• Latest
  • Trending
  • All
Menang Prapid, Ditangkap Kembali, Massa Geruduk Polda Sumut

Menang Prapid, Ditangkap Kembali, Massa Geruduk Polda Sumut

6 Maret 2024
Bright Gas Cooking Competition 2025 Semifinal Medan, Pertamina Patra Niaga Sumbagut Dorong Kreativitas Kuliner dan UMKM

Bright Gas Cooking Competition 2025 Semifinal Medan, Pertamina Patra Niaga Sumbagut Dorong Kreativitas Kuliner dan UMKM

27 September 2025
Jumat Berkah, Polres Langkat Bagi Hasil Panen Ikan Bioflok dan Sembako

Jumat Berkah, Polres Langkat Bagi Hasil Panen Ikan Bioflok dan Sembako

27 September 2025
Pemkab Dukung Ombudsman Wujudkan Desa Anti Maladministrasi di Langkat

Pemkab Dukung Ombudsman Wujudkan Desa Anti Maladministrasi di Langkat

27 September 2025
Syah Afandin Luncurkan 51 RTLH di Gebang, Targetkan 1.000 Rumah Tiap Tahun

Syah Afandin Luncurkan 51 RTLH di Gebang, Targetkan 1.000 Rumah Tiap Tahun

27 September 2025
PGN Masuk Indeks 52, Tegaskan Kredibilitas Emiten dengan Prospek Positif

PGN Masuk Indeks 52, Tegaskan Kredibilitas Emiten dengan Prospek Positif

27 September 2025
Buka Sosialisasi Pengembangan Desa B2SA,Bupati Pakpak Bharat Ingatkan Pentingnya Menjaga Asupan Gizi

Buka Sosialisasi Pengembangan Desa B2SA,Bupati Pakpak Bharat Ingatkan Pentingnya Menjaga Asupan Gizi

27 September 2025
Bupati Lepas Putri Langkat Wakili Sumut di MTQ Mahasiswa Nasional

Bupati Lepas Putri Langkat Wakili Sumut di MTQ Mahasiswa Nasional

26 September 2025
UMKM Tumbuh Bersama, Pertamina Patra Niaga Sumbagut Dorong Strategi Produk Unggul

UMKM Tumbuh Bersama, Pertamina Patra Niaga Sumbagut Dorong Strategi Produk Unggul

25 September 2025
PHR Zona 1 Gelar UMK Academy Tingkatkan Literasi Digital Pengusaha Kecil

PHR Zona 1 Gelar UMK Academy Tingkatkan Literasi Digital Pengusaha Kecil

25 September 2025
Ini Pesan Bupati Pakpak Bharat Saat Tutup Acar Orientasi

Ini Pesan Bupati Pakpak Bharat Saat Tutup Acar Orientasi

25 September 2025
Ngobrol Buku Gelar Festival Sastra Akhir Pekan

Ngobrol Buku Gelar Festival Sastra Akhir Pekan

25 September 2025
Bulog Asahan Pastikan Beli Gabah Petani Rp6.500 per Kg di Tiga Wilayah

Bulog Asahan Pastikan Beli Gabah Petani Rp6.500 per Kg di Tiga Wilayah

25 September 2025
Sabtu, September 27, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

Menang Prapid, Ditangkap Kembali, Massa Geruduk Polda Sumut

by Yunsigar
6 Maret 2024
in NUSANTARA
Menang Prapid, Ditangkap Kembali, Massa Geruduk Polda Sumut

Dr (C) Tommy Aditia Sinulingga SH MH CTL, berorasi di Mapolda Sumut menuntut keadilan kliennya, Rabu (6/3/2024)

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Puluhan orang menggelar unjukrasa di Mapolda Sumut Jalan SM Raja, Rabu (6/3/2024).

Mereka datang terkait kasus yang dialami CS, pemilik UD Bintang Berlian yang bergerak di bidang perbengkelan atas dugaan kasus tindak pidana penggelapan dalam jabatan dan penipuan.

Baca Juga

Pemkab Dukung Ombudsman Wujudkan Desa Anti Maladministrasi di Langkat

Syah Afandin Luncurkan 51 RTLH di Gebang, Targetkan 1.000 Rumah Tiap Tahun

Buka Sosialisasi Pengembangan Desa B2SA,Bupati Pakpak Bharat Ingatkan Pentingnya Menjaga Asupan Gizi

“Kita menyampaikan aspirasi, kekecewaan kita. Karena klien kami dikriminalisasi di Polres Pelabuhan Belawan,” ujar Dr (C) Tommy Aditia Sinulingga SH MH CTL, kuasa hukum korban yang ikut orasi di Polda Sumut.

Tommy menyebutkan, laporan Hendrian mewakili Tjipto Amat alias Aciok terhadap kliennya cepat ditanggapi oleh Polres Pelabuhan Belawan. Termasuk dalam penangkapan, penyidikan dan melakukan penahanan.

