• Latest
  • Trending
  • All
Tambang Ilegal di Madina Kembali Renggut Korban

Tambang Ilegal di Madina Kembali Renggut Korban

26 Mei 2025
Spoiler One Piece 1180: Amukan Imu di Elbaf Ancam Nyawa Luffy 

Spoiler One Piece 1180: Amukan Imu di Elbaf Ancam Nyawa Luffy 

13 April 2026
Bupati dan Wakil Bupati Palas Hadiri Halal Bihalal IKABAYA di Jakarta.

Bupati dan Wakil Bupati Palas Hadiri Halal Bihalal IKABAYA di Jakarta.

12 April 2026
Layanan Mecca Route Pastikan Proses Imigrasi Saudi Tuntas di Tanah Air

Layanan Mecca Route Pastikan Proses Imigrasi Saudi Tuntas di Tanah Air

12 April 2026
Perundingan 21 Jam, Iran dan AS Gagal Capai Kesepakatan

Perundingan 21 Jam, Iran dan AS Gagal Capai Kesepakatan

12 April 2026
Niat Bersihkan Makam Kakek Malah Dipidana, Penyidik Polsek Munte Akan Diadukan ke Propam Poldasu

Niat Bersihkan Makam Kakek Malah Dipidana, Penyidik Polsek Munte Akan Diadukan ke Propam Poldasu

12 April 2026
Blue Light Patrol Polsek Tigapanah, Antisipasi Kejahatan di Titik Rawan Kamtibmas

Blue Light Patrol Polsek Tigapanah, Antisipasi Kejahatan di Titik Rawan Kamtibmas

12 April 2026
Jaga Kebersihan, Fauzi Ajak Masyarakat Manfaatkan Bank Sampah 

Jaga Kebersihan, Fauzi Ajak Masyarakat Manfaatkan Bank Sampah 

12 April 2026
KM Bintang Mas HSB 7 Terbakar di Dermaga 202 Ujung Baru Belawan

KM Bintang Mas HSB 7 Terbakar di Dermaga 202 Ujung Baru Belawan

12 April 2026
Kasat Reskrim dan Lantas Polrestabes Medan Diganti

Kasat Reskrim dan Lantas Polrestabes Medan Diganti

12 April 2026
PAW Masa Bakti 2024-2029, Wyldan Ansyori Hasibuan Resmi Dilantik Jadi Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Palas

PAW Masa Bakti 2024-2029, Wyldan Ansyori Hasibuan Resmi Dilantik Jadi Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Palas

11 April 2026
RS Adam Malik Jalani Visitasi dari World Stroke Organization untuk Layanan Stroke

RS Adam Malik Jalani Visitasi dari World Stroke Organization untuk Layanan Stroke

11 April 2026
DPRDSU  Minta Perusahaan Padel Quantum Social Sport Tanggapi Keluhan Warga 

DPRDSU  Minta Perusahaan Padel Quantum Social Sport Tanggapi Keluhan Warga 

11 April 2026
Senin, April 13, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

Tambang Ilegal di Madina Kembali Renggut Korban

by Yunsigar
26 Mei 2025
in NUSANTARA
Tambang Ilegal di Madina Kembali Renggut Korban
FacebookWhatsappTelegram

MADINA (HARIANSTAR.COM) – Pertambangan Emas Ilegal dengan menggunakan mesin dongfeng kembali memakan korban jiwa, Minggu ( 25/05/25).

AK (25) warga Desa Ampung Siala kehilangan nyawa akibat tertimbun material longsor saat mencari butiran emas di wilayah Pulo Padang Desa Simpang Durian Kecamatan Lingga Bayu Kabupaten Mandailing Natal.

Baca Juga

Bupati dan Wakil Bupati Palas Hadiri Halal Bihalal IKABAYA di Jakarta.

PAW Masa Bakti 2024-2029, Wyldan Ansyori Hasibuan Resmi Dilantik Jadi Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Palas

Ketua DPRD Langkat Minta Pemprov Sumut Untuk Pengaspalan Jalan Kuala-Bahorok

Seperti diketahui Bupati Madina Saipullah Nasution telah mengeluarkan surat perintah kepada 12 kecamatan agar seluruh kegiatan tambang ilegal dihentikan.

Surat tersebut tentang Penghentian Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) bernomor: 660/0698/DLH/2025 tertanggal 17 April 2025.

Informasi dari lokasi menyebutkan, longsor terjadi sekitar pukul 17:30 WIB sore disaat korban bersama rekan kerjanya sedang melakukan aktifitas penambangan. Tiba-tiba saja tanah dilokasi tempat mereka bekerja longsor dan para pekerja pun sontak berlari menyelamatkan diri masing-masing. Namun naas bagi korban tidak bisa berlari karena menurut info yang diterima sebelah kakinya diduga tersangkut atau terjepit sehingga ia tidak berhasil menyelamatkan diri dan akhirnya tertimbun material longsor.

