• Latest
  • Trending
  • All
Tambang Ilegal di Madina Kembali Renggut Korban

Tambang Ilegal di Madina Kembali Renggut Korban

26 Mei 2025
Film Animasi ‘Papa Zola The Movie’ Segera Tayang di Bioskop: Angkat Kisah Perjuangan Ayah

Film Animasi ‘Papa Zola The Movie’ Segera Tayang di Bioskop: Angkat Kisah Perjuangan Ayah

12 Januari 2026
Hubungan Iran dan AS Memanas: Dua Kubu Saling Ancam Serang

Hubungan Iran dan AS Memanas: Dua Kubu Saling Ancam Serang

12 Januari 2026
Sinopsis Drakor Number One (2026): Kisah Sedih Ibu dan Anak dalam Keluarga

Sinopsis Drakor Number One (2026): Kisah Sedih Ibu dan Anak dalam Keluarga

12 Januari 2026
Intip Keseruan Hadiah yang Diberikan Kode Redeem FF 12 Januari 2026 

Intip Keseruan Hadiah yang Diberikan Kode Redeem FF 12 Januari 2026 

12 Januari 2026
Serbu Kode Redeem ML Terbaru 12 Januari 2026!

Serbu Kode Redeem ML Terbaru 12 Januari 2026!

12 Januari 2026
Gagal Tawuran, 7 Remaja di Tanjung Morawa Sungkem dengan Orang Tua di Kantor Polisi

Gagal Tawuran, 7 Remaja di Tanjung Morawa Sungkem dengan Orang Tua di Kantor Polisi

11 Januari 2026
Polda Sumut Ungkap Peredaran Ilegal Keytamine di Asahan, Dua Pelaku Diamankan

Polda Sumut Ungkap Peredaran Ilegal Keytamine di Asahan, Dua Pelaku Diamankan

11 Januari 2026
Datangkan Pelatih Baru, PSMS Berhasil Taklukan Tamunya Adhyaksa FC 1-0

Datangkan Pelatih Baru, PSMS Berhasil Taklukan Tamunya Adhyaksa FC 1-0

11 Januari 2026
Zikir dan Tabligh Akbar Harlah ke-53, Momentum Kebangkitan PPP

Zikir dan Tabligh Akbar Harlah ke-53, Momentum Kebangkitan PPP

11 Januari 2026
Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia Amankan Pengedar Sabu di Jalan Klambir V

Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia Amankan Pengedar Sabu di Jalan Klambir V

11 Januari 2026
Bhabimkamtibmas Polsubsektor Hutarajatinggi Polsek Sosa Gelar Patroli di Pasar Tumpah

Bhabimkamtibmas Polsubsektor Hutarajatinggi Polsek Sosa Gelar Patroli di Pasar Tumpah

11 Januari 2026
Bupati Lepas ATLET Pertina Padang Lawas Ke Seleksi Atlet PPI Pelatda PON XXII NTB-NTT di Kota Medan

Bupati Lepas ATLET Pertina Padang Lawas Ke Seleksi Atlet PPI Pelatda PON XXII NTB-NTT di Kota Medan

11 Januari 2026
Senin, Januari 12, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

Tambang Ilegal di Madina Kembali Renggut Korban

by Yunsigar
26 Mei 2025
in NUSANTARA
Tambang Ilegal di Madina Kembali Renggut Korban
FacebookWhatsappTelegram

MADINA (HARIANSTAR.COM) – Pertambangan Emas Ilegal dengan menggunakan mesin dongfeng kembali memakan korban jiwa, Minggu ( 25/05/25).

AK (25) warga Desa Ampung Siala kehilangan nyawa akibat tertimbun material longsor saat mencari butiran emas di wilayah Pulo Padang Desa Simpang Durian Kecamatan Lingga Bayu Kabupaten Mandailing Natal.

Baca Juga

Zikir dan Tabligh Akbar Harlah ke-53, Momentum Kebangkitan PPP

Bupati Lepas ATLET Pertina Padang Lawas Ke Seleksi Atlet PPI Pelatda PON XXII NTB-NTT di Kota Medan

Sat Reskrim Amankan Pelaku Kasus Cabul Terhadap Anak Kandung Sendiri

Seperti diketahui Bupati Madina Saipullah Nasution telah mengeluarkan surat perintah kepada 12 kecamatan agar seluruh kegiatan tambang ilegal dihentikan.

Surat tersebut tentang Penghentian Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) bernomor: 660/0698/DLH/2025 tertanggal 17 April 2025.

Informasi dari lokasi menyebutkan, longsor terjadi sekitar pukul 17:30 WIB sore disaat korban bersama rekan kerjanya sedang melakukan aktifitas penambangan. Tiba-tiba saja tanah dilokasi tempat mereka bekerja longsor dan para pekerja pun sontak berlari menyelamatkan diri masing-masing. Namun naas bagi korban tidak bisa berlari karena menurut info yang diterima sebelah kakinya diduga tersangkut atau terjepit sehingga ia tidak berhasil menyelamatkan diri dan akhirnya tertimbun material longsor.