“Namun dalam perjalanan kasus itu, kita menang sidang pra peradilan (prapid) di Pengadilan Lubuk Pakam. Tapi, pada tanggal 16 Februari klien kita ditangkap lagi dalam kasus yang sama,” sebutnya.

Menurut Tommy, banyak kejanggalan dalam kasus yang dihadapi kliennya itu. Terlebih penangkapan yang kembali dilakukan, meski kliennya menang diprapradilan.

“Penyidik melakukan penangkapan berdasarkan penyidikan tanggal 16 Februari 2024, dan ditangkap tanggal 17 Februari 2024, hanya berjarak satu hari. Bagaimana mungkin pemenuhan 184 KUHAP terkait 2 alat bukti yang cukup hanya berkisar 1 hari penyidikan dapat dipenuhi penyidik,” kesalnya.

Permasalahan lain dalam kasus itu, kata Tommy, mereka juga telah membuat 9 laporan, termasuk ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam), tapi tidak ada yang diproses dan hanya penyelidikan terus selama 6 bulan lamanya.

“Atas dasar itulah kita menyampaikan aspirasi agar didengar oleh Kapolda untuk segera ditanggapi. Kita menilai dalam penanganan kasus ini ada kejanggalan. Saat aksi ini saja, tidak ada yang nanggapi kita dan tidak ada yang menemui,” ungkapnya.

Sementara, istri CS, Jenny yang ikut hadir di Polda Sumut memohon keadilan atas kasus yang dihadapi suaminya.

“Saya hanya mohon keadilan lah dari pak Kapolda, dari bapak Kapolres Pelabuhan Belawan supaya adil. Jika memang terbukti suami saya bersalah, tangkap semua itu penadah-penadahnya. Wil, Rob dan saudara Le,” ucapnya.

Untuk diketahui, kasus dugaan penggelapan uang perusahaan sebesar Rp500 juta yang dilakukan CS (43) karyawan PT Karya Anugrah Sejati Pratama Kawasan Industri Medan 2, akhirnya ditangkap kembali Polres Pelabuhan Belawan.

Sebelumnya, kasus penggelapan uang sebesar Rp500 juta yang dilakukan CS, dikabulkan Praperadilan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Nomor 15/pid.pra/2023/PN LBP yang diterbitkan, Senin 16 Oktober 2023.

Keterangan yang diperoleh akhir Februari lalu, penyidikan kasus penggelapan uang perusahaan PT Karya Anugrah Sejati Pratama terus berjalan, karena terlapor belum mencabut laporan polisi di Polres Pelabuhan Belawan.

Penyidik dari Polres Pelabuhan Belawan menemukan alat bukti hingga melakukan penyidikan kembali dan pemanggilan terhadap CS untuk dimintai keterangan atas laporan dugaan tindak pidana penggelapan hingga menemukan alat bukti sehingga perkaranya dilakukan penyidikan kembali.

Akhirnya dengan menemukan bukti baru tersebut, penyidik Polres Pelabuhan Belawan menangkap kembali tersangka CS. Kemudian penyidik mengirimkan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan dinyatakan P21 (lengkap) dan dilimpahkan ke jaksa penuntut umum. (Red)

Post Views: 57
Tags: Ditangkap KembaliGerudukMassaMenang PrapidPolda Sumut
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Pemkab Dukung Ombudsman Wujudkan Desa Anti Maladministrasi di Langkat
NUSANTARA

Pemkab Dukung Ombudsman Wujudkan Desa Anti Maladministrasi di Langkat

27 September 2025
Syah Afandin Luncurkan 51 RTLH di Gebang, Targetkan 1.000 Rumah Tiap Tahun
NUSANTARA

Syah Afandin Luncurkan 51 RTLH di Gebang, Targetkan 1.000 Rumah Tiap Tahun

27 September 2025
Buka Sosialisasi Pengembangan Desa B2SA,Bupati Pakpak Bharat Ingatkan Pentingnya Menjaga Asupan Gizi
NUSANTARA

Buka Sosialisasi Pengembangan Desa B2SA,Bupati Pakpak Bharat Ingatkan Pentingnya Menjaga Asupan Gizi

27 September 2025
Bupati Lepas Putri Langkat Wakili Sumut di MTQ Mahasiswa Nasional
NUSANTARA

Bupati Lepas Putri Langkat Wakili Sumut di MTQ Mahasiswa Nasional

26 September 2025
PHR Zona 1 Gelar UMK Academy Tingkatkan Literasi Digital Pengusaha Kecil
NUSANTARA

PHR Zona 1 Gelar UMK Academy Tingkatkan Literasi Digital Pengusaha Kecil

25 September 2025
Ini Pesan Bupati Pakpak Bharat Saat Tutup Acar Orientasi
NUSANTARA

Ini Pesan Bupati Pakpak Bharat Saat Tutup Acar Orientasi

25 September 2025
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In