• Latest
  • Trending
  • All
Pengeroyokan Brutal Anggota BRN di Pasuruan Akhirnya Naik Sidik, Tersangka Belum Ditetapkan

Sosialisasikan Rencana Perubahan Tarif Air, Perumda Tirtanadi Turunkan Harga untuk MBR

31 Desember 2025
Gubernur Sumut dan BPJS Kesehatan Sepakat Tingkatkan Akses dan Mutu Layanan Peserta JKN

Gubernur Sumut dan BPJS Kesehatan Sepakat Tingkatkan Akses dan Mutu Layanan Peserta JKN

6 Mei 2026
Wilayah Hukum Polsek Patumbak Rawan Maling, Motor Pemberian Mantan Kapolda Sumut Nyaris Hilang

Wilayah Hukum Polsek Patumbak Rawan Maling, Motor Pemberian Mantan Kapolda Sumut Nyaris Hilang

6 Mei 2026
Propam Polres Padang Lawas Gelar Ops Gaktibplin di Lapangan Apel

Propam Polres Padang Lawas Gelar Ops Gaktibplin di Lapangan Apel

6 Mei 2026
Kinerja 2025 Moncer, Dividen Tunai BSI Melonjak 44 Persen

Kinerja 2025 Moncer, Dividen Tunai BSI Melonjak 44 Persen

6 Mei 2026
Warga Medan Urus SIM Wajib JKN Aktif

Warga Medan Urus SIM Wajib JKN Aktif

6 Mei 2026
Ancam Sebar Video Pribadi, Pria di Labusel Dibekuk Sat PPA PPO Polres Karo

Ancam Sebar Video Pribadi, Pria di Labusel Dibekuk Sat PPA PPO Polres Karo

6 Mei 2026
Bunda PAUD Kabupaten Karo Terima Audiensi Pengurus IGTKI-PGRI, Tekankan Kolaborasi Peningkatan Mutu Pendidikan Anak Usia Dini

Bunda PAUD Kabupaten Karo Terima Audiensi Pengurus IGTKI-PGRI, Tekankan Kolaborasi Peningkatan Mutu Pendidikan Anak Usia Dini

6 Mei 2026
Bedah 500 Rumah di Medan, Rico Waas Apresiasi Kepedulian Yayasan Buddha Tzu Chi Wujudkan Hunian Layak

Bedah 500 Rumah di Medan, Rico Waas Apresiasi Kepedulian Yayasan Buddha Tzu Chi Wujudkan Hunian Layak

6 Mei 2026
Rico Waas Dorong BPS Jadi Warning System Pengendali Inflasi di Kota Medan

Rico Waas Dorong BPS Jadi Warning System Pengendali Inflasi di Kota Medan

6 Mei 2026
Medan Jadi Pilot Project Pembangunan BRT, Rico Waas Siap Tancap Gas

Medan Jadi Pilot Project Pembangunan BRT, Rico Waas Siap Tancap Gas

6 Mei 2026
Kuras Isi ATM Korban, Pasangan Maling Tas Ditangkap Polisi

Kuras Isi ATM Korban, Pasangan Maling Tas Ditangkap Polisi

6 Mei 2026
Wakil Ketua DPRD Deli Serdang Tidak Ditahan karena Tipiring

Wakil Ketua DPRD Deli Serdang Tidak Ditahan karena Tipiring

6 Mei 2026
Rabu, Mei 6, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

Sosialisasikan Rencana Perubahan Tarif Air, Perumda Tirtanadi Turunkan Harga untuk MBR

by Admin
31 Desember 2025
in NUSANTARA
Pengeroyokan Brutal Anggota BRN di Pasuruan Akhirnya Naik Sidik, Tersangka Belum Ditetapkan
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melakukan sosialisasi perubahan/penyesuaian tarif air bersih kepada masyarakat di Kantor Pusat Perumda Tirtanadi, Jalan Sisingamangaraja No 1 Medan, Selasa (30/12/2025). Bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) ada penurunan harga dari tarif sebelumnya.

Direktur Utama (Dirut) Perumda Tirtanadi Ardian Surbakti mengatakan, perubahan tarif tersebut telah melalui kajian mendalam, dengan berbagai pertimbangan seperti keberlangsungan pelayanan air minum yang aman, layak dan berkelanjutan. Karena itu, sosialisasi ini merupakan langkah untuk menerima masukan dari para pemangku kepentingan, serta masyarakat sebagai pelanggan.

Baca Juga

Gubernur Sumut dan BPJS Kesehatan Sepakat Tingkatkan Akses dan Mutu Layanan Peserta JKN

Propam Polres Padang Lawas Gelar Ops Gaktibplin di Lapangan Apel

Warga Medan Urus SIM Wajib JKN Aktif

“Bagaimana meningkatkan kualitas layanan Perumda Tirtanadi kepada masyarakat. Kami juga membutuhkan masukan agar bisa terus berbenah dan memperbaiki pelayanan kepada pelanggan,” ujar Ardian.

