• Latest
  • Trending
  • All
Tambang Ilegal di Madina Kembali Renggut Korban

Tambang Ilegal di Madina Kembali Renggut Korban

26 Mei 2025
Miris Sekali!, Ekonomi Sumut Tumbuh 4.69 Persen Tetapi Inflasinya 5.3 Persen

Miris Sekali!, Ekonomi Sumut Tumbuh 4.69 Persen Tetapi Inflasinya 5.3 Persen

1 Oktober 2025
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, ” BRI BO Panyabungan Terus Mendorong Inklusi Keuangan Memberdayakan UMKM”

Peringati Hari Kesaktian Pancasila, ” BRI BO Panyabungan Terus Mendorong Inklusi Keuangan Memberdayakan UMKM”

1 Oktober 2025
Tingkatkan Pendidikan dan Kesehatan Masyarakat, Indosat Gelar Fun Walk Bareng INTI

Tingkatkan Pendidikan dan Kesehatan Masyarakat, Indosat Gelar Fun Walk Bareng INTI

1 Oktober 2025
DPRD Pakpak Bharat Gelar Sidang Paripurna APBD Pakpak Bharat 2026

DPRD Pakpak Bharat Gelar Sidang Paripurna APBD Pakpak Bharat 2026

1 Oktober 2025
Penyidikan Dugaan Korupsi Smart Village di Madina, Kejari Periksa Sejumlah Saksi

Penyidikan Dugaan Korupsi Smart Village di Madina, Kejari Periksa Sejumlah Saksi

1 Oktober 2025
Dua Nenek 70 Tahun Dilaporkan Aniaya Keponakan, Diduga Laporan Palsu oleh Oknum Bhayangkari

Dua Nenek 70 Tahun Dilaporkan Aniaya Keponakan, Diduga Laporan Palsu oleh Oknum Bhayangkari

1 Oktober 2025
Polda Sumut Gagalkan Perdagangan Orang, 36 Calon PMI Ilegal Diamankan

Polda Sumut Gagalkan Perdagangan Orang, 36 Calon PMI Ilegal Diamankan

1 Oktober 2025
Dua Spesialis Maling Pecah Kaca Mobil Ditembak

Dua Spesialis Maling Pecah Kaca Mobil Ditembak

30 September 2025
Sat Samapta Polres Langkat Patroli Malam, Antisipasi Tindak Kejahatan

Sat Samapta Polres Langkat Patroli Malam, Antisipasi Tindak Kejahatan

30 September 2025
RSU Haji Medan Apresiasi dan Dukung Penuh Program UHC Prioritas

RSU Haji Medan Apresiasi dan Dukung Penuh Program UHC Prioritas

30 September 2025
RS Pirngadi Siap Dukung Implementasi UHC Prioritas

RS Pirngadi Siap Dukung Implementasi UHC Prioritas

30 September 2025
Station Bojonegara, Infrastruktur Strategis PGN untuk Distribusi Gas di Jawa Barat

Station Bojonegara, Infrastruktur Strategis PGN untuk Distribusi Gas di Jawa Barat

30 September 2025
Rabu, Oktober 1, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

Tambang Ilegal di Madina Kembali Renggut Korban

by Yunsigar
26 Mei 2025
in NUSANTARA
Tambang Ilegal di Madina Kembali Renggut Korban
FacebookWhatsappTelegram

MADINA (HARIANSTAR.COM) – Pertambangan Emas Ilegal dengan menggunakan mesin dongfeng kembali memakan korban jiwa, Minggu ( 25/05/25).

AK (25) warga Desa Ampung Siala kehilangan nyawa akibat tertimbun material longsor saat mencari butiran emas di wilayah Pulo Padang Desa Simpang Durian Kecamatan Lingga Bayu Kabupaten Mandailing Natal.

Baca Juga

DPRD Pakpak Bharat Gelar Sidang Paripurna APBD Pakpak Bharat 2026

Bupati Pakpak Bharat Terima Apresiasi Salah Satu Kabupaten UHC Atas Keaktifan Kepesertaan JKN

Maruli Siahaan: Pesta Gotilon Momentum Bersyukur atas Karunia Tuhan

Seperti diketahui Bupati Madina Saipullah Nasution telah mengeluarkan surat perintah kepada 12 kecamatan agar seluruh kegiatan tambang ilegal dihentikan.

Surat tersebut tentang Penghentian Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) bernomor: 660/0698/DLH/2025 tertanggal 17 April 2025.

Informasi dari lokasi menyebutkan, longsor terjadi sekitar pukul 17:30 WIB sore disaat korban bersama rekan kerjanya sedang melakukan aktifitas penambangan. Tiba-tiba saja tanah dilokasi tempat mereka bekerja longsor dan para pekerja pun sontak berlari menyelamatkan diri masing-masing. Namun naas bagi korban tidak bisa berlari karena menurut info yang diterima sebelah kakinya diduga tersangkut atau terjepit sehingga ia tidak berhasil menyelamatkan diri dan akhirnya tertimbun material longsor.

