• Latest
  • Trending
  • All
Syah Afandin Hadiri Rapat Kementerian ESDM Bahas Penataan Sumur Minyak Rakyat

Syah Afandin Hadiri Rapat Kementerian ESDM Bahas Penataan Sumur Minyak Rakyat

10 Oktober 2025
Intip Keseruan Hadiah yang Diberikan Kode Redeem FF 12 Januari 2026 

Intip Keseruan Hadiah yang Diberikan Kode Redeem FF 12 Januari 2026 

12 Januari 2026
Serbu Kode Redeem ML Terbaru 12 Januari 2026!

Serbu Kode Redeem ML Terbaru 12 Januari 2026!

12 Januari 2026
Gagal Tawuran, 7 Remaja di Tanjung Morawa Sungkem dengan Orang Tua di Kantor Polisi

Gagal Tawuran, 7 Remaja di Tanjung Morawa Sungkem dengan Orang Tua di Kantor Polisi

11 Januari 2026
Polda Sumut Ungkap Peredaran Ilegal Keytamine di Asahan, Dua Pelaku Diamankan

Polda Sumut Ungkap Peredaran Ilegal Keytamine di Asahan, Dua Pelaku Diamankan

11 Januari 2026
Datangkan Pelatih Baru, PSMS Berhasil Taklukan Tamunya Adhyaksa FC 1-0

Datangkan Pelatih Baru, PSMS Berhasil Taklukan Tamunya Adhyaksa FC 1-0

11 Januari 2026
Zikir dan Tabligh Akbar Harlah ke-53, Momentum Kebangkitan PPP

Zikir dan Tabligh Akbar Harlah ke-53, Momentum Kebangkitan PPP

11 Januari 2026
Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia Amankan Pengedar Sabu di Jalan Klambir V

Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia Amankan Pengedar Sabu di Jalan Klambir V

11 Januari 2026
Bhabimkamtibmas Polsubsektor Hutarajatinggi Polsek Sosa Gelar Patroli di Pasar Tumpah

Bhabimkamtibmas Polsubsektor Hutarajatinggi Polsek Sosa Gelar Patroli di Pasar Tumpah

11 Januari 2026
Bupati Lepas ATLET Pertina Padang Lawas Ke Seleksi Atlet PPI Pelatda PON XXII NTB-NTT di Kota Medan

Bupati Lepas ATLET Pertina Padang Lawas Ke Seleksi Atlet PPI Pelatda PON XXII NTB-NTT di Kota Medan

11 Januari 2026
Polsek Medan Helvetia Gerebek Dua Lokasi Sarang Narkoba di Tanjung Gusta

Polsek Medan Helvetia Gerebek Dua Lokasi Sarang Narkoba di Tanjung Gusta

11 Januari 2026
Perkuat Sinergi, Pemkab Karo Gelar Ramah Tamah Tahun Baru 2026

Perkuat Sinergi, Pemkab Karo Gelar Ramah Tamah Tahun Baru 2026

11 Januari 2026
Ratusan Siswa Keracunan MBG di Mojokerto, Soto Ayam jadi ‘Petaka’

Ratusan Siswa Keracunan MBG di Mojokerto, Soto Ayam jadi ‘Petaka’

11 Januari 2026
Senin, Januari 12, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

Syah Afandin Hadiri Rapat Kementerian ESDM Bahas Penataan Sumur Minyak Rakyat

by Admin
10 Oktober 2025
in NUSANTARA
Syah Afandin Hadiri Rapat Kementerian ESDM Bahas Penataan Sumur Minyak Rakyat
FacebookWhatsappTelegram

LANGKAT (HARIANSTAR.COM) – Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH kembali menunjukkan komitmen kuat dalam memperjuangkan legalitas dan penataan pengelolaan sumur minyak rakyat di Kabupaten Langkat.

Setelah sebelumnya menghadiri rapat koordinasi di Kementerian ESDM pada 29 Juli 2025, kali ini Bupati Afandin kembali hadir dalam Rapat Tim Gabungan Penanganan Sumur Minyak Masyarakat yang digelar oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Kamis,kemarin (9/10/2025) di Ruang Sarulla, Gedung Kementerian ESDM, Jakarta Pusat.

Baca Juga

Zikir dan Tabligh Akbar Harlah ke-53, Momentum Kebangkitan PPP

Bupati Lepas ATLET Pertina Padang Lawas Ke Seleksi Atlet PPI Pelatda PON XXII NTB-NTT di Kota Medan

Sat Reskrim Amankan Pelaku Kasus Cabul Terhadap Anak Kandung Sendiri

Rapat ini dipimpin langsung oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, selaku Ketua Satuan Tugas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional, dan dihadiri oleh para kepala daerah penghasil minyak rakyat, termasuk Kabupaten Langkat.

Pertemuan tersebut membahas tindak lanjut inventarisasi nasional sumur minyak masyarakat, serta penyusunan mekanisme pembinaan, pendampingan, dan pengawasan pengelolaan sumur minyak rakyat di seluruh Indonesia.

Dalam arahannya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral menegaskan bahwa hasil inventarisasi menunjukkan terdapat sekitar 45.000 potensi sumur minyak rakyat di berbagai daerah. Pengelolaan sumur-sumur tersebut, kata Menteri, akan dilakukan dengan pola dari bawah, dimulai dari bupati dan wali kota hingga ke tingkat provinsi.

