PALAS (HARIANSTAR.COM) – Polres Kabupaten Padang Lawas dan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas mengikuti Zoom Meeting penandatanganan surat keputusan forum lalu lintas angkutan jalan Kabupaten/ Kota Propinsi Sumatera Utara, di Ruang rapat Kantor Bupati Padang Lawas, Kamis (30/5/2024).
Kegiatan ini dihadiri Kapolres Kabupaten Padang Lawas AKBP Diari Astetika, Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Lawas Arpan Nasution, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Komukasi dan Informatika, OPD terkait serta para undangan lainnya.
Dengan penandatanganan surat keputusan forum lalu lintas angkutan jalan ini Polres Kabupaten Padang Lawas dan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas bekerja sama untuk upaya penyelesaian masalah lalu lintas dan angkutan jalan di Kabupaten Padang Lawas secara terpadu serta untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Lawas menyampaikan, tertib lalu lintas harus disadari dan dipahami tidak hanya bagi pengguna jalan dan petugas jalan, tapi juga seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Padang Lawas.
Tugas forum lalu lintas dan angkutan jalan melakukan koordinasi antar instansi penyelenggara yang memerlukan keterpaduan dalam merencanakan menyelenggarakan dan menyelesaikan masalah-masalah lalu lintas dan angkutan jalan di wilayah Kabupaten Padang Lawas.
“Kemudian kepada masyarakat mari bekerja sama untuk tertib lalu lintas demi mewujudkan keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di Kabupaten Padang Lawas,” imbau Sekdakab Palas. (HS-1)