• Latest
  • Trending
  • All
Menang Prapid, Ditangkap Kembali, Massa Geruduk Polda Sumut

Menang Prapid, Ditangkap Kembali, Massa Geruduk Polda Sumut

6 Maret 2024
Terima Audiensi Siswa SMA Taruna Nusantara, Bupati Karo Berikan Pesan Motivasi

Terima Audiensi Siswa SMA Taruna Nusantara, Bupati Karo Berikan Pesan Motivasi

29 Desember 2025
Sapa Warga Medan Helvetia, Rico Waas Beri Solusi Akta Hilang Akibat Banjir dan Perbaikan Insfrastruktur

Sapa Warga Medan Helvetia, Rico Waas Beri Solusi Akta Hilang Akibat Banjir dan Perbaikan Insfrastruktur

29 Desember 2025
Suami Bunuh Istri Karena Menolak Berhubungan Badan

Suami Bunuh Istri Karena Menolak Berhubungan Badan

29 Desember 2025
Tekanan Inflasi Sumut Meroket di Hantam Bencana, Harga Cabai Rawit Lebih Mahal 130%

Tekanan Inflasi Sumut Meroket di Hantam Bencana, Harga Cabai Rawit Lebih Mahal 130%

29 Desember 2025
Dewan Komisaris Pertamina Tinjau Kesiapan Satgas Nataru di Sumatera Utara

Dewan Komisaris Pertamina Tinjau Kesiapan Satgas Nataru di Sumatera Utara

29 Desember 2025
Pemulihan Jaringan Capai 92 Persen, Indosat Percepat Normalisasi Layanan di Aceh

Pemulihan Jaringan Capai 92 Persen, Indosat Percepat Normalisasi Layanan di Aceh

29 Desember 2025
Bulog Bersama Satgas Pangan Sidak Serentak di Seluruh Indonesia Jelang Tahun Baru 2026

Bulog Bersama Satgas Pangan Sidak Serentak di Seluruh Indonesia Jelang Tahun Baru 2026

29 Desember 2025
Tak Berhenti di Masa Darurat, Muhammadiyah Langkat Dampingi Ribuan Penyintas Banjir

Tak Berhenti di Masa Darurat, Muhammadiyah Langkat Dampingi Ribuan Penyintas Banjir

29 Desember 2025
Tim Reskrim Polres Langkat Amankan Judi Tembak Ikan di Kwala Begumit

Tim Reskrim Polres Langkat Amankan Judi Tembak Ikan di Kwala Begumit

29 Desember 2025
PATROLI BLUE LIGHT” Ciptakan situasi tetap kondusif di Wilkum Polsek Barumun Tengah

PATROLI BLUE LIGHT” Ciptakan situasi tetap kondusif di Wilkum Polsek Barumun Tengah

29 Desember 2025
Polsek Medan Helvetia Bersama BKO Brimob Gerebek Sarang Narkoba di Kelambir Lima

Polsek Medan Helvetia Bersama BKO Brimob Gerebek Sarang Narkoba di Kelambir Lima

29 Desember 2025
Polsek Medan Helvetia Amankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Polsek Medan Helvetia Amankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor

29 Desember 2025
Selasa, Desember 30, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

Menang Prapid, Ditangkap Kembali, Massa Geruduk Polda Sumut

by Yunsigar
6 Maret 2024
in NUSANTARA
Menang Prapid, Ditangkap Kembali, Massa Geruduk Polda Sumut

Dr (C) Tommy Aditia Sinulingga SH MH CTL, berorasi di Mapolda Sumut menuntut keadilan kliennya, Rabu (6/3/2024)

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Puluhan orang menggelar unjukrasa di Mapolda Sumut Jalan SM Raja, Rabu (6/3/2024).

Mereka datang terkait kasus yang dialami CS, pemilik UD Bintang Berlian yang bergerak di bidang perbengkelan atas dugaan kasus tindak pidana penggelapan dalam jabatan dan penipuan.

Baca Juga

Terima Audiensi Siswa SMA Taruna Nusantara, Bupati Karo Berikan Pesan Motivasi

Sapa Warga Medan Helvetia, Rico Waas Beri Solusi Akta Hilang Akibat Banjir dan Perbaikan Insfrastruktur

Polsek Tigabinanga Lepas Donasi Kemanusiaan Tahap II untuk Aceh Tenggara, Ketambe, dan Gayo Lues

“Kita menyampaikan aspirasi, kekecewaan kita. Karena klien kami dikriminalisasi di Polres Pelabuhan Belawan,” ujar Dr (C) Tommy Aditia Sinulingga SH MH CTL, kuasa hukum korban yang ikut orasi di Polda Sumut.

Tommy menyebutkan, laporan Hendrian mewakili Tjipto Amat alias Aciok terhadap kliennya cepat ditanggapi oleh Polres Pelabuhan Belawan. Termasuk dalam penangkapan, penyidikan dan melakukan penahanan.

