• ADVERTORIAL
  • KESEHATAN
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Rabu, Juli 2, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • TNI/POLRI
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • TNI/POLRI
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
HarianStar.com
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • TNI/POLRI
  • KESEHATAN
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
  • SEREMONI
  • ADVERTORIAL
Home NUSANTARA

Pemko Medan dan DPRD Setujui Ranperda Kota Medan tentang Perlindungan dan Pengembangan UMKM

Admin Berita
18 Maret 2024
Rubrik NUSANTARA
448
Pemko Medan dan DPRD Setujui Ranperda Kota Medan tentang Perlindungan dan Pengembangan UMKM
605
VIEWS
Share on Facebook

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Pemko Medan dan DPRD Kota MedanPemko Medan dan DPRD Kota Medan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Perlindungan dan Pengembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menegah (UMKM) untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripura yang digelar di Gedung DPRD Kota Medan, Senin (18/3).

Sebelumnya, 8 Fraksi dalam rapat paripurna8 Fraksi dalam rapat paripurna yang dibuka Ketua DPRD Kota Medan Hasyim SE telah menyampaikan pemandangan umumnya terhadap Ranperda tentang Perlindungan dan Pengembangan UMKM dan menyetujuinya sehingga dapat memberikan landasan hukum dan pedoman bagi Pemko Medan dalam upaya memajukan UMKM tersebut.

Baca Juga

Seluruh Kantor Pemerintah dan Swasta di Sumut Diimbau Perdengarkan Lagu Indonesia Raya

Komisi III DPRD Kota Gunungsitoli Gelar Kegiatan Monitoring Pembangunan Air Bersih di Desa Dahana Tabaloho 

Fa’ahakho Dodo Zebua Soroti Pembubaran Retret Pelajar Kristen di Sukabumi

Dengan tercapainya persetujuan tersebut, Wali Kota Medan Bobby Nasution dan Ketua DPRD Medan Hasyim SE menandatangani persetujuan bersama DPRD Kota Medan dengan Kepala Daerah atas Raperda Kota Medan tentang Perlindungan dan Pengembangan UMKM disaksikan Wakil Ketua DPRD Medan, Wakil Wali Kota Medan H Aulia Rachman, Sekda Wiriya Alrahman, anggota dewan dan pimpinan perangkat daerah.

“Secara khusus saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kota Medan, khususnya Ketua Panitia Khusus dan anggota dewan yang tergabung dalam panitia khusus karena telah bersama-sama dengan perangkat daerah terkait telah membahas dengan cermat Ranperda Kota Medan tentang Perlindungan dan Pengembangan UMKM,” kata Bobby Nasution.

Dikatakan Bobby Nasution, keberadaan UMKM merupakan kegiatan usaha yang mampu memperluas lapangan kerja dan memberikan pelayanan ekonomi secara luas kepada masyarakat.

Di samping itu, imbuhnya, berperan dalam proses pemerataan dan peningkatan pendapatan masyarakat, mendorong pertumbuhan ekonomi serta mewujudkan stabilitas nasional.

Selain itu, tegas Bobby Nasution, UMKM adalah salah satu pilar utama ekonomi nasional yang harus memperoleh kesempatan utama, dukungan perlindungan dan pengembangan seluas-luasnya sebagai wujud keberpihakan yang tegas kepada kelompok usaha ekonomi rakyat tanpa mengabaikan peranan usaha besar, BUMN dan BUMD.

Apalagi bilang Bobby Nasution, kondisi pandemi Covid-19 yang telah berdampak besar pada perekonomian, mengharuskan Pemerintah temasuk pemerintah daerah mengeluarkan berbagai kebijakan dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi.

“Terbitnya UU tentang Cipta Kerja sebagai bentuk kebijakan hukum oleh Pemerintah Pusat, membawa implikasi hukum yang menjadi jalan bagi Pemerintah Daerah dalam menentukan arah kebijakan hukum bagi pengembangan UMKM,” ungkapnya.

Pengembangan UMKM, kata Bobby Nasution, saat ini menjadi prioritas dalam menggerakkan perekonomian nasional mengingat kegiatan usahanya mencakup hampir semua lapangan usaha sehingga kontribusi UMKM menjadi sangat besar bagi peningkatan bagi kelompok masyarakat berpendapatan rendah.

Setelah itu, rapat paripurna dilanjutkan dengan agenda Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2024. Bobby Nasution berharap, Ranperda yang telah ditetapkan dalam Propemperda Tahun 2024 dapat dibahas bersama dengan sebaik-baiknya dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga dapat membentuk dan melahirkan suatu Perda yang baik.

