• ADVERTORIAL
  • KESEHATAN
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Sabtu, Mei 17, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • TNI/POLRI
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • TNI/POLRI
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
HarianStar.com
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • TNI/POLRI
  • KESEHATAN
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
  • SEREMONI
  • ADVERTORIAL
Home NUSANTARA

R.APBD Kota Medan 2025 Disahkan, Wali Kota Medan: Harus Jadi Stimulus Tumbuh dan Berkembang Perekonomian Kota

Admin
10 September 2024
Rubrik NUSANTARA
460
RAPBD Kota Medan 2025 Disahkan Wali Kota Medan Harus Jadi Stimulus Tumbuh dan Berkembang Perekonomian Kota
596
VIEWS
Share on Facebook

MEDAN (HARIANSTAR.COM) -Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R.APBD) Kota Medan TA 2025 disahkan menjadi Perda Kota Medan.

Berdasarkan kerangka anggaran yang disepakati, Pemko Medan bersama DPRD Medan memproyeksikan pendapatan daerah ditahun 2025 sebesar Rp. Rp7,44 Triliun lebih.

Baca Juga

Tinjau Taman Sains Teknologi Herbal dan Hortikultura, Wapres Apresiasi Inovasi Riset dan Hilirisasi Produk

Jadikan Masjid Tempat Pembinaan Akhlak dan Wujudkan Langkat Religius

Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam rapat Paripurna DPRD Medan yang berlangsung di Gedung DPRD Medan, Selasa (10/9/2024).

Dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Medan Hasyim dan dihadiri oleh para Wakil Ketua dan anggota Dewan, Pj. Sekda Kota Medan Topan Obaja Putra Ginting, Pimpinan Perangkat Daerah serta para Camat itu, Bobby Nasution menjelaskan komposisi kerangka pendapatan daerah tahun 2025 bersumber dari PAD sebesar Rp. 4,10 Triliun lebih atau 55,10% dari total pendapatan daerah.

Sedangkan pendapatan daerah yang bersumber dari dana transfer, disepakati sebesar Rp. 3,23 Triliun lebih atau 43,47%, dan dari lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 106,46 Miliyar lebih.

Selanjutnya masih dikatakan Bobby, untuk menutupi devisit anggaran disepakati juga pembiayaan penerimaan sebesar Rp70 Miliyar lebih.

Sementara itu dari sisi belanja daerah Bobby menyampaikan, telah disepakati sebesar Rp7,41 Triliun lebih, yang terdiri dari belanja operasional sebesar Rp5,97 Triliun lebih atau 80,62% dari total proyeksi belanja daerah, dan juga alokasi untuk belanja modal sebesar Rp1,29 Triliun lebih atau 17,43% dari total belanja daerah.

“Dengan demikian, struktur APBD tahun 2025 dari sisi pendapatan daerah, menunjukkan komitmen seluruh stakeholder untuk dapat lebih mengoptimalkan sumber – sumber pendapatan daerah yang dimiliki, khususnya melalui intensifikasi PAD. Sebagaimana yang diharapkan bersama, dengan tidak menambah beban bagi masyarakat kota,” kata Bobby.

Di samping itu ia juga mengharapkan, dari sisi belanja daerah dapat dikelola dengan efisien dan efektif.

“Sehingga belanja daerah kita dapat menjadi instrumen yang berfungsi sebagai stimulus tumbuh dan berkembang perekonomian kota, menuju tinggal landas,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Bobby juga memberikan beberapa catatan pokok terkait dengan persetujuan terhadap R.APBD Kota Medan TA 2025 yang disahkan menjadi Perda Kota Medan.

Beberapa point yang disampaikan diantaranya kerangka regulasi dan anggaran yang ditetapkan, diyakini berorientasi kepada tuntutan, kebutuhan masyarakat secara luas, sebab proses perencanaan dan penganggaran yang diterapkan, adalah perencanaan dari bawah (bottom up planning).

Point berikutnya, APBD TA. 2025, memiliki sinkronisasi yang kuat dengan kerangka ekonomi makro dan pokok – pokok kebijakan fiskal Provinsi, dan Nasional, sehingga menjamin juga perpaduan dan integrasi program antara Kota Medan, Provinsi, dan Nasional.

Lalu, APBD TA 2025 juga akan memberikan keseimbangan, antara pertumbuhan ekonomi makro yang ingin dicapai dengan pemerataan pembangunan, sehingga dapat mewujudkan keadilan ekonomi dan keadilan sosial.

Lebih lanjut lagi, APBD TA 2025, juga dimaksudkan untuk memperkuat fondasi pembangunan kota yang kokoh sebagai kota metropolitan yang berkah, dengan infrastruktur sosial ekonomi yang semakin handal dan modern, sehingga menciptakan efisiensi dan efektivitas yang tinggi, sekaligus menjadi mesin penggerak perekonomian yang membawa Kota Medan dapat tinggal landas dengan kokoh untuk bersama – sama mewujudkan Indonesia emas 2045.

