KARO (HARIANSTAR.COM)–Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting., Sp.OG., M.Kes., yang di wakilkan oleh Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, SP., pimpin apel penertiban kawasan laudah sebagai upaya menjaga ketertiban umum, kelancaran lalu lintas, serta kenyamanan masyarakat di sepanjang Jalan Besar Kabanjahe–Merek (Laudah), pada Rabu (4/2/2026).
Usai pelaksanaan apel, kegiatan dilanjutkan dengan penertiban lalu lintas serta penyampaian imbauan kepada para pekerja tani (aron) yang selama ini berkumpul dan menunggu pekerjaan di badan jalan kawasan tersebut.
Dalam imbauan tersebut, para pekerja tani diminta untuk memindahkan aktivitas berkumpul dan menunggu pekerjaan ke Lapangan Rumah Potong Hewan (RPH) di Jalan Lingkar, Kabanjahe. Lokasi tersebut telah disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Karo sebagai tempat resmi dan layak bagi para pekerja tani.
Menyampaikan arahan Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., melalui Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, S.P., ditegaskan bahwa kebijakan ini diambil demi kepentingan bersama.
“Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga ketertiban, keselamatan lalu lintas, serta kenyamanan masyarakat. Pemerintah Kabupaten Karo telah menyiapkan Lapangan RPH sebagai lokasi yang layak bagi para pekerja tani untuk menunggu pekerjaan,” ujar Bupati Karo melalui Wakil Bupati Karo.
Pemerintah Kabupaten Karo mengharapkan kerja sama dan kesadaran seluruh pekerja tani serta masyarakat untuk mematuhi imbauan tersebut demi terciptanya ketertiban umum dan kelancaran aktivitas di wilayah Kabanjahe.(TK-1)



























