• Latest
  • Trending
  • All
Pemprov Sumut Rampungkan Regulasi Operasional Ojek Online

Pemprov Sumut Rampungkan Regulasi Operasional Ojek Online

7 Juni 2025
Kapolres Pakpak Bharat Pimpin Apel dan Doa Bersama dalam Rangka Indonesia Damai

Kapolres Pakpak Bharat Pimpin Apel dan Doa Bersama dalam Rangka Indonesia Damai

2 September 2025
Hanyut di Parbus, Remaja 13 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia

Hanyut di Parbus, Remaja 13 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia

2 September 2025
Dugaan Pungli Kanwil Kemenagsu Menggema Lagi, Klarifikasi Resmi Humas Diragukan

Dugaan Pungli Kanwil Kemenagsu Menggema Lagi, Klarifikasi Resmi Humas Diragukan

2 September 2025
Event Dieng Caldera Race 2025, 1600 Peserta Termasuk Mancanegara Bersaing Taklukan Lintasan Ekstrem

Event Dieng Caldera Race 2025, 1600 Peserta Termasuk Mancanegara Bersaing Taklukan Lintasan Ekstrem

2 September 2025
Wakil Bupati Karo Hadiri Gerakan Pangan Murah Polres dan Perum Bulog

Wakil Bupati Karo Hadiri Gerakan Pangan Murah Polres dan Perum Bulog

2 September 2025
Forkopimda Kabupaten Karo Mengikuti Rapat Perkembangan Situasi Terkini

Forkopimda Kabupaten Karo Mengikuti Rapat Perkembangan Situasi Terkini

2 September 2025
Harga Cabai Merah Melambung Namun Beras Turun, Sejauh Mana Dampak Demonstrasi Ke Pasar?

Harga Cabai Merah Melambung Namun Beras Turun, Sejauh Mana Dampak Demonstrasi Ke Pasar?

2 September 2025
Bupati Langkat Bahas Antisipasi Unjuk Rasa Bersama Forkopimda

Bupati Langkat Bahas Antisipasi Unjuk Rasa Bersama Forkopimda

2 September 2025
Tidak Mundur, Houthi Janji Balas Menyerang Israel

Tidak Mundur, Houthi Janji Balas Menyerang Israel

2 September 2025
Dorong Industri Halal Indonesia Naik Kelas, BSI Fasilitasi Pembiayaan Booking Seat Travel Umrah

Dorong Industri Halal Indonesia Naik Kelas, BSI Fasilitasi Pembiayaan Booking Seat Travel Umrah

2 September 2025
Agustus 2025, Sumut Catat Inflasi 1,37%, NTP Petani Ikut Naik

Agustus 2025, Sumut Catat Inflasi 1,37%, NTP Petani Ikut Naik

2 September 2025
Kenalkan Migas ke Siswa SD, Perwira PHR Zona 1 Gelar Edukasi Migas Lewat PEN 8.0

Kenalkan Migas ke Siswa SD, Perwira PHR Zona 1 Gelar Edukasi Migas Lewat PEN 8.0

2 September 2025
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • TNI/POLRI
Selasa, September 2, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

Pemprov Sumut Rampungkan Regulasi Operasional Ojek Online

Pemprov Sumut Rampungkan Regulasi Operasional Ojek Online
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) telah merampungkan regulasi yang mengatur operasional ojek online (Ojol). Regulasi ini mencakup sejumlah aspek, mulai dari keselamatan, keamanan, kenyamanan, keterjangkauan, hingga ketertiban layanan transportasi online.

Finalisasi regulasi tersebut dilakukan dalam pertemuan yang difasilitasi Pemprov Sumut bersama perusahaan aplikasi dan driver Ojol. Juga dihadiri instansi terkait, antara lain, Dit Res Siber Polda Sumut, Dit Intelkam Polda Sumut, Dinas Kominfo Sumut, Dinas Ketenagakerjaan Sumut, Kanwil Badan Penyelengara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan Lembaga Advokasi dan Perlindungan Konsumen (LAPK). Seluruh perwakilan aplikator juga hadir termasuk perwakilan unsur driver dari Shopee, Gojek, Grab, Maxim, dan InDrive.

Baca Juga

Kapolres Pakpak Bharat Pimpin Apel dan Doa Bersama dalam Rangka Indonesia Damai

Forkopimda Kabupaten Karo Mengikuti Rapat Perkembangan Situasi Terkini

Bupati Langkat Bahas Antisipasi Unjuk Rasa Bersama Forkopimda

“Dari pertemuan tersebut telah disepakati ada lima poin utama yang akan menjadi regulasi operasonal ojek online di Sumut,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Sumut Agustinus Panjaitan, Sabtu (7/6).

Adapun kesepakatan tersebut, dikatakan Agustius, pertama pihak aplikator dan driver menyepakati besaran biaya jasa, termasuk potongan aplikator, serta sanksi yang akan diterapkan dalam SK Gubernur. Kedua, aplikator wajib membuka kantor perwakilan di Sumut, untuk melayani driver dan konsumen.

