• Latest
  • Trending
  • All
Tambang Ilegal di Madina Kembali Renggut Korban

Tambang Ilegal di Madina Kembali Renggut Korban

26 Mei 2025
Gubernur Bobby Nasution Dorong Inovasi di Sektor Hilirisasi 

Gubernur Bobby Nasution Dorong Inovasi di Sektor Hilirisasi 

19 November 2025
PGN Group Boyong 21 Penghargaan Keselamatan Migas 2025

PGN Group Boyong 21 Penghargaan Keselamatan Migas 2025

19 November 2025
Bupati Pakpak Bharat Tandatangani MoU dengan Kejaksaan Negeri

Bupati Pakpak Bharat Tandatangani MoU dengan Kejaksaan Negeri

19 November 2025
Mantan Karyawan Gondol Mobil Boks, Polsek Medan Tembung Tangkap Dua Pelaku

Mantan Karyawan Gondol Mobil Boks, Polsek Medan Tembung Tangkap Dua Pelaku

19 November 2025
Auto Draft

Kapolrestabes Medan Masih Rahasiakan Temuan Penting Kasus Pembakaran Rumah Hakim

19 November 2025
Konsep Otomatis

Perkuat Pelayanan Humanis, Polres Langkat Berikan Dukungan Emosional kepada Keluarga Korban Laka

19 November 2025
Mahasiswa di Patumbak Dihabisi Teman karena Butuh Uang Bayar Cicilan Motor

Mahasiswa di Patumbak Dihabisi Teman karena Butuh Uang Bayar Cicilan Motor

19 November 2025
Edukasi Pelestarian Mangrove Kepada Siswa/i di Wilayah Desa Pasar Rawa KTH Penghijauan Maju Bersama

Edukasi Pelestarian Mangrove Kepada Siswa/i di Wilayah Desa Pasar Rawa KTH Penghijauan Maju Bersama

19 November 2025
Lewat Sambang dan Tatap Muka Bhabinkamtibmas Ajak Warga Wujudkan Kamtibmas Kondusif

Lewat Sambang dan Tatap Muka Bhabinkamtibmas Ajak Warga Wujudkan Kamtibmas Kondusif

19 November 2025
Bupati Palas Tandatangani MOU dengan Kejatisu dan Gubsu Terkait Integritas Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial

Bupati Palas Tandatangani MOU dengan Kejatisu dan Gubsu Terkait Integritas Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial

19 November 2025
Pengamat Ekonomi : Tekanan pada Rupiah dan Harga Emas Berlanjut

Pengamat Ekonomi : Tekanan pada Rupiah dan Harga Emas Berlanjut

19 November 2025
Presiden Prabowo Resmikan RS Kardiologi Emirates-Indonesia

Presiden Prabowo Resmikan RS Kardiologi Emirates-Indonesia

19 November 2025
Kamis, November 20, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

Tambang Ilegal di Madina Kembali Renggut Korban

by Yunsigar
26 Mei 2025
in NUSANTARA
Tambang Ilegal di Madina Kembali Renggut Korban
FacebookWhatsappTelegram

MADINA (HARIANSTAR.COM) – Pertambangan Emas Ilegal dengan menggunakan mesin dongfeng kembali memakan korban jiwa, Minggu ( 25/05/25).

AK (25) warga Desa Ampung Siala kehilangan nyawa akibat tertimbun material longsor saat mencari butiran emas di wilayah Pulo Padang Desa Simpang Durian Kecamatan Lingga Bayu Kabupaten Mandailing Natal.

Baca Juga

Bupati Pakpak Bharat Tandatangani MoU dengan Kejaksaan Negeri

Bupati Palas Tandatangani MOU dengan Kejatisu dan Gubsu Terkait Integritas Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial

Bupati Langkat Tegaskan Sinergi Pemerintah dan DPRD dalam KUA PPAS 2026

Seperti diketahui Bupati Madina Saipullah Nasution telah mengeluarkan surat perintah kepada 12 kecamatan agar seluruh kegiatan tambang ilegal dihentikan.

Surat tersebut tentang Penghentian Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) bernomor: 660/0698/DLH/2025 tertanggal 17 April 2025.

Informasi dari lokasi menyebutkan, longsor terjadi sekitar pukul 17:30 WIB sore disaat korban bersama rekan kerjanya sedang melakukan aktifitas penambangan. Tiba-tiba saja tanah dilokasi tempat mereka bekerja longsor dan para pekerja pun sontak berlari menyelamatkan diri masing-masing. Namun naas bagi korban tidak bisa berlari karena menurut info yang diterima sebelah kakinya diduga tersangkut atau terjepit sehingga ia tidak berhasil menyelamatkan diri dan akhirnya tertimbun material longsor.

AN warga Kelurahan Simpang Gambir yang berada dilokasi saat itu mengatakan proses evakuasi korban dilakukan dengan cara menyemprot tumpukan lumpur yang longsor menggunakan mesin dongfeng, dan sekitar pukul 18:30 WIB keberadaan korban berhasil ditemukan dalam keadaan sudah meninggal dunia.

