• Latest
  • Trending
  • All
Mas’ud SH.MH: Pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih Wajib Memiliki Izin Membangun

Mas’ud SH.MH: Pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih Wajib Memiliki Izin Membangun

1 April 2026
3 TNI Tewas di Lebanon, Indonesia Kutuk dan Tuntut Investigasi PBB

3 TNI Tewas di Lebanon, Indonesia Kutuk dan Tuntut Investigasi PBB

1 April 2026
Ungkap Kasus Narkotika, Kapolres Langkat Apresiasi Kinerja Personel Polsek Bahorok

Ungkap Kasus Narkotika, Kapolres Langkat Apresiasi Kinerja Personel Polsek Bahorok

1 April 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Padang Tualang Intensifkan Pengecekan Satkamling

Bhabinkamtibmas Polsek Padang Tualang Intensifkan Pengecekan Satkamling

1 April 2026
Harga PS5 Naik, Analis Prediksi Xbox dan Nintendo Switch 2 Bakal Menyusul 

Harga PS5 Naik, Analis Prediksi Xbox dan Nintendo Switch 2 Bakal Menyusul 

1 April 2026
Harga Minyak Merangkak Naik, Rupiah Sentuh 17 Ribu Per US Dolar

Harga Minyak Merangkak Naik, Rupiah Sentuh 17 Ribu Per US Dolar

1 April 2026
Teriakan Takbir Hantarkan Bosnia Herzegovina ke Piala Dunia 2026

Teriakan Takbir Hantarkan Bosnia Herzegovina ke Piala Dunia 2026

1 April 2026
Bupati Pakpak Bharat Rakor di Kantor Gubsu:  Bahas Penyelesaian Tapal Batas dengan Dairi

Bupati Pakpak Bharat Rakor di Kantor Gubsu: Bahas Penyelesaian Tapal Batas dengan Dairi

1 April 2026
Oknum Jaksa Todongkan Pistol Masih Berkeliaran, Korban Diteror OTK dan Hilang Pekerjaan

Oknum Dokter Kecantikan Calla Aesthetic Clinic Terekam CCTV, Diduga Ikut Serta Aksi ‘Jaksa Koboi’ EMN

1 April 2026
Murid di Salah Satu SD MIS di Langkat Mual dan Muntah Diduga Usai Mengkonsumsi Menu MBG

Murid di Salah Satu SD MIS di Langkat Mual dan Muntah Diduga Usai Mengkonsumsi Menu MBG

1 April 2026
Miris! Untuk Ketiga Kalinya Italia Gagal ke Piala Dunia: Kini Jadi Bahan Olok-olokan

Miris! Untuk Ketiga Kalinya Italia Gagal ke Piala Dunia: Kini Jadi Bahan Olok-olokan

1 April 2026
Pemerintah Batasi Pertalite untuk Mobil Pribadi: Hanya Bisa Isi Maksimal Rp 500 Ribu per Hari

Pemerintah Batasi Pertalite untuk Mobil Pribadi: Hanya Bisa Isi Maksimal Rp 500 Ribu per Hari

1 April 2026
Masuk Finishing, Rico Waas dan Bobby Nasution Tinjau Pembangunan Stadion Teladan Jelang AFF U-19

Masuk Finishing, Rico Waas dan Bobby Nasution Tinjau Pembangunan Stadion Teladan Jelang AFF U-19

1 April 2026
Rabu, April 1, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

Mas’ud SH.MH: Pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih Wajib Memiliki Izin Membangun

by Yunsigar
1 April 2026
in NUSANTARA
Mas’ud SH.MH: Pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih Wajib Memiliki Izin Membangun
FacebookWhatsappTelegram

LANGKAT (HARIANSTAR.COM) – Mas’ud SH.MH,CPM,CPL,CPCLE,Adv mengatakan, pembangunan gedung Koperasi Desa Merah Putih wajib memiliki izin membangun, yaitu Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta mematuhi aturan tata ruang.