“Selain itu tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, mempunyai kepastian hukum serta dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya dan memberikan manfaat bagi kita semua,” harap Bobby Nasution.(red)

Tags: 8 Fraksi dalam rapat paripurnadprd kota medanGedung DPRD Kota Medankeberadaan UMKMKetua DPRD Kota Medanmenyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medanpemko medanPeraturan Daerah (Perda)Wali Kota Medan Bobby Nasution
SendShare60SendShare
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Sebelumnya

MUI Kota Medan Jalin Kemitraan dengan DPC PJS Medan

Selanjutnya

Aklamasi, Politisi Senior Golkar Pimpin Pansus LKPJ 2023

Baca Juga

Pemko Medan dan DPRD Setujui Ranperda Kota Medan tentang Perlindungan dan Pengembangan UMKM
NUSANTARA

Seluruh Kantor Pemerintah dan Swasta di Sumut Diimbau Perdengarkan Lagu Indonesia Raya

1 Juli 2025
569
Pemko Medan dan DPRD Setujui Ranperda Kota Medan tentang Perlindungan dan Pengembangan UMKM
NUSANTARA

Komisi III DPRD Kota Gunungsitoli Gelar Kegiatan Monitoring Pembangunan Air Bersih di Desa Dahana Tabaloho 

1 Juli 2025
580
Pemko Medan dan DPRD Setujui Ranperda Kota Medan tentang Perlindungan dan Pengembangan UMKM
NUSANTARA

Fa’ahakho Dodo Zebua Soroti Pembubaran Retret Pelajar Kristen di Sukabumi

1 Juli 2025
612
Pemko Medan dan DPRD Setujui Ranperda Kota Medan tentang Perlindungan dan Pengembangan UMKM
NUSANTARA

Pimpin Upacara HUT ke- 435 Kota Medan, Rico Waas Sampaikan Ini!

1 Juli 2025
571
Pemko Medan dan DPRD Setujui Ranperda Kota Medan tentang Perlindungan dan Pengembangan UMKM
NUSANTARA

Rayakan HUT Kota Medan ke-435, The Reiz Suites Tawarkan Diskon 35 Persen Selama Empat Hari

1 Juli 2025
573
Pemko Medan dan DPRD Setujui Ranperda Kota Medan tentang Perlindungan dan Pengembangan UMKM
NUSANTARA

Bupati Langkat Dukung Bhayangkara Sport Day, Wujud Sinergi Polri dan Masyarakat

1 Juli 2025
570
Pemko Medan dan DPRD Setujui Ranperda Kota Medan tentang Perlindungan dan Pengembangan UMKM
Pemko Medan dan DPRD Setujui Ranperda Kota Medan tentang Perlindungan dan Pengembangan UMKM
Pemko Medan dan DPRD Setujui Ranperda Kota Medan tentang Perlindungan dan Pengembangan UMKM
Pemko Medan dan DPRD Setujui Ranperda Kota Medan tentang Perlindungan dan Pengembangan UMKM

POPULER

  • Pemko Medan dan DPRD Setujui Ranperda Kota Medan tentang Perlindungan dan Pengembangan UMKM

    Video Msbreewc x Ello Cuma 7 Menit, Tapi Bikin Geger dan Buat Netizen ‘Meleleh’

    6984 shares
    Share 2794 Tweet 1746
  • Video Msbreewc x Ello MG Viral di TikTok, Adegan Ganti Baju Bikin Merinding Sebadan

    6547 shares
    Share 2619 Tweet 1637
  • Sempat Viral Link Video 7 Menit, Msbreewc x Ello MG Beraksi Lagi: Kali Ini Pakai Kostum Spiderman

    5692 shares
    Share 2277 Tweet 1423
  • Link Video 2 Menit 47 Detik Its Anggi Viral di Medsos : Adegan Dewasa yang Diburu Warganet!

    7255 shares
    Share 2902 Tweet 1814
  • Lagi, Video Msbreewc x Ello MG Viral Terjebak di Lift: Netizen Langsung ‘Meriang’

    1124 shares
    Share 450 Tweet 281
Pemko Medan dan DPRD Setujui Ranperda Kota Medan tentang Perlindungan dan Pengembangan UMKM
  • Home
  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS
HOTLINE
+62 82294566656



© 2020 HarianStar.com - Berita Terpercaya & Mendidik

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • TNI/POLRI



© 2020 HarianStar.com - Berita Terpercaya & Mendidik

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In