Senada dengan itu, Kepala Biro Perekonomian Setdaprovsu Poppy Marulita Hutagalung menyampaikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut dalam hal ini juga telah memberikan rekomendasi terkait tarif air kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut, bahkan sejak pertengahan tahun lalu.

Adapun besarannya berkisar antara Rp4.885 per meter kubik hingga Rp13.000 per meter kubik, dengan pertimbangan kemampuan masyarakat sekaligus juga kebutuhan jalannya perusahaan yang tidak hanya berorientasi pada keuntungan semata.

“Kita sudah sosialisasi untuk zona satu, dan berikutnya berlanjut ke zona dua yang ada di beberapa kabupaten/kota di luar Kota Medan,” sebut Poppy.

Untuk perubahan tarif ini, Poppy juga menjelaskan, bahwa prinsipnya adalah penyesuaian sebagaimana penjelasan sebelumnya, dimana hal itu menyangkut kesehatan keuangan BUMD. Namun kenaikan tarif juga berpotensi mempengaruhi tingkat inflasi.

Melalui sosialisasi ini, Poppy berharap, pertemuan antara Perumda Tirtanadi, pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat, menjadikan proses perubahan tarif ini penerapannya adil, transparan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas, khususnya MBR.

Sementara Direktur Administrasi dan Keuangan Perumda Tirtanadi Salman Alfarisi Sihotang mengungkapkan, penyesuaian tarif air ini merupakan program Pemprov Sumut yang dituangkan dalam program Perumda Tirtanadi sebagai program sosial ke masyarakat, terutama membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yaitu dengan kategori rumah sangat sederhana sesuai ketentuan Permendagri Nomor 71 tahun 2020.

“Untuk membantu dan memudahkan masyarakat tersebut kami dalam setahun ini bersama tim ahli telah melakukan kajian dalam memutuskan perubahan tarif yang lebih rendah dibandingkan tarif sebelumnya,” ujar Salman.

Dampak dari perubahan tarif ini, menurut Salman, tidak hanya berlaku kepada masyarakat berpenghasilan rendah, tapi juga pada tarif seluruh pelanggan, baik sosial, rumah tangga, niaga, dan industri, yang dikelompokkan dalam kelompok baru sesuai Permendagri dengan perubahan tarif lebih rendah pada kelompok kategori 1 dan 2.

“Pada prinsipnya penurunan ini untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah dan juga masyarakat Sumut umumnya,” ungkapnya.

Penyesuaian tarif yang berlaku mulai pemakaian Februari 2026 ini didasari blok-blok tarif dasar pelanggan. Yakni Kelompok 1 merupakan MBR dan sosial yang dikenakan tarif rendah atau subsidi. Kemudian pelanggan kelompok 2 merupakan rumah tangga, dikenakan tarif lebih tinggi dari tarif rendah. Kemudian kelompok 3 yang memanfaatkan air minum untuk mendukung kegiatan perekonomian, membayar dengan tarif minimum.

Hadir dalam kegiatan tersebut, jajaran Direksi Perumda Tirtanadi, Dewan Pengawas, Sekretaris Komisi C DPRD Sumut, Sekda Kota Medan, camat dan lurah se-Kota Medan, elemen mahasiswa, LSM, dan perwakilan tokoh masyarakat dari 21 kecamatan se-Kota Medan.

Post Views: 239
Tags: AirHargaMBRPerubahan TarifPerumdaRencanaSosialisasiTirtanadi
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

Gubernur Sumut dan BPJS Kesehatan Sepakat Tingkatkan Akses dan Mutu Layanan Peserta JKN
NUSANTARA

Gubernur Sumut dan BPJS Kesehatan Sepakat Tingkatkan Akses dan Mutu Layanan Peserta JKN

6 Mei 2026
Propam Polres Padang Lawas Gelar Ops Gaktibplin di Lapangan Apel
NUSANTARA

Propam Polres Padang Lawas Gelar Ops Gaktibplin di Lapangan Apel

6 Mei 2026
Warga Medan Urus SIM Wajib JKN Aktif
NUSANTARA

Warga Medan Urus SIM Wajib JKN Aktif

6 Mei 2026
Bedah 500 Rumah di Medan, Rico Waas Apresiasi Kepedulian Yayasan Buddha Tzu Chi Wujudkan Hunian Layak
KOMUNITAS

Bedah 500 Rumah di Medan, Rico Waas Apresiasi Kepedulian Yayasan Buddha Tzu Chi Wujudkan Hunian Layak

6 Mei 2026
Medan Jadi Pilot Project Pembangunan BRT, Rico Waas Siap Tancap Gas
NUSANTARA

Medan Jadi Pilot Project Pembangunan BRT, Rico Waas Siap Tancap Gas

6 Mei 2026
Optimalkan Pelayanan Desa, Ketua Tim Pembina Posyandu Karo Pimpin Rapat Implementasi 6 Bidang SPM
NUSANTARA

Optimalkan Pelayanan Desa, Ketua Tim Pembina Posyandu Karo Pimpin Rapat Implementasi 6 Bidang SPM

5 Mei 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In