AN warga Kelurahan Simpang Gambir yang berada dilokasi saat itu mengatakan proses evakuasi korban dilakukan dengan cara menyemprot tumpukan lumpur yang longsor menggunakan mesin dongfeng, dan sekitar pukul 18:30 WIB keberadaan korban berhasil ditemukan dalam keadaan sudah meninggal dunia.

Untuk sementara jasad korban dibawa ke salah satu rumah warga di Desa Simpang Durian dan rencananya akan diantar ke rumah duka di Desa Ampung Siala Kecamatan Batang Natal menggunakan mobil Ambulance.

Sementara itu, Kapolsek Lingga Bayu AKP Parsaulian Ritonga mengatakan usai mendapat informasi terkait peristiwa tersebut dirinya bersama personil Polsek Lingga Bayu langsung berangkat menuju TKP, dan setelah itu didampingi team medis dari Puskesmas Simpang Durian bergerak menuju rumah warga tempat korban di evakuasi.

“Setelah menerima informasi, saya bersama personil Polsek Lingga Bayu lainnya langsung bergerak menuju TKP, setelah itu kami bersama team Medis dari Puskesmas Simpang Durian melihat kondisi korban yang dievakuasi ke rumah salah satu warga, ternyata benar sudah meninggal dunia,” ungkap Ritonga.

Jatuhnya korban di lokasi pertambangan emas ilegal Desa Simpang Durian merupakan insiden ketiga kalinya di Kabupaten Mandailing Natal dalam kurun waktu 2 minggu terakhir ini. Korban pertamanya adalah Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang beroperasi di Kecamatan Muara Batang Gadis, kedua lokasi tambang emas ilegal di Desa Kampung Baru Kecamatan Lingga Bayu, dan yang ketiga adalah peristiwa serupa yang barusan terjadi di Desa Simpang Durian Kecamatan Lingga Bayu, dimana kejadian yang mengakibatkan ketiganya meninggal dunia adalah sama-sama tertimbun longsor galian tambang ilegal.

Adapun ketiga korban yaitu Inisial AMH (48) Warga Desa Suka Makmur Kecamatan Muara Batang Gadis meninggal dunia akibat tertimbun longsor dilahan tambang ilegal wilayah Aekkorsik Desa Tagilang pada, Kamis 15/5/25 sekira pukul 15:00 WIB.
Inisial M (53) Warga Desa Kampung Baru Kecamatan Lingga Bayu meninggal dunia akibat tertimbun longsor dilahan tambang ilegal wilayah Kampung Baru pada, Kamis 22/05/25 sekira pukul 15:30 WIB.
Inisial AK (25) Warga Desa Ampung Siala Kecamatan Batang Natal meninggal dunia akibat tertimbun longsor dilahan tambang ilegal wilayah Desa Simpang Durian Kecamatan Lingga Bayu pada, Minggu 25/05/25 sekira pukul 17:30 WIB.

Ketiga korban yang meninggal dunia tersebut sama-sama tertimbun longsor di lahan galian tambang emas ilegal dengan menggunakan mesin dongfeng. Namun sejauh ini pantauan awak media, kematian para korban tidak satupun yang terungkap siapa yang patut dijadikan tersangka maupun yang bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.

Tindakan tegas dan keras dari kepolisian sudah semestinya diperlihatkan, atau akan semakin banyak lagi kematian menggenaskan yang akan di evakuasi dari kegiatan PETI yang semakin merajalela di Madina. (AFS)

Post Views: 1,052
Tags: MadinaRenggut KorbanTambang Ilegal
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

DPRD Pakpak Bharat Gelar Sidang Paripurna APBD Pakpak Bharat 2026
NUSANTARA

DPRD Pakpak Bharat Gelar Sidang Paripurna APBD Pakpak Bharat 2026

1 Oktober 2025
Bupati Pakpak Bharat Terima Apresiasi Salah Satu Kabupaten UHC Atas Keaktifan Kepesertaan JKN
NUSANTARA

Bupati Pakpak Bharat Terima Apresiasi Salah Satu Kabupaten UHC Atas Keaktifan Kepesertaan JKN

30 September 2025
Maruli Siahaan: Pesta Gotilon Momentum Bersyukur atas Karunia Tuhan
NUSANTARA

Maruli Siahaan: Pesta Gotilon Momentum Bersyukur atas Karunia Tuhan

30 September 2025
Tinjau Hasil Pembetonan Jalan Pantai Harapan, Rico Waas Minta Bahu dan Badan Jalan Dilandaikan dan Pemasangan Lampu Jalan
NUSANTARA

Tinjau Hasil Pembetonan Jalan Pantai Harapan, Rico Waas Minta Bahu dan Badan Jalan Dilandaikan dan Pemasangan Lampu Jalan

29 September 2025
P APBD Kota Medan 2025 Disahkan dengan Pendapatan Daerah Rp6,96 T
NUSANTARA

P APBD Kota Medan 2025 Disahkan dengan Pendapatan Daerah Rp6,96 T

29 September 2025
Bobby: Tidak Razia Truk Plat BL, Kita hanya Sosialisasikan Peraturan yang akan Diterapkan
NUSANTARA

Bobby: Tidak Razia Truk Plat BL, Kita hanya Sosialisasikan Peraturan yang akan Diterapkan

29 September 2025
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In