• Latest
  • Trending
  • All
Sambut Nataru, Dishub Sumut Bersama BPTD Sosialisasikan Pembatasan Kendaraan Angkutan Barang

Sambut Nataru, Dishub Sumut Bersama BPTD Sosialisasikan Pembatasan Kendaraan Angkutan Barang

18 Desember 2024
Dugaan Perampasan Tanah Warga Desa Singkuang Oleh PT Rendy Permata Raya Akan di RDP DPRD Madina

Dugaan Perampasan Tanah Warga Desa Singkuang Oleh PT Rendy Permata Raya Akan di RDP DPRD Madina

5 Agustus 2026
Polisi Tangkap Penjual Konten Video Mesum Sesama Jenis

Polisi Tangkap Penjual Konten Video Mesum Sesama Jenis

5 Agustus 2026
Polda Sumut Ungkap Home Industri Vape Getar di Sunggal 

Polda Sumut Ungkap Home Industri Vape Getar di Sunggal 

5 Agustus 2026
Terkuak Motif Personel Polresta Deli Serdang Habisi Nyawa Nenek Nurlis

Terkuak Motif Personel Polresta Deli Serdang Habisi Nyawa Nenek Nurlis

5 Agustus 2026
Pasokan Cabai Merah ke Kota Medan Naik Tajam, Petani Terancam Penurunan Harga

Pasokan Cabai Merah ke Kota Medan Naik Tajam, Petani Terancam Penurunan Harga

5 Agustus 2026
Masyarakat Sudah Resah, Rico Waas Harus Serius Benahi Sistem Parkir dan Lampu Jalan

Masyarakat Sudah Resah, Rico Waas Harus Serius Benahi Sistem Parkir dan Lampu Jalan

5 Agustus 2026
Korupsi Bantuan Bencana di Samosir Tahun 2024: Diserahkan Bupati Secara Simbolis  

Korupsi Bantuan Bencana di Samosir Tahun 2024: Diserahkan Bupati Secara Simbolis  

5 Agustus 2026
Saksi Korupsi Bencana Samosir 2024 Dikonfrontir,  Hakim Bingung Siapa yang Benar di Antara yang Tak Benar 

Saksi Korupsi Bencana Samosir 2024 Dikonfrontir,  Hakim Bingung Siapa yang Benar di Antara yang Tak Benar 

5 Agustus 2026
Update Kondisi Jessica, Mahasiswi Undana 12 Kali Batal Ujian Skripsi dan Alami Depresi 

Update Kondisi Jessica, Mahasiswi Undana 12 Kali Batal Ujian Skripsi dan Alami Depresi 

5 Agustus 2026
Gerhana Matahari Total Akan Berlangsung 12 Agustus, Ini Negara yang Bisa Menyaksikan!

Gerhana Matahari Total Akan Berlangsung 12 Agustus, Ini Negara yang Bisa Menyaksikan!

5 Agustus 2026
iPhone Air 2 Segera Rilis 2027, Simak Spesifikasinya!

iPhone Air 2 Segera Rilis 2027, Simak Spesifikasinya!

5 Agustus 2026
Pimpinan Bank Mandiri KCP Pangururan Pindahkan Dana Tanpa Persetujuan

Pimpinan Bank Mandiri KCP Pangururan Pindahkan Dana Tanpa Persetujuan

4 Agustus 2026
Rabu, Agustus 5, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

Sambut Nataru, Dishub Sumut Bersama BPTD Sosialisasikan Pembatasan Kendaraan Angkutan Barang

by Yunsigar
18 Desember 2024
in NUSANTARA
Sambut Nataru, Dishub Sumut Bersama BPTD Sosialisasikan Pembatasan Kendaraan Angkutan Barang
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara (Dishub Sumut) bersama Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas 2 Sumut mulai mensosialisasikan kebijakan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang menjelang libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru).

Sosialisasi ini digelar di dua titik yakni di Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Sibolangit dan UPPKB Limapuluh.

Baca Juga

Dugaan Perampasan Tanah Warga Desa Singkuang Oleh PT Rendy Permata Raya Akan di RDP DPRD Madina

Kadis Dikjar Langkat Mundur Dari Jabatan, Ini Penjelasan Pemkab Langkat

Rasyid Assaf Dongoran: Tinggalkan Pola Pikir Menunggu, Bangkitkan Tabagsel Lewat Kemandirian

Kadishub Sumut, Dr. Agustinus Panjaitan mengatakan, sosialisasi ini bertujuan memastikan para sopir dan operator angkutan mengetahui secara jelas kebijakan pembatasan tersebut. “Pembatasan kendaraan angkutan barang bertujuan mengurangi kepadatan lalu lintas, terutama di jalur-jalur strategis yang sering dilalui pemudik selama Nataru,” ujar Agustinus didampingi Kepala Bidang Lalulintas, Ramli Simamora, Selasa (17/12/2024).

