• Latest
  • Trending
  • All
Limbah PKS Cemari Air Sungai Batang Serangan & Besilam, Banyak Ikan Mati

Limbah PKS Cemari Air Sungai Batang Serangan & Besilam, Banyak Ikan Mati

6 Agustus 2025
Tiga Korban Tewas Ledakan Grand Polonia Teridentifikasi

Tiga Korban Tewas Ledakan Grand Polonia Teridentifikasi

22 Juli 2026
Polsek Medan Area Tangkap Sekuriti Rampas HP Wanita Lansia saat Duduk di Kursi Roda

Polsek Medan Area Tangkap Sekuriti Rampas HP Wanita Lansia saat Duduk di Kursi Roda

22 Juli 2026
BSP Media Perkuat Komitmen Pelestarian Budaya dan Bahasa

BSP Media Perkuat Komitmen Pelestarian Budaya dan Bahasa

22 Juli 2026
Plt Bupati Langkat Percepat Penguatan Sektor Energi Demi Dongkrak PAD

Plt Bupati Langkat Percepat Penguatan Sektor Energi Demi Dongkrak PAD

22 Juli 2026
Peredaran Narkoba di Lapas Padang Sidempuan Terbongkar, Kementerian Imapas Diminta Evaluasi Khusus

Peredaran Narkoba di Lapas Padang Sidempuan Terbongkar, Kementerian Imapas Diminta Evaluasi Khusus

22 Juli 2026
Global Face Wardah Amna Al Qubaisi Raih Pengakuan Dunia, Masuk Daftar Perdana TIME100 Most Influential People in Sports 2026

Global Face Wardah Amna Al Qubaisi Raih Pengakuan Dunia, Masuk Daftar Perdana TIME100 Most Influential People in Sports 2026

22 Juli 2026
Peserta PKN Tingkat II Angkatan XII Lakukan Visitasi Kepemimpinan Nasional di Tapsel

Peserta PKN Tingkat II Angkatan XII Lakukan Visitasi Kepemimpinan Nasional di Tapsel

22 Juli 2026
Bapenda Kota Medan Ingatkan Waktu Program Diskon PBB 75 Persen Berakhir 31 Juli 2026

Bapenda Kota Medan Ingatkan Waktu Program Diskon PBB 75 Persen Berakhir 31 Juli 2026

22 Juli 2026
PM Narendra Modi ke Indonesia, India Sebut Kemitraan Strategis dengan RI Semakin Kuat

PM Narendra Modi ke Indonesia, India Sebut Kemitraan Strategis dengan RI Semakin Kuat

22 Juli 2026
DWP Langkat Tingkatkan Kapasitas Anggota Melalui Pelatihan Penanganan Kegawatdaruratan Medis Dasar

DWP Langkat Tingkatkan Kapasitas Anggota Melalui Pelatihan Penanganan Kegawatdaruratan Medis Dasar

22 Juli 2026
Plt. Bupati Langkat Sampaikan Jawaban Fraksi, Dorong Ranperda Perkuat Tata Kelola Aset Daerah

Plt. Bupati Langkat Sampaikan Jawaban Fraksi, Dorong Ranperda Perkuat Tata Kelola Aset Daerah

22 Juli 2026
DPRD Langkat Sepakati Penutupan Diskotik Blue Night

DPRD Langkat Sepakati Penutupan Diskotik Blue Night

22 Juli 2026
Kamis, Juli 23, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

Limbah PKS Cemari Air Sungai Batang Serangan & Besilam, Banyak Ikan Mati

by Yunsigar
6 Agustus 2025
in NUSANTARA
Limbah PKS Cemari Air Sungai Batang Serangan & Besilam, Banyak Ikan Mati
FacebookWhatsappTelegram

LANGKAT (HARIANSTAR.COM) – Pencemaran Lingkungkungan bukan hal baru yang terjadi ditengah kehidupan sosial masyarakat.

Fenomena tak sedap tersebut kerap menjadi pembicaraan dan keluhan dikalangan masyarakat yang tinggal disekitar pabrik, Rabu (6/8/2025).

Baca Juga

Plt Bupati Langkat Percepat Penguatan Sektor Energi Demi Dongkrak PAD

Peserta PKN Tingkat II Angkatan XII Lakukan Visitasi Kepemimpinan Nasional di Tapsel

PM Narendra Modi ke Indonesia, India Sebut Kemitraan Strategis dengan RI Semakin Kuat

Namun, derita lingkungan yang dialami masyarakat tersebut seakan tidak sedikitpun menjadi perhatian para penegak hukum juga dinas atau instansi terkait.

Seperti beberapa waktu lalu, air Sungai Batang Serangan berwarna hitam pekat dan mengeluarkan aroma busuk yang sangat menusuk hidung. Bukan hanya itu, banyak ikan bertimbulan dan mati akibat tercemarnya air sungai Batang Serangan tersebut.

Kondisi air sungai yang berubah warna menjadi hitam pekat tersebut terjadi sepanjang alur Kecamatan Sawit Seberang sampai alurnya di Kecamatan Tanjung Pura.

