• Latest
  • Trending
  • All
Terkait Pemberitaan Salah Satu Media Online, Plt Dirut : Hingga Saat Ini Dewas Tidak Mengintervensi

Terkait Pemberitaan Salah Satu Media Online, Plt Dirut : Hingga Saat Ini Dewas Tidak Mengintervensi

13 September 2024
PSMS ‘Tergelincir’ di Pakansari, Telan Kekalahan 1-2 dari Garudayaksa 

PSMS ‘Tergelincir’ di Pakansari, Telan Kekalahan 1-2 dari Garudayaksa 

25 Januari 2026
Bupati Karo Hadiri Acara Ucapan Syukur Jabatan Baru Danrem 031/Wira Bima

Bupati Karo Hadiri Acara Ucapan Syukur Jabatan Baru Danrem 031/Wira Bima

25 Januari 2026
PAM JAYA Salurkan Hibah CSR Rp75 Juta untuk Program Sedekah Satu Juta Al Quran Madas Nusantara

PAM JAYA Salurkan Hibah CSR Rp75 Juta untuk Program Sedekah Satu Juta Al Quran Madas Nusantara

25 Januari 2026
Polsek Kutalimbaru Amankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor di 7 TKP

Polsek Kutalimbaru Amankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor di 7 TKP

25 Januari 2026
Bupati Karo Hadiri Pentahbisan 8 Imam Baru di Gereja St. Fransiskus Assisi Berastagi

Bupati Karo Hadiri Pentahbisan 8 Imam Baru di Gereja St. Fransiskus Assisi Berastagi

25 Januari 2026
Awas Malware! 6 Game Berbahaya Ini Bisa Kuras Baterai HP

Awas Malware! 6 Game Berbahaya Ini Bisa Kuras Baterai HP

25 Januari 2026
Isi Keseruan Hari Liburmu dengan Berburu Kode Redeem ML 25 Januari 2026

Isi Keseruan Hari Liburmu dengan Berburu Kode Redeem ML 25 Januari 2026

25 Januari 2026
Foto Jenazah Lula Lahfah Beredar Luas, Stop Penyebaran!

Foto Jenazah Lula Lahfah Beredar Luas, Stop Penyebaran!

25 Januari 2026
Setelah 8 Tahun, Film Kafir Gerbang Sukma Kembali Hadir dengan Horor yang Lebih Mencekam

Setelah 8 Tahun, Film Kafir Gerbang Sukma Kembali Hadir dengan Horor yang Lebih Mencekam

25 Januari 2026
Polisi Sita 7 Motor Curian dari Penadah di Bandar Klippa

Polisi Sita 7 Motor Curian dari Penadah di Bandar Klippa

24 Januari 2026
M.A Bahrum Resmi Daftar Calon Ketua DPD KNPI Langkat Periode 2026–2029

M.A Bahrum Resmi Daftar Calon Ketua DPD KNPI Langkat Periode 2026–2029

24 Januari 2026
JMSI Sumut Kecam Tindakan Manajemen Radja yang Main Ancam Terkait Pemberitaan!

JMSI Sumut Kecam Tindakan Manajemen Radja yang Main Ancam Terkait Pemberitaan!

24 Januari 2026
Senin, Januari 26, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

Terkait Pemberitaan Salah Satu Media Online, Plt Dirut : Hingga Saat Ini Dewas Tidak Mengintervensi

by Zulham
13 September 2024
in NUSANTARA
Terkait Pemberitaan Salah Satu Media Online, Plt Dirut : Hingga Saat Ini Dewas Tidak Mengintervensi
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – adanya pemberitaan di salah satu media online dengan judul “Spanduk Aspirasi di Depan Kantor Gubsu dan Tirtanadi, Ada Apa Dewas Tirtanadi” membuat Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama (Dirut) Tirtanadi Ewin Putra angkat bicara.

“Hingga saat ini Dewan Pengawas (Dewas) tidak mengintervensi,”kata Ewin Putra di Ruang Kerjanya lantai dua Perumda Tirtanadi Jl SM Raja Medan Jumat (13/9/2024).

