• Latest
  • Trending
  • All
Serius Tangani Kebocoran Keuangan Daerah, Inspektorat Serahkan Hasil Pemeriksaan ke Kejari Deli Serdang

Serius Tangani Kebocoran Keuangan Daerah, Inspektorat Serahkan Hasil Pemeriksaan ke Kejari Deli Serdang

14 Oktober 2025
Kunjungi Pabrik Tahu Rumahan,Ini Janji Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah Pakpak Bharat

Kunjungi Pabrik Tahu Rumahan,Ini Janji Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah Pakpak Bharat

14 Oktober 2025
BI Gelar QRIS Jelajah Budaya Indonesia di Sumatera: Padukan Digitalisasi dan Budaya

BI Gelar QRIS Jelajah Budaya Indonesia di Sumatera: Padukan Digitalisasi dan Budaya

14 Oktober 2025
PJSI Sumut Lega, Lampaui Target Medali di PON Bela Diri

PJSI Sumut Lega, Lampaui Target Medali di PON Bela Diri

14 Oktober 2025
4 Atlet Gagal di Final, Kontingen Sumut Masih On The Track

4 Atlet Gagal di Final, Kontingen Sumut Masih On The Track

14 Oktober 2025
Dari AI hingga Etika Digital, Workshop GenSi Bikin Siswa Binjai Semangat Berkarya

Dari AI hingga Etika Digital, Workshop GenSi Bikin Siswa Binjai Semangat Berkarya

14 Oktober 2025
Pertamina Patra Niaga Sumbagut Lakukan Pengecekan Harian SPBU di Seluruh Wilayah Aceh, Sumut, Riau, Kepri, dan Sumbar

Pertamina Patra Niaga Sumbagut Lakukan Pengecekan Harian SPBU di Seluruh Wilayah Aceh, Sumut, Riau, Kepri, dan Sumbar

14 Oktober 2025
Ngobrol Buku Akhiri Festival Sastra Akhir Pekan dengan Diskusi Novel “Mari Pergi Lebih Jauh”

Ngobrol Buku Akhiri Festival Sastra Akhir Pekan dengan Diskusi Novel “Mari Pergi Lebih Jauh”

14 Oktober 2025
Lewat Program CSR di Martubung, PGN Area Medan Perkuat Kepedulian Sosial 

Lewat Program CSR di Martubung, PGN Area Medan Perkuat Kepedulian Sosial 

14 Oktober 2025
PON Bela Diri II/2025, Wushu Sumut Konsentrasi di Nomor Sanda

PON Bela Diri II/2025, Wushu Sumut Konsentrasi di Nomor Sanda

14 Oktober 2025
Ketua TP PKK Karo Lakukan Supervisi Lomba Desa Percontohan di Kubu Colia dan Rumamis

Ketua TP PKK Karo Lakukan Supervisi Lomba Desa Percontohan di Kubu Colia dan Rumamis

14 Oktober 2025
Wakil Bupati Asahan Apresiasi Kontribusi Etnis Tionghoa, Tampil Memukau di PSBD Ke-VI

Wakil Bupati Asahan Apresiasi Kontribusi Etnis Tionghoa, Tampil Memukau di PSBD Ke-VI

14 Oktober 2025
Perkuat Peningkatan PAD, Bapenda Kota Medan Jalin Sinergi dengan Kejaksaan Negeri Medan 

Perkuat Peningkatan PAD, Bapenda Kota Medan Jalin Sinergi dengan Kejaksaan Negeri Medan 

14 Oktober 2025
Selasa, Oktober 14, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

Serius Tangani Kebocoran Keuangan Daerah, Inspektorat Serahkan Hasil Pemeriksaan ke Kejari Deli Serdang

by Admin
14 Oktober 2025
in NUSANTARA
Serius Tangani Kebocoran Keuangan Daerah, Inspektorat Serahkan Hasil Pemeriksaan ke Kejari Deli Serdang
FacebookWhatsappTelegram

DELI SERDANG (HARIANSTAR.COM) – Inspektorat Deli Serdang tak mengenal kata main-main dalam menyikapi dugaan-dugaan penyelewengan keuangan daerah, khususnya masalah pajak dan retribusi.

Terlebih, pajak dan retribusi merupakan instrumen utama pembangunan daerah. Pajak yang dibayarkan rakyat, sepenuhnya akan dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk pembangunan.