“APBD Kota Medan TA 2025 juga mencerminkan keberlanjutan dari keseluruhan tahapan pembangunan kota yang sudah dicapai sampai saat ini, sehingga memberikan keyakinan dapat mendorong kemajuan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan, serta APBD TA 2025 juga akan menjadikan pembangunan kota sebagai barometer sekaligus lokomotif pembangunan di Sumatera Utara yang membawa daerah hinterland dan menciptakan kota – kota satelit baru yang maju dan terintegrasi dengan Kota Medan sebagaimana rencana induk Mebidangro,” jelasnya.

Sebelum dilakukan penandatanganan persetujuan bersama antara Pemko Medan dan DPRD Medan, fraksi-fraksi di DPRD Medan terlebih dahulu menyampaikan Pendapat Fraksi atas Ranperda Kota Medan tentang R-APBD Kota Medan TA 2025 tersebut dan menyatakan persetujuannya. (Red)

Tags: DisahkanHarus Jadi StimulusKota Medan 2025Perekonomian KotaR.APBDTumbuh dan BerkembangWali Kota Medan
SendShare60SendShare
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Sebelumnya

Pemkab Palas Teken Kerjasama dengan Bank Sumut

Selanjutnya

Kelurahan Belawan Sicanang Berinovasi Hasilkan Sijantung

Baca Juga

RAPBD Kota Medan 2025 Disahkan Wali Kota Medan Harus Jadi Stimulus Tumbuh dan Berkembang Perekonomian Kota
NUSANTARA

Tinjau Taman Sains Teknologi Herbal dan Hortikultura, Wapres Apresiasi Inovasi Riset dan Hilirisasi Produk

17 Mei 2025
572
RAPBD Kota Medan 2025 Disahkan Wali Kota Medan Harus Jadi Stimulus Tumbuh dan Berkembang Perekonomian Kota
NUSANTARA

Jadikan Masjid Tempat Pembinaan Akhlak dan Wujudkan Langkat Religius

16 Mei 2025
575
RAPBD Kota Medan 2025 Disahkan Wali Kota Medan Harus Jadi Stimulus Tumbuh dan Berkembang Perekonomian Kota
NUSANTARA

16 Mei 2025
573
RAPBD Kota Medan 2025 Disahkan Wali Kota Medan Harus Jadi Stimulus Tumbuh dan Berkembang Perekonomian Kota
NUSANTARA

Pemkab Langkat Siap Gaet CSR Swasta Bangun Jalan dan Jembatan

16 Mei 2025
573
RAPBD Kota Medan 2025 Disahkan Wali Kota Medan Harus Jadi Stimulus Tumbuh dan Berkembang Perekonomian Kota
NUSANTARA

Pemkab Langkat Dukung Inovasi Layanan Hukum Digital untuk Masyarakat

16 Mei 2025
571
RAPBD Kota Medan 2025 Disahkan Wali Kota Medan Harus Jadi Stimulus Tumbuh dan Berkembang Perekonomian Kota
NUSANTARA

Bapenda Kota Medan Buka Pojok PBB dan Loket Pembayaran PKB dan Opsen PK

16 Mei 2025
573
RAPBD Kota Medan 2025 Disahkan Wali Kota Medan Harus Jadi Stimulus Tumbuh dan Berkembang Perekonomian Kota
RAPBD Kota Medan 2025 Disahkan Wali Kota Medan Harus Jadi Stimulus Tumbuh dan Berkembang Perekonomian Kota
RAPBD Kota Medan 2025 Disahkan Wali Kota Medan Harus Jadi Stimulus Tumbuh dan Berkembang Perekonomian Kota

POPULER

  • RAPBD Kota Medan 2025 Disahkan Wali Kota Medan Harus Jadi Stimulus Tumbuh dan Berkembang Perekonomian Kota

    Kasus Penganiayaan Leo Albertus, Kapolsek Medan Tuntungan: Kami Tangani Sesuai Prosedur

    321 shares
    Share 128 Tweet 80
  • Diduga Klaim Fasilitas Umum, Oknum PNS EH Buat Ricuh di Gunungsitoli

    214 shares
    Share 86 Tweet 54
  • Hasil Akhir Grand Final Indonesian Idol 2025!

    165 shares
    Share 66 Tweet 41
  • Satresnarkoba Tangkap Pengedar Sabu di Tigabinanga

    165 shares
    Share 66 Tweet 41
  • Inspektorat ‘Abaikan’ Perintah Riksus Sekda Madina, Warga Tolak LKPP Kades Panggautan

    163 shares
    Share 65 Tweet 41
RAPBD Kota Medan 2025 Disahkan Wali Kota Medan Harus Jadi Stimulus Tumbuh dan Berkembang Perekonomian Kota
  • Home
  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS
HOTLINE
+62 82294566656



© 2020 HarianStar.com - Berita Terpercaya & Mendidik

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • TNI/POLRI



© 2020 HarianStar.com - Berita Terpercaya & Mendidik

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In