Baca Juga

PAM JAYA Salurkan Hibah CSR Rp75 Juta untuk Program Sedekah Satu Juta Al Quran Madas Nusantara

Bupati Karo Hadiri Pentahbisan 8 Imam Baru di Gereja St. Fransiskus Assisi Berastagi

M.A Bahrum Resmi Daftar Calon Ketua DPD KNPI Langkat Periode 2026–2029

Dikatakan Ewin Putra sesuai keputusan Dewan Pengawas Perumda Tirtanadi Nomor 31/ DP – Perumda/ VI/ 2024 Tentang Penunjukan Pelaksana Tugas Sebagai Direktur Utama Perumda Tirtanadi, dalam point ketiga setelah memutuskan termaktub segala bentuk keputusan kebijaksanaan dan wewenang yang bersifat tidak rutin dan strategis harus mendapatkan persetujuan dewan pengawas.

Menurutnya (Ewin Putra-red) bahwa direksi dalam melaksanakan tugas diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) 54 tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Peraturan Daerah No 02 Tahun 2022

“Dalam PP 54 tahun 2017 dan Perda 02 tahun 2022 sudah jelas tugas dan fungsi baik Dewas maupun Direksi,”ujar Ewin Putra.

Lebih jauh sambung Ewin sejak diberi amanah Plt Dirut Dewas tidak pernah mengintervensi tugas – tugas Plt direksi.

Sementara Sekretaris Dewan Pengawas Silmi ketika dimintai komentarnya mengatakan adanya tudingan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab tertulis pada sebuah spanduk pada dasarnya salah alamat dan hal ini berpotensi berakibat hukum terhadap yang membuat.

“Yang tertulis di spanduk itu menuding pribadi Dewas dan itu salah alamat ini berpotensi menjadi akibat hukum bagi pembuatnya dan kita sudah mengantongi dugaan siapa yang membuatnya,”ujar Silmi yang juga maerupakan dosen salah satu perguruan tinggi di Medan.(red)

Post Views: 145
Tags: Media OnlinePemberitaanperumda tirtanadiSpanduk AspirasiTirtanadi
ShareSendShare
Zulham

Zulham

Baca Juga

PAM JAYA Salurkan Hibah CSR Rp75 Juta untuk Program Sedekah Satu Juta Al Quran Madas Nusantara
NUSANTARA

PAM JAYA Salurkan Hibah CSR Rp75 Juta untuk Program Sedekah Satu Juta Al Quran Madas Nusantara

25 Januari 2026
Bupati Karo Hadiri Pentahbisan 8 Imam Baru di Gereja St. Fransiskus Assisi Berastagi
NUSANTARA

Bupati Karo Hadiri Pentahbisan 8 Imam Baru di Gereja St. Fransiskus Assisi Berastagi

25 Januari 2026
M.A Bahrum Resmi Daftar Calon Ketua DPD KNPI Langkat Periode 2026–2029
KOMUNITAS

M.A Bahrum Resmi Daftar Calon Ketua DPD KNPI Langkat Periode 2026–2029

24 Januari 2026
Hadiri Pentahbisan Imam Baru Ordo Kapusin, Kapolres Karo Pastikan Acara Kondusif
NUSANTARA

Hadiri Pentahbisan Imam Baru Ordo Kapusin, Kapolres Karo Pastikan Acara Kondusif

24 Januari 2026
Curanmor Dominasi Kriminalitas, Polres Karo Paparkan Kinerja 2025 hingga Awal 2026
NUSANTARA

Curanmor Dominasi Kriminalitas, Polres Karo Paparkan Kinerja 2025 hingga Awal 2026

23 Januari 2026
Pemkab Palas Ikuti Zoom Meeting Verifikasi dan Validasi Data Usulan Daerah Penerima Bantuan Pasca Bencana di wilayah Aceh, Sumut, dan Sumbar
NUSANTARA

Pemkab Palas Ikuti Zoom Meeting Verifikasi dan Validasi Data Usulan Daerah Penerima Bantuan Pasca Bencana di wilayah Aceh, Sumut, dan Sumbar

23 Januari 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In