Kebijakan ini menyasar angkutan barang dengan muatan besar, khususnya kendaraan sumbu tiga atau lebih, kereta tempelan, kereta gandengan, serta pengangkut hasil tambang, galian, dan bahan bangunan.

“Namun, kendaraan pengangkut BBM/BBG, uang, hewan ternak, pakan, bahan pokok, pupuk, dan kebutuhan bencana alam, mendapat pengecualian, tetap diizinkan melintas,” kata Agustinus.

Ruas jalan yang diberlakukan pembatasan di Sumut mencakup tiga ruas jalan nasional (non tol) yakni :
1. Ruas Jalan Batas Provinsi Aceh – Tanjung Pura – Stabat – Binjai – Medan – Lubuk Pakam – Sei Rampah – Tebing Tinggi – Lima Puluh – Kisaran – Aek Kanopan – Rantau prapat – Kota Pinang – Batas Riau.
2. Ruas Jalan Medan – Berastagi.
3. Ruas Jalan Pematang Siantar – Parapat – Porsea.

Lebih jauh Agustinus menjelaskan, pembatasan ini berlaku pada tanggal 20–22, 24, 26–29 Desember 2024, dan 1 Januari 2025, pukul 05.00–22.00 WIB. “Selain pembatasan, kami juga memastikan kendaraan umum laik jalan, khususnya bus penumpang,” tambah Agustinus.

Dishub Sumut memprediksi akan ada lonjakan mobilitas masyarakat selama libur Nataru, dengan sekitar 90 persen pergerakan berbasis jalan raya. Diperkirakan, 9 juta orang akan masuk ke Sumut, sementara 7,6 juta lainnya keluar provinsi.

“Kami telah mengidentifikasi 120 titik rawan kemacetan, longsor, dan kecelakaan. Penanganan awal seperti pemasangan rambu-rambu dan rekayasa lalu lintas sudah kami prioritaskan,” imbuhnya.

Selain fokus pada infrastruktur jalan, Dishub Sumut juga mempersiapkan moda transportasi lain, seperti angkutan laut, udara, dan kereta api, yang diperkirakan akan mengalami kenaikan penumpang sebesar 10–15 persen.

“Kami mendorong masyarakat beralih dari sepeda motor ke angkutan umum demi keamanan dan keselamatan bersama,” pungkas Agustinus. (Red)

Post Views: 248
Tags: Angkutan BarangBPTDDishub SumutPembatasan KendaraanSambut NataruSosialisasikan
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Dugaan Perampasan Tanah Warga Desa Singkuang Oleh PT Rendy Permata Raya Akan di RDP DPRD Madina
NUSANTARA

Dugaan Perampasan Tanah Warga Desa Singkuang Oleh PT Rendy Permata Raya Akan di RDP DPRD Madina

5 Agustus 2026
Kadis Dikjar Langkat Mundur Dari Jabatan, Ini Penjelasan Pemkab Langkat
NUSANTARA

Kadis Dikjar Langkat Mundur Dari Jabatan, Ini Penjelasan Pemkab Langkat

4 Agustus 2026
Rasyid Assaf Dongoran: Tinggalkan Pola Pikir Menunggu, Bangkitkan Tabagsel Lewat Kemandirian
NUSANTARA

Rasyid Assaf Dongoran: Tinggalkan Pola Pikir Menunggu, Bangkitkan Tabagsel Lewat Kemandirian

4 Agustus 2026
Aksi Blokir Jalan di Desa Pematang Cengal Tanjung Pura Langkat Jadi Sorotan
NUSANTARA

Aksi Blokir Jalan di Desa Pematang Cengal Tanjung Pura Langkat Jadi Sorotan

4 Agustus 2026
Resmi Kantongi SK DPP, Martinu Jaya Halawa Pimpin Pemuda Demokrat Indonesia Sumatera Utara
NUSANTARA

Resmi Kantongi SK DPP, Martinu Jaya Halawa Pimpin Pemuda Demokrat Indonesia Sumatera Utara

3 Agustus 2026
Minimalisir Kebocoran PAD, Anggota DPRD Medan Dorong Percepatan Perda PBG
NUSANTARA

Minimalisir Kebocoran PAD, Anggota DPRD Medan Dorong Percepatan Perda PBG

3 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In