 32 dukungan pengurus KONI kabupaten/kota dan 46 dari cabang olahraga serta badan fungsional,” ujar Sakiruddin dalam konferensi pers di Aula KONI Sumut, Senin (14/4/2025).
Sementara itu, calon lainnya, Parluatan Siregar, dinyatakan tidak memenuhi ketentuan minimal dukungan yang telah ditetapkan panitia.
“Parluatan Siregar hanya mendapat dukungan dari tiga pengurus cabor. Syaratnya minimal 11 KONI kabupaten/kota dan 18 pengprov atau badan fungsional. Jadi, dari verifikasi, yang memenuhi hanya Hatunggal,” kat Sakiruddin didampingi Sekertaris M. Syahrir, dan anggota Irwan Pulungan, Rawi Krisna dan Abdul Hakim Siregar.
Sakiruddin menegaskan, hasil verifikasi ini belum menjadi keputusan final. Seluruh hasil kerja TPP, termasuk berita acara dan dokumen pendukung, akan diserahkan kepada pimpinan sidang Musyawarah Provinsi (Musprov) KONI Sumut yang akan digelar besok di Hotel Danau Toba Medan pada 15–17 April untuk penetapan calon ketua.
“Kami hanya menyampaikan hasil verifikasi. Keputusan akhir ada di forum Musprov,” tutupnya. (YS)