“Bangunan koperasi harus memiliki legalitas yang sah, jelas status kepemilikannya (aset kolektif), dan mematuhi perizinan usaha. Pembangunan tanpa izin berisiko melanggar hukum, terutama jika menggunakan lahan sawah dilindungi (LSD),” kata Mas’ud yang menjabat sebagai Bidang Advokasi Hukum Dewan Pengurus Wilayah Partai Persatuan Pembangunan Wilayah Sumatra Utara (DPW PPP Sumut) saat diminta pendapat hukumnya atas maraknya pembangunan Gedung Koprasi Merah Putih yang diduga tidak memiliki izin membangun di atas lahan Negara atau lahan terlantar EX HGU di Kabupaten Langkat, Rabu (1/4/2026).

Baca Juga

Bhabinkamtibmas Polsek Padang Tualang Intensifkan Pengecekan Satkamling

Bupati Pakpak Bharat Rakor di Kantor Gubsu: Bahas Penyelesaian Tapal Batas dengan Dairi

Murid di Salah Satu SD MIS di Langkat Mual dan Muntah Diduga Usai Mengkonsumsi Menu MBG

Ada beberapa poin penting dalam proses perizinan pembangunan Koperasi Merah Putih antara lain,
PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) yang merupakan pengganti IMB yang wajib diurus untuk legalitas gedung.

Legalitas lahan. Lahan untuk pembangunan tidak boleh berasal dari lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) atau sawah dilindungi (LSD) tanpa prosedur pelepasan yang jelas.

Prosedur Administrasi. Pembangunan harus mengikuti prosedur yang sah, termasuk pencatatan aset dalam neraca koperasi dan pertanggungjawaban melalui Rapat Anggota Tahunan (RAT).

Maka, jika pembangunan gedung koperasi merah putih dilakukan tanpa memiliki izin maka akan terkena sanksi, pelanggaran terhadap peraturan tata ruang dan izin pembangunan dapat dikenakan sanksi pidana maupun denda.

Sebab selain izin fisik bangunan, koperasi juga wajib mengurus NIB (Nomor Induk Berusaha) melalui sistem OSS.

Kepatuhan terhadap aturan ini penting agar bangunan Koperasi Merah Putih memiliki fondasi hukum yang kuat, transparan, dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.” Cetusnya (Rudi)

Post Views: 113
Tags: Desa Merah Putih  Wajib MemilikiGedung KoperasiIzin MembangunMas'ud SH MHPembangunan
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Bhabinkamtibmas Polsek Padang Tualang Intensifkan Pengecekan Satkamling
NUSANTARA

Bhabinkamtibmas Polsek Padang Tualang Intensifkan Pengecekan Satkamling

1 April 2026
Bupati Pakpak Bharat Rakor di Kantor Gubsu:  Bahas Penyelesaian Tapal Batas dengan Dairi
NUSANTARA

Bupati Pakpak Bharat Rakor di Kantor Gubsu: Bahas Penyelesaian Tapal Batas dengan Dairi

1 April 2026
Murid di Salah Satu SD MIS di Langkat Mual dan Muntah Diduga Usai Mengkonsumsi Menu MBG
NUSANTARA

Murid di Salah Satu SD MIS di Langkat Mual dan Muntah Diduga Usai Mengkonsumsi Menu MBG

1 April 2026
Masuk Finishing, Rico Waas dan Bobby Nasution Tinjau Pembangunan Stadion Teladan Jelang AFF U-19
NUSANTARA

Masuk Finishing, Rico Waas dan Bobby Nasution Tinjau Pembangunan Stadion Teladan Jelang AFF U-19

1 April 2026
Petani Minta Polda Sumut Tangkap Mafia Bawang Ilegal
NUSANTARA

Petani Minta Polda Sumut Tangkap Mafia Bawang Ilegal

1 April 2026
Kinerja Moncer 2025, Bluebird Raup Pendapatan Rp5,7 Triliun
EKONOMI

Kinerja Moncer 2025, Bluebird Raup Pendapatan Rp5,7 Triliun

31 Maret 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In