Baca Juga

Kunjungi Pabrik Tahu Rumahan,Ini Janji Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah Pakpak Bharat

Ketua TP PKK Karo Lakukan Supervisi Lomba Desa Percontohan di Kubu Colia dan Rumamis

Wakil Bupati Asahan Apresiasi Kontribusi Etnis Tionghoa, Tampil Memukau di PSBD Ke-VI

Sikap tegas ini dibuktikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang melalui Inspektorat dengan menyerahkan hasil pemeriksaan dugaan penyelewengan pajak yang dilakukan oknum tidak bertanggung jawab ke aparat penegak hukum (APH), dalam hal ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang. Oknum tersebut diduga kuat melakukan Fraud atau kecurangan.

Penyerahan hasil pemeriksaan tersebut dilakukan Inspektur Pemkab Deli Serdang, H Edwin Nasution SH MSi CGCAE didampingi sejumlah pejabat Inspektorat, Senin (13/10/2025). Berkas hasil pemeriksaan tersebut diterima oleh Kajari Deli Serdang yang dalam hal ini Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Deli Serdang, Hendra Busrian SH MH.

Menyikapi hal ini, Asisten III Administrasi Umum, Rudi Akmal Tambunan ST MAB menegaskan, Pemkab Deli Serdang menyerahkan sepenuhnya penanganan masalah tersebut ke penegak hukum.

“Kita menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum untuk melakukan penyelidikan. Setelah diselidiki oleh APH, nanti akan didapati oknum-oknum yang bermasalah. Diduga, oknum ini tidak satu orang. Dari proses hukum inilah nanti” sebut Asisten III.

Dijelaskan, sebelum dibawa ke ranah APH, Inspektorat Deli Serdang telah terlebih dahulu melakukan pemeriksaan. Dari pemeriksaan itu disimpulkanlah adanya dugaan perbuatan tindak pidana korupsi yang potensi kerugian daerahnya cukup besar.

Indikasi yang terjadi adalah adanya pengurangan nilai objek pajak sampai mengubah status dari belum lunas menjadi lunas, walaupun uang pembayaran pajak tersebut belum disetor. Setelah aksinya ketahuan, oknum tersebut kembali mengganti status menjadi belum lunas.

“Dari proses hukum ini jugalah nanti bisa ketahuan, mulai dari siapa wajib pajak yang menawarkan, siapa yang berperan mengurangi, siapa yang mengubah sistemnya dari belum lunas menjadi lunas, dan lainnya,” papar Asisten III.

Dengan adanya kejadian ini, Asisten III mengimbau agar pengawasan yang dilakukan harus ditingkatkan. Sebab, situasi dan kondisi yang terjadi menyebabkan piutang.

“Kami mengimbau wajib pajak untuk membayar pajaknya secara online, tidak lagi melalui oknum. Harapannya, tidak lagi terjadi seperti ini. Kedua, masyarakat serius dalam membayar pajak karena pajak yang dibayarkan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat, dan ketiga membayar pajak bisa dilakukan secara online,” imbau Asisten III.

Sementara itu, Inspektur Pemkab Deli Serdang, H Edwin Nasution SH MSi CGCAE menjelaskan, penyerahan hasil pemeriksaan yang dilakukan sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Inspektur merinci, Pemkab Deli Serdang telah menyerahkan hasil pemeriksaan kepada Kejari Deli Serdang melalui surat Inspektur Deli Serdang No.700.1/684/INSP/2025 untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku, atas adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan pajak daerah.

Hal tersebut merujuk pada Nota Kesepahaman antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), dan Kejaksaan Republik Indonesia tentang koordinasi antara Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan APH, serta Pasal 36 Peraturan Pemerintah (PP) No.48 Tahun 2016 mengenai tata cara pengenaan sanksi administratif terhadap pejabat pemerintahan.

“Langkah ini diambil sebagai bentuk keseriusan Bupati Deli Serdang (dr H Asri Ludin Tambunan) dalam meningkatkan pendapatan daerah. Di mana pendapatan tersebut merupakan instrumen utama untuk pembangunan di Deli Serdang,” ungkap Inspektur.

Berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat, lanjut Inspektur, potensi kerugian keuangan daerah yang ditimbulkaan cukup besar dan bukan yang pertama kali (terjadi pengulangan dengan motif hampir sama). Sehingga, kalau dibiarkan terus menerus akan berdampak kepada berkurangnya kepercayaan masyarakat kepada Pemkab Deli Serdang. Selain itu, keputusan tersebut juga diambil dikarenakan susahnya berhubungan dengan wajib pajak saat akan diklarifikasi oleh tim pemeriksa Inspektorat.