Untuk sementara jasad korban dibawa ke salah satu rumah warga di Desa Simpang Durian dan rencananya akan diantar ke rumah duka di Desa Ampung Siala Kecamatan Batang Natal menggunakan mobil Ambulance.

Sementara itu, Kapolsek Lingga Bayu AKP Parsaulian Ritonga mengatakan usai mendapat informasi terkait peristiwa tersebut dirinya bersama personil Polsek Lingga Bayu langsung berangkat menuju TKP, dan setelah itu didampingi team medis dari Puskesmas Simpang Durian bergerak menuju rumah warga tempat korban di evakuasi.

“Setelah menerima informasi, saya bersama personil Polsek Lingga Bayu lainnya langsung bergerak menuju TKP, setelah itu kami bersama team Medis dari Puskesmas Simpang Durian melihat kondisi korban yang dievakuasi ke rumah salah satu warga, ternyata benar sudah meninggal dunia,” ungkap Ritonga.

Jatuhnya korban di lokasi pertambangan emas ilegal Desa Simpang Durian merupakan insiden ketiga kalinya di Kabupaten Mandailing Natal dalam kurun waktu 2 minggu terakhir ini. Korban pertamanya adalah Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang beroperasi di Kecamatan Muara Batang Gadis, kedua lokasi tambang emas ilegal di Desa Kampung Baru Kecamatan Lingga Bayu, dan yang ketiga adalah peristiwa serupa yang barusan terjadi di Desa Simpang Durian Kecamatan Lingga Bayu, dimana kejadian yang mengakibatkan ketiganya meninggal dunia adalah sama-sama tertimbun longsor galian tambang ilegal.

Adapun ketiga korban yaitu Inisial AMH (48) Warga Desa Suka Makmur Kecamatan Muara Batang Gadis meninggal dunia akibat tertimbun longsor dilahan tambang ilegal wilayah Aekkorsik Desa Tagilang pada, Kamis 15/5/25 sekira pukul 15:00 WIB.
Inisial M (53) Warga Desa Kampung Baru Kecamatan Lingga Bayu meninggal dunia akibat tertimbun longsor dilahan tambang ilegal wilayah Kampung Baru pada, Kamis 22/05/25 sekira pukul 15:30 WIB.
Inisial AK (25) Warga Desa Ampung Siala Kecamatan Batang Natal meninggal dunia akibat tertimbun longsor dilahan tambang ilegal wilayah Desa Simpang Durian Kecamatan Lingga Bayu pada, Minggu 25/05/25 sekira pukul 17:30 WIB.

Ketiga korban yang meninggal dunia tersebut sama-sama tertimbun longsor di lahan galian tambang emas ilegal dengan menggunakan mesin dongfeng. Namun sejauh ini pantauan awak media, kematian para korban tidak satupun yang terungkap siapa yang patut dijadikan tersangka maupun yang bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.

Tindakan tegas dan keras dari kepolisian sudah semestinya diperlihatkan, atau akan semakin banyak lagi kematian menggenaskan yang akan di evakuasi dari kegiatan PETI yang semakin merajalela di Madina. (AFS)

Post Views: 1,072
Tags: MadinaRenggut KorbanTambang Ilegal
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Bupati Pakpak Bharat Tandatangani MoU dengan Kejaksaan Negeri
NUSANTARA

Bupati Pakpak Bharat Tandatangani MoU dengan Kejaksaan Negeri

19 November 2025
Bupati Palas Tandatangani MOU dengan Kejatisu dan Gubsu Terkait Integritas Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial
NUSANTARA

Bupati Palas Tandatangani MOU dengan Kejatisu dan Gubsu Terkait Integritas Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial

19 November 2025
Bupati Langkat Tegaskan Sinergi Pemerintah dan DPRD dalam KUA PPAS 2026
NUSANTARA

Bupati Langkat Tegaskan Sinergi Pemerintah dan DPRD dalam KUA PPAS 2026

19 November 2025
Pemkab Langkat Perkuat Akuntabilitas Dana Desa Lewat Workshop Pengelolaan Keuangan
NUSANTARA

Pemkab Langkat Perkuat Akuntabilitas Dana Desa Lewat Workshop Pengelolaan Keuangan

19 November 2025
Safari Isya di Masjid Al Arif Billah, Rico Waas Memberdayakan Masjid di Gang
NUSANTARA

Safari Isya di Masjid Al Arif Billah, Rico Waas Memberdayakan Masjid di Gang

19 November 2025
Tiga Tahun Tak Diperbaiki, Jalan Besar Namorambe Jadi Lubang Perangkap Pengendara
NUSANTARA

Tiga Tahun Tak Diperbaiki, Jalan Besar Namorambe Jadi Lubang Perangkap Pengendara

18 November 2025
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In