“Namun dalam perjalanan kasus itu, kita menang sidang pra peradilan (prapid) di Pengadilan Lubuk Pakam. Tapi, pada tanggal 16 Februari klien kita ditangkap lagi dalam kasus yang sama,” sebutnya.

Menurut Tommy, banyak kejanggalan dalam kasus yang dihadapi kliennya itu. Terlebih penangkapan yang kembali dilakukan, meski kliennya menang diprapradilan.

“Penyidik melakukan penangkapan berdasarkan penyidikan tanggal 16 Februari 2024, dan ditangkap tanggal 17 Februari 2024, hanya berjarak satu hari. Bagaimana mungkin pemenuhan 184 KUHAP terkait 2 alat bukti yang cukup hanya berkisar 1 hari penyidikan dapat dipenuhi penyidik,” kesalnya.

Permasalahan lain dalam kasus itu, kata Tommy, mereka juga telah membuat 9 laporan, termasuk ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam), tapi tidak ada yang diproses dan hanya penyelidikan terus selama 6 bulan lamanya.

“Atas dasar itulah kita menyampaikan aspirasi agar didengar oleh Kapolda untuk segera ditanggapi. Kita menilai dalam penanganan kasus ini ada kejanggalan. Saat aksi ini saja, tidak ada yang nanggapi kita dan tidak ada yang menemui,” ungkapnya.

Sementara, istri CS, Jenny yang ikut hadir di Polda Sumut memohon keadilan atas kasus yang dihadapi suaminya.

“Saya hanya mohon keadilan lah dari pak Kapolda, dari bapak Kapolres Pelabuhan Belawan supaya adil. Jika memang terbukti suami saya bersalah, tangkap semua itu penadah-penadahnya. Wil, Rob dan saudara Le,” ucapnya.

Untuk diketahui, kasus dugaan penggelapan uang perusahaan sebesar Rp500 juta yang dilakukan CS (43) karyawan PT Karya Anugrah Sejati Pratama Kawasan Industri Medan 2, akhirnya ditangkap kembali Polres Pelabuhan Belawan.

Sebelumnya, kasus penggelapan uang sebesar Rp500 juta yang dilakukan CS, dikabulkan Praperadilan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Nomor 15/pid.pra/2023/PN LBP yang diterbitkan, Senin 16 Oktober 2023.

Keterangan yang diperoleh akhir Februari lalu, penyidikan kasus penggelapan uang perusahaan PT Karya Anugrah Sejati Pratama terus berjalan, karena terlapor belum mencabut laporan polisi di Polres Pelabuhan Belawan.

Penyidik dari Polres Pelabuhan Belawan menemukan alat bukti hingga melakukan penyidikan kembali dan pemanggilan terhadap CS untuk dimintai keterangan atas laporan dugaan tindak pidana penggelapan hingga menemukan alat bukti sehingga perkaranya dilakukan penyidikan kembali.

Akhirnya dengan menemukan bukti baru tersebut, penyidik Polres Pelabuhan Belawan menangkap kembali tersangka CS. Kemudian penyidik mengirimkan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan dinyatakan P21 (lengkap) dan dilimpahkan ke jaksa penuntut umum. (Red)

Post Views: 117
Tags: Ditangkap KembaliGerudukMassaMenang PrapidPolda Sumut
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Terima Audiensi Siswa SMA Taruna Nusantara, Bupati Karo Berikan Pesan Motivasi
NUSANTARA

Terima Audiensi Siswa SMA Taruna Nusantara, Bupati Karo Berikan Pesan Motivasi

29 Desember 2025
Sapa Warga Medan Helvetia, Rico Waas Beri Solusi Akta Hilang Akibat Banjir dan Perbaikan Insfrastruktur
NUSANTARA

Sapa Warga Medan Helvetia, Rico Waas Beri Solusi Akta Hilang Akibat Banjir dan Perbaikan Insfrastruktur

29 Desember 2025
Polsek Tigabinanga Lepas Donasi Kemanusiaan Tahap II untuk Aceh Tenggara, Ketambe, dan Gayo Lues
NUSANTARA

Polsek Tigabinanga Lepas Donasi Kemanusiaan Tahap II untuk Aceh Tenggara, Ketambe, dan Gayo Lues

28 Desember 2025
Kisah Heroik Mas Baron, Berenang Tembus Banjir Demi Normalkan Komunikasi PEP Rantau Field
NUSANTARA

Kisah Heroik Mas Baron, Berenang Tembus Banjir Demi Normalkan Komunikasi PEP Rantau Field

27 Desember 2025
Columbia Asia Aksara Hadirkan Christmas Carol, Bangun Empati Anak dan Kehangatan bagi Pasien
NUSANTARA

Columbia Asia Aksara Hadirkan Christmas Carol, Bangun Empati Anak dan Kehangatan bagi Pasien

26 Desember 2025
Tim Relawan Palito dan Tim Rumah Aspirasi Maruli Siahaan Menyalurkan Bantuan Sosial
NUSANTARA

Tim Relawan Palito dan Tim Rumah Aspirasi Maruli Siahaan Menyalurkan Bantuan Sosial

26 Desember 2025
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In