Potensi kerugian yang terjadi disebabkan adanya modifikasi data pada aplikasi Sistem Manajemen Informasi Obyek Pajak (SISMIOP) dan dan Elektronik Pajak Daerah Deli Serdang Terintegrasi (e-Padi) yang oleh diduga dilakukan oleh oknum yang bisa mengakses aplikasi tersebut, baik karena kepentingan pribadi maupun atas perintah dari pihak yang tidak bertanggungjawab.

“Kami berharap proses hukum dapat berjalan sesuai prinsip keadilan dan ketentuan perundang-undangan, demi menjaga integritas penyelenggaraan pemerintahan daerah. Sehingga diharapkaan dapat menghindari kebocoran penerimaan daerah dan meningkatnya pendapatan daerah kedepannya,” tegas Inspektur.

Pencegahan Penyelewengan

Terpisah, Kepala Bapenda Deli Serdang, Drs David Efrata Tarigan MSP menuturkan, demi menjaga integritas, transparansi, dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem perpajakan daerah, serta mencegah terjadinya tindakan penyelewengan dalam pengelolaan dan pembayaran pajak, seluruh pegawai di lingkungan Bapenda, harus menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi integritas, dan tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan keuangan daerah maupun mencoreng nama baik instansi.

“Setiap pegawai wajib memberikan pelayanan pajak secara transparan, jujur, dan bebas dari praktik pungutan liar (pungli),” imbau Kepala Bapenda.

Ditekankan kepada seluruh petugas lapangan dan unit pelayanan, dilarang keras menerima atau meminta imbalan dalam bentuk apapun dari wajib pajak di luar ketentuan yang berlaku.

Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut akan dikenakan sanksi tegas sesuai peraturan perundang-undangan.

Kepada masyarakat dan wajib pajak, Kepala Bapenda mengimbau, untuk melakukan pembayaran pajak melalui kanal resmi pemerintah daerah, seperti bank, kantor pos, atau platform digital resmi, serta tidak memberikan uang atau imbalan kepada oknum manapun yang mengatasnamakan petugas pajak.

“Apabila masyarakat menemukan dugaan praktik penyelewengan atau pungli, agar segera melaporkan secara resmi kepada Bapenda Deli Serdang melalui kanal pengaduan yang disediakan. Dengan dukungan dan kerja sama semua pihak, diharapkan pengelolaan pajak daerah dapat berjalan secara transparan, bersih, dan akuntabel, guna meningkatkan pendapatan daerah untuk pembangunan Deli Serdang,” tutup Kepala Bapenda. (RED)

Post Views: 43
Tags: Deli SerdangInspektoratKebocoranKejariKeuangan DaerahPemeriksaan
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

Kunjungi Pabrik Tahu Rumahan,Ini Janji Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah Pakpak Bharat
EKONOMI

Kunjungi Pabrik Tahu Rumahan,Ini Janji Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah Pakpak Bharat

14 Oktober 2025
Ketua TP PKK Karo Lakukan Supervisi Lomba Desa Percontohan di Kubu Colia dan Rumamis
NUSANTARA

Ketua TP PKK Karo Lakukan Supervisi Lomba Desa Percontohan di Kubu Colia dan Rumamis

14 Oktober 2025
Wakil Bupati Asahan Apresiasi Kontribusi Etnis Tionghoa, Tampil Memukau di PSBD Ke-VI
NUSANTARA

Wakil Bupati Asahan Apresiasi Kontribusi Etnis Tionghoa, Tampil Memukau di PSBD Ke-VI

14 Oktober 2025
Perkuat Peningkatan PAD, Bapenda Kota Medan Jalin Sinergi dengan Kejaksaan Negeri Medan 
NUSANTARA

Perkuat Peningkatan PAD, Bapenda Kota Medan Jalin Sinergi dengan Kejaksaan Negeri Medan 

14 Oktober 2025
Bupati Asahan Hadiri Malam Etnis Tabagsel pada PSBD Ke-VI
NUSANTARA

Bupati Asahan Hadiri Malam Etnis Tabagsel pada PSBD Ke-VI

14 Oktober 2025
Reses DPR RI di Tebing Tinggi, Maruli Siahaan Serap Aspirasi Masyarakat
NUSANTARA

Reses DPR RI di Tebing Tinggi, Maruli Siahaan Serap Aspirasi Masyarakat

14 Oktober 2025
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In