AN warga Kelurahan Simpang Gambir yang berada dilokasi saat itu mengatakan proses evakuasi korban dilakukan dengan cara menyemprot tumpukan lumpur yang longsor menggunakan mesin dongfeng, dan sekitar pukul 18:30 WIB keberadaan korban berhasil ditemukan dalam keadaan sudah meninggal dunia.

Untuk sementara jasad korban dibawa ke salah satu rumah warga di Desa Simpang Durian dan rencananya akan diantar ke rumah duka di Desa Ampung Siala Kecamatan Batang Natal menggunakan mobil Ambulance.

Sementara itu, Kapolsek Lingga Bayu AKP Parsaulian Ritonga mengatakan usai mendapat informasi terkait peristiwa tersebut dirinya bersama personil Polsek Lingga Bayu langsung berangkat menuju TKP, dan setelah itu didampingi team medis dari Puskesmas Simpang Durian bergerak menuju rumah warga tempat korban di evakuasi.

“Setelah menerima informasi, saya bersama personil Polsek Lingga Bayu lainnya langsung bergerak menuju TKP, setelah itu kami bersama team Medis dari Puskesmas Simpang Durian melihat kondisi korban yang dievakuasi ke rumah salah satu warga, ternyata benar sudah meninggal dunia,” ungkap Ritonga.

Jatuhnya korban di lokasi pertambangan emas ilegal Desa Simpang Durian merupakan insiden ketiga kalinya di Kabupaten Mandailing Natal dalam kurun waktu 2 minggu terakhir ini. Korban pertamanya adalah Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang beroperasi di Kecamatan Muara Batang Gadis, kedua lokasi tambang emas ilegal di Desa Kampung Baru Kecamatan Lingga Bayu, dan yang ketiga adalah peristiwa serupa yang barusan terjadi di Desa Simpang Durian Kecamatan Lingga Bayu, dimana kejadian yang mengakibatkan ketiganya meninggal dunia adalah sama-sama tertimbun longsor galian tambang ilegal.

Adapun ketiga korban yaitu Inisial AMH (48) Warga Desa Suka Makmur Kecamatan Muara Batang Gadis meninggal dunia akibat tertimbun longsor dilahan tambang ilegal wilayah Aekkorsik Desa Tagilang pada, Kamis 15/5/25 sekira pukul 15:00 WIB.
Inisial M (53) Warga Desa Kampung Baru Kecamatan Lingga Bayu meninggal dunia akibat tertimbun longsor dilahan tambang ilegal wilayah Kampung Baru pada, Kamis 22/05/25 sekira pukul 15:30 WIB.
Inisial AK (25) Warga Desa Ampung Siala Kecamatan Batang Natal meninggal dunia akibat tertimbun longsor dilahan tambang ilegal wilayah Desa Simpang Durian Kecamatan Lingga Bayu pada, Minggu 25/05/25 sekira pukul 17:30 WIB.

Ketiga korban yang meninggal dunia tersebut sama-sama tertimbun longsor di lahan galian tambang emas ilegal dengan menggunakan mesin dongfeng. Namun sejauh ini pantauan awak media, kematian para korban tidak satupun yang terungkap siapa yang patut dijadikan tersangka maupun yang bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.

Tindakan tegas dan keras dari kepolisian sudah semestinya diperlihatkan, atau akan semakin banyak lagi kematian menggenaskan yang akan di evakuasi dari kegiatan PETI yang semakin merajalela di Madina. (AFS)

Post Views: 1,099
Tags: MadinaRenggut KorbanTambang Ilegal
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Zikir dan Tabligh Akbar Harlah ke-53, Momentum Kebangkitan PPP
NUSANTARA

Zikir dan Tabligh Akbar Harlah ke-53, Momentum Kebangkitan PPP

11 Januari 2026
Bupati Lepas ATLET Pertina Padang Lawas Ke Seleksi Atlet PPI Pelatda PON XXII NTB-NTT di Kota Medan
NUSANTARA

Bupati Lepas ATLET Pertina Padang Lawas Ke Seleksi Atlet PPI Pelatda PON XXII NTB-NTT di Kota Medan

11 Januari 2026
Sat Reskrim Amankan Pelaku Kasus Cabul Terhadap Anak Kandung Sendiri
NUSANTARA

Sat Reskrim Amankan Pelaku Kasus Cabul Terhadap Anak Kandung Sendiri

9 Januari 2026
Bupati Pimpin Rakor Perangkat Daerah Tentang Evaluasi Kinerja Pimpinan Organisasi 2025
NUSANTARA

Bupati Pimpin Rakor Perangkat Daerah Tentang Evaluasi Kinerja Pimpinan Organisasi 2025

9 Januari 2026
Polres dan Pemkab Palas Panen Raya Jagung Serentak Kuartal 1 Tahun 2026
NUSANTARA

Polres dan Pemkab Palas Panen Raya Jagung Serentak Kuartal 1 Tahun 2026

9 Januari 2026
Bupati Karo Hadiri Panen Raya dan Pengumuman Swasembada Pangan Bersama Presiden RI
NUSANTARA

Bupati Karo Hadiri Panen Raya dan Pengumuman Swasembada Pangan Bersama Presiden RI

8 Januari 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In