Keluhan lantang datang dari warga dan juga Kepala Desa, diantaranya Kepala Desa Basilam Kecamatan Padang Tualang Zainuddin SPd. Ianya mengeluhkan dikarenakan akibat tercemari air sungai, ikan mati dan warga yang selama ini mencari nafkah sebagai Nelayan kehilangan mata pencaharian.

Kecaman juga datang dari Ketua Rayon AMPI Kecamatan Padang Tualang Muhammad Huda. Bumi Langkat ini terbuka untuk para pengusaha. Hal ini selain menambah PAD (Pendapatan Asli Daerah) juga terbukanya lapangan pekerjaan, namun para pengusaha harus mematuhi aturan hukum yang berlaku.

Selain itu juga para pengusaha Pabrik Kelapa Sawit (PKS) harus peduli dengan lingkungan sekitar. Menjaga serta melestarikan kearifan lokal. Bukan hanya itu, dunia usaha yang dijalani menselaraskan kehidupan bermasyarakat yang ada disekitar pabrik.

Terutama pentingnya mematuhi aturan pengelolaan Hulu dan Hilir Limbah (UKL-UPL) secara profesional dan rutin memberikan laporan pengolahan limbah secara berkala kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Langkat.

Akankah uji berkala air limbah berbahaya yang masih mengandung Zat Adiktif berbahaya dan mengandung kimia beracun yang dapat membuat ikan ikan mati serta biota hidup yang ada di air sungai dilakukan.

Selain itu juga, pencemaran udara yang keluar dari cerobong asap pabrik, uji emisinya rutin secara berkala dilakukan. Sehingga polusi udara yang berpengaruh terhadap kehidupan warga sekitar dapat terkontrol hingga tidak menimbulkan berbagai penyakit yang disebabkan buruknya udara akibat asap tebal dari cerobong asap pabrik.

Dijelaskan Huda, banyak pencemaran yang ditimbulkan oleh pabrik. Belum lagi suara bising yang memekakkan gendang telinga dan sangat mengganggu istirahat warga pada malam hari. Akibat pencemaran yang ditimbulkan tersebut tentu diharapkan pihak pengusaha pabrik harus bersikap profesional karena hal ini sangat merugikan pihak pengusaha juga masyarakat luas.

Pengusaha pabrik yang tidak taat aturan dan cendrung mencemarkan Lingkungan terancam Pidana Penjara 15 Tahun serta denda yang Miliyaran Rupiah sebagaimana diatur oleh Undang undang nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH)

Termaktub dalam pasal 97-120 Sangsi Pidana Kurungan dan Administrasi dengan beragam jenis Perbuatan tingkat pencemarannya dalam pasal 103-105.

Bahkan Izin Usaha dan Oprasional Perusahaan tersebut dicabut. Tentulah bahwa semua pihak tidak menginginkan ini terjadi namun pengusaha wajib mematuhi Aturan Hukum dan harus mampu mengelola Instalasi Penampungan Air Limbah (IPAL) secara profesional.

Huda juga menambahkan, AMPI beserta jajaran berharap kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Langkat beserta APH segera bertindak dan cek kelapangan untuk memastikan IPAL IPAL PKS yang ada. (Lkt)

Post Views: 239
Tags: Air Sungai Batang SeranganBanyak Ikan MatiBesilamCemariLimbah PKS
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Plt Bupati Langkat Percepat Penguatan Sektor Energi Demi Dongkrak PAD
NUSANTARA

Plt Bupati Langkat Percepat Penguatan Sektor Energi Demi Dongkrak PAD

22 Juli 2026
Peserta PKN Tingkat II Angkatan XII Lakukan Visitasi Kepemimpinan Nasional di Tapsel
NUSANTARA

Peserta PKN Tingkat II Angkatan XII Lakukan Visitasi Kepemimpinan Nasional di Tapsel

22 Juli 2026
PM Narendra Modi ke Indonesia, India Sebut Kemitraan Strategis dengan RI Semakin Kuat
NUSANTARA

PM Narendra Modi ke Indonesia, India Sebut Kemitraan Strategis dengan RI Semakin Kuat

22 Juli 2026
DWP Langkat Tingkatkan Kapasitas Anggota Melalui Pelatihan Penanganan Kegawatdaruratan Medis Dasar
NUSANTARA

DWP Langkat Tingkatkan Kapasitas Anggota Melalui Pelatihan Penanganan Kegawatdaruratan Medis Dasar

22 Juli 2026
Plt. Bupati Langkat Sampaikan Jawaban Fraksi, Dorong Ranperda Perkuat Tata Kelola Aset Daerah
NUSANTARA

Plt. Bupati Langkat Sampaikan Jawaban Fraksi, Dorong Ranperda Perkuat Tata Kelola Aset Daerah

22 Juli 2026
Pertamina Patra Niaga dan Polda Sumut Perkuat Sinergi Jaga Kelancaran Distribusi BBM
EKONOMI

Pertamina Patra Niaga dan Polda Sumut Perkuat Sinergi Jaga Kelancaran Distribusi BBM

21 Juli 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In