Ketiga, lanjutnya, program promo harus disosialisasikan dengan jelas dan dipahami driver, keempat akan dilakukan pertemuan rutin dalam rangka monitoring dan evaluasi (monev), melibatkan aplikator, driver dan unsur regulator, untuk menindaklanjuti jika ada unsur pelanggaran dalam pola kemitraan, dan kelima, aplikator wajib mendaftarkan driver menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan.

Lebih lanjut, dijelaskan Agustinus, Pemprov Sumut melalui Dinas Perhubungan telah menyusun Draft Surat Keputusan Gubernur Sumut tentang Pengawasan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor untuk Kepentingan Masyarakat Berbasis Aplikasi.

Regulasi ini telah melalui pembahasan sejak awal, dimulai dari internal unsur terkait Pemerintah Provinsi Sumut, Kepolisian, KPPU dan LAPK. Kemudian dilanjutkan dengan melibatkan unsur vertikal Kementerian Perhubungan, Kominfo, aparat penegak hukum, dan berbagai stakeholder lainnya.

“Pertemuan yang dilakukan pada 3 Juni (di Kantor Dishub Sumut) merupakan finalisasi draft SK Gubernur Sumut bersama dengan unsur aplikator dan mitra driver,” terang Agustinus.

Dengan adanya regulasi ini, lanjutnya, Pemprov Sumut berharap akan tercipta ekosistem transportasi online yang tertib, adil, dan memberikan perlindungan sosial bagi para pengemudi, sekaligus pelayanan yang aman dan nyaman bagi masyarakat pengguna layanan Ojol di Sumut.

Sebelumnya, dalam pertemuan tersebut, masing-masing driver dari 5 aplikator telah menyampaikan permasalahan yang dialami serta harapannya terhadap aplikator. Aplikator juga merespons langsung keluhan seluruh mitra driver, dan berjanji akan melakukan perbaikan layanan dan berkomitmen untuk menerapkan besaran tarif sebagaimana diatur dalam draft Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumatera Utara tentang Pelaksanaan Pengawasan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor untuk Kepentingan Masyarakat Berbasis Aplikasi di Sumut.

Ketua Gabungan Ojek Roda Dua Medan Sekitarnya (GODAMS), Agam Zubir memimpin perwakilan unsur driver, menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution yang telah memberikan atensi dan kepedulian yang tinggi pada nasib para driver Ojol.

Pemprov Sumut merespons cepat aksi damai yang dilakukan driver Ojol di depan Kantor Gubernur Sumut 20 Mei 2025 lalu. Sumber masalah di awali munculnya program promo dengan tarif yang sangat murah dan berdampak terhadap penerimaan driver, perang tarif dan kompetisi antar aplikator, serta rekrutmen driver tanpa mempertimbangkan ekosistem Ojol. Sementara driver juga harus menghadapi risiko di jalan raya akibat kecelakaan dan begal.

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam kesempatan tersebut, mengingatkan agar tidak boleh ada perang tarif yang merugikan driver dan siap melakukan pendalaman jika ada indikasi Predatory Pricing yang dilakukan aplikator.

Ditlantas Polda Sumut menyarankan agar aplikator memastikan setiap driver Ojol diikutsertakan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan jaminan kepada driver jika mengalami kecelakaan lalu lintas.

Sementara Dinas Kominfo Sumut mengingatkan aplikator agar data dan identitas driver dijaga dengan baik dan wajib menyosialisasikan dengan baik program promo yang ditawarkan kepada driver. (RED)

Post Views: 29
Tags: Ojek OnlineoperasionalPemprov SumutRegulasi
ShareSendShare
redaksi3

redaksi3

Baca Juga

Kapolres Pakpak Bharat Pimpin Apel dan Doa Bersama dalam Rangka Indonesia Damai
NUSANTARA

Kapolres Pakpak Bharat Pimpin Apel dan Doa Bersama dalam Rangka Indonesia Damai

2 September 2025
Forkopimda Kabupaten Karo Mengikuti Rapat Perkembangan Situasi Terkini
NUSANTARA

Forkopimda Kabupaten Karo Mengikuti Rapat Perkembangan Situasi Terkini

2 September 2025
Bupati Langkat Bahas Antisipasi Unjuk Rasa Bersama Forkopimda
NUSANTARA

Bupati Langkat Bahas Antisipasi Unjuk Rasa Bersama Forkopimda

2 September 2025
Kenalkan Migas ke Siswa SD, Perwira PHR Zona 1 Gelar Edukasi Migas Lewat PEN 8.0
NUSANTARA

Kenalkan Migas ke Siswa SD, Perwira PHR Zona 1 Gelar Edukasi Migas Lewat PEN 8.0

2 September 2025
Pesantren Darul Arafah Raya Tasyakuran Milad Ke-40
NUSANTARA

Pesantren Darul Arafah Raya Tasyakuran Milad Ke-40

1 September 2025
DPRD Langkat Terima Aksi Damai Mahasiswa Terkait Kenaikan Tunjangan DPR RI
NUSANTARA

DPRD Langkat Terima Aksi Damai Mahasiswa Terkait Kenaikan Tunjangan DPR RI

1 September 2025
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • TNI/POLRI

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In