AN warga Kelurahan Simpang Gambir yang berada dilokasi saat itu mengatakan proses evakuasi korban dilakukan dengan cara menyemprot tumpukan lumpur yang longsor menggunakan mesin dongfeng, dan sekitar pukul 18:30 WIB keberadaan korban berhasil ditemukan dalam keadaan sudah meninggal dunia.

Untuk sementara jasad korban dibawa ke salah satu rumah warga di Desa Simpang Durian dan rencananya akan diantar ke rumah duka di Desa Ampung Siala Kecamatan Batang Natal menggunakan mobil Ambulance.

Sementara itu, Kapolsek Lingga Bayu AKP Parsaulian Ritonga mengatakan usai mendapat informasi terkait peristiwa tersebut dirinya bersama personil Polsek Lingga Bayu langsung berangkat menuju TKP, dan setelah itu didampingi team medis dari Puskesmas Simpang Durian bergerak menuju rumah warga tempat korban di evakuasi.

“Setelah menerima informasi, saya bersama personil Polsek Lingga Bayu lainnya langsung bergerak menuju TKP, setelah itu kami bersama team Medis dari Puskesmas Simpang Durian melihat kondisi korban yang dievakuasi ke rumah salah satu warga, ternyata benar sudah meninggal dunia,” ungkap Ritonga.

Jatuhnya korban di lokasi pertambangan emas ilegal Desa Simpang Durian merupakan insiden ketiga kalinya di Kabupaten Mandailing Natal dalam kurun waktu 2 minggu terakhir ini. Korban pertamanya adalah Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang beroperasi di Kecamatan Muara Batang Gadis, kedua lokasi tambang emas ilegal di Desa Kampung Baru Kecamatan Lingga Bayu, dan yang ketiga adalah peristiwa serupa yang barusan terjadi di Desa Simpang Durian Kecamatan Lingga Bayu, dimana kejadian yang mengakibatkan ketiganya meninggal dunia adalah sama-sama tertimbun longsor galian tambang ilegal.

Adapun ketiga korban yaitu Inisial AMH (48) Warga Desa Suka Makmur Kecamatan Muara Batang Gadis meninggal dunia akibat tertimbun longsor dilahan tambang ilegal wilayah Aekkorsik Desa Tagilang pada, Kamis 15/5/25 sekira pukul 15:00 WIB.
Inisial M (53) Warga Desa Kampung Baru Kecamatan Lingga Bayu meninggal dunia akibat tertimbun longsor dilahan tambang ilegal wilayah Kampung Baru pada, Kamis 22/05/25 sekira pukul 15:30 WIB.
Inisial AK (25) Warga Desa Ampung Siala Kecamatan Batang Natal meninggal dunia akibat tertimbun longsor dilahan tambang ilegal wilayah Desa Simpang Durian Kecamatan Lingga Bayu pada, Minggu 25/05/25 sekira pukul 17:30 WIB.

Ketiga korban yang meninggal dunia tersebut sama-sama tertimbun longsor di lahan galian tambang emas ilegal dengan menggunakan mesin dongfeng. Namun sejauh ini pantauan awak media, kematian para korban tidak satupun yang terungkap siapa yang patut dijadikan tersangka maupun yang bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.

Tindakan tegas dan keras dari kepolisian sudah semestinya diperlihatkan, atau akan semakin banyak lagi kematian menggenaskan yang akan di evakuasi dari kegiatan PETI yang semakin merajalela di Madina. (AFS)

Post Views: 1,137
Tags: MadinaRenggut KorbanTambang Ilegal
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Bupati dan Wakil Bupati Palas Hadiri Halal Bihalal IKABAYA di Jakarta.
NUSANTARA

Bupati dan Wakil Bupati Palas Hadiri Halal Bihalal IKABAYA di Jakarta.

12 April 2026
PAW Masa Bakti 2024-2029, Wyldan Ansyori Hasibuan Resmi Dilantik Jadi Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Palas
NUSANTARA

PAW Masa Bakti 2024-2029, Wyldan Ansyori Hasibuan Resmi Dilantik Jadi Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Palas

11 April 2026
Ketua DPRD Langkat Minta Pemprov Sumut Untuk Pengaspalan Jalan Kuala-Bahorok
NUSANTARA

Ketua DPRD Langkat Minta Pemprov Sumut Untuk Pengaspalan Jalan Kuala-Bahorok

11 April 2026
Bupati Karo dan Jajaran Forkopimda Ikuti Pawai Paskah Oikumene Kabupaten Karo Tahun 2026
NUSANTARA

Bupati Karo dan Jajaran Forkopimda Ikuti Pawai Paskah Oikumene Kabupaten Karo Tahun 2026

11 April 2026
Musrembang RKPD Kabupaten Palas Tahun 2027, Resmi Ditutup Bupati Palas
NUSANTARA

Musrembang RKPD Kabupaten Palas Tahun 2027, Resmi Ditutup Bupati Palas

10 April 2026
Perkuat Komitmen Pemenuhan Hak Anak, Pemkab Karo Ikuti Pendampingan Evaluasi KLA
NUSANTARA

Perkuat Komitmen Pemenuhan Hak Anak, Pemkab Karo Ikuti Pendampingan Evaluasi KLA

10 April 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In