“Pola kerjanya sudah kita susun bersama SPK Migas. Sekitar 45 ribu potensi sumur yang selama ini dikelola rakyat akan kita serahkan kepada daerah, kepada masyarakat, melalui operasi BUMD, koperasi, dan UMKM,” jelas Menteri.

Ia menegaskan, pelaksanaan program ini akan memperhatikan aspek keselamatan kerja dan lingkungan, dengan pendampingan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Pertamina sebagai KKKS. Pertamina dan KKKS lainnya akan memberikan bimbingan teknis dan memastikan implementasi kegiatan berjalan aman, terstandar, dan ramah lingkungan.

“Seluruh hasil produksi dari sumur rakyat nantinya akan dibeli oleh Pertamina atau KKKS lain dengan harga sekitar 80% dari Indonesian Crude Price (ICP). Tujuannya agar rakyat memiliki kepastian baik siapa yang membeli, maupun berapa harganya,” ujar Menteri menegaskan.

Sementara itu, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Laode Sulaeman, menyampaikan bahwa hasil inventarisasi nasional telah rampung. Hanya sumur-sumur yang telah terdata dan memenuhi ketentuan hukum serta teknis yang dapat beroperasi kembali, dengan masa pembinaan selama empat tahun sebagai tahap penataan awal.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menyambut positif langkah pemerintah pusat dalam menata pengelolaan energi rakyat. Ia menegaskan, kebijakan ini menjadi momentum penting bagi daerah penghasil minyak seperti Langkat untuk memperkuat tata kelola energi berbasis masyarakat yang legal, aman, dan berkelanjutan.

“Langkat memiliki banyak sumur minyak rakyat yang selama ini dikelola secara tradisional. Dengan adanya inventarisasi dan pendampingan dari Kementerian ESDM serta Pertamina, kami berharap kegiatan ini bisa berjalan sesuai regulasi, menjamin keselamatan kerja, dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat,” ujar Afandin.

Bupati Afandin juga menegaskan kesiapan Pemkab Langkat dalam melakukan pendataan dan verifikasi sumur eksisting di wilayahnya. Ia berharap, skema kemitraan dengan BUMD dan UMKM lokal bisa segera dijalankan agar masyarakat dapat merasakan manfaat ekonomi secara langsung dari sumber daya energi daerahnya.

“Yang kami harapkan, kebijakan ini tidak memberatkan masyarakat, tetapi memberikan kepastian hukum, perlindungan, dan peluang ekonomi bagi warga lokal. Ini langkah maju untuk energi rakyat yang lebih tertib dan berkeadilan,” tegasnya.

Diketahui, Kabupaten Langkat memiliki sejumlah titik bekas wilayah konsesi yang masih aktif digunakan masyarakat untuk kegiatan pengeboran minyak tradisional. Namun sebagian besar belum memiliki izin resmi dan belum memenuhi standar keselamatan kerja. Karena itu, Pemkab Langkat berkomitmen menjadi bagian dari solusi nasional dengan memastikan seluruh aktivitas pengelolaan minyak rakyat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan dukungan penuh dari pemerintah pusat dan sinergi lintas sektor, Bupati Syah Afandin optimistis bahwa penataan dan legalisasi sumur minyak rakyat akan menjadi tonggak penting dalam memperkuat ketahanan energi nasional, sekaligus membuka ruang ekonomi baru bagi masyarakat Langkat.

“Kami siap berkolaborasi dengan pemerintah pusat dalam menata pengelolaan sumur minyak rakyat secara legal, aman, dan berkelanjutan. Ini bukan hanya tentang energi, tapi juga tentang kesejahteraan masyarakat Langkat,” cetus Afandin.(Lkt)

Post Views: 176
Tags: Kementerian ESDMMinyak RakyatPenataan SumurRapatSyah afandin
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

Zikir dan Tabligh Akbar Harlah ke-53, Momentum Kebangkitan PPP
NUSANTARA

Zikir dan Tabligh Akbar Harlah ke-53, Momentum Kebangkitan PPP

11 Januari 2026
Bupati Lepas ATLET Pertina Padang Lawas Ke Seleksi Atlet PPI Pelatda PON XXII NTB-NTT di Kota Medan
NUSANTARA

Bupati Lepas ATLET Pertina Padang Lawas Ke Seleksi Atlet PPI Pelatda PON XXII NTB-NTT di Kota Medan

11 Januari 2026
Sat Reskrim Amankan Pelaku Kasus Cabul Terhadap Anak Kandung Sendiri
NUSANTARA

Sat Reskrim Amankan Pelaku Kasus Cabul Terhadap Anak Kandung Sendiri

9 Januari 2026
Bupati Pimpin Rakor Perangkat Daerah Tentang Evaluasi Kinerja Pimpinan Organisasi 2025
NUSANTARA

Bupati Pimpin Rakor Perangkat Daerah Tentang Evaluasi Kinerja Pimpinan Organisasi 2025

9 Januari 2026
Polres dan Pemkab Palas Panen Raya Jagung Serentak Kuartal 1 Tahun 2026
NUSANTARA

Polres dan Pemkab Palas Panen Raya Jagung Serentak Kuartal 1 Tahun 2026

9 Januari 2026
Bupati Karo Hadiri Panen Raya dan Pengumuman Swasembada Pangan Bersama Presiden RI
NUSANTARA

Bupati Karo Hadiri Panen Raya dan Pengumuman Swasembada Pangan Bersama Presiden RI

8 Januari 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In