MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Ketua DPD LSM PENJARA PN Sumatera Utara, Zulkifli, bersama Ketua DPC LSM PENJARA PN Kabupaten Samosir, Aidil Naibaho mendatangi kantor Tipikor Polda Sumut, Senin (6/1/2025).
Kunjungan tersebut bertujuan untuk menyerahkan berkas temuan indikasi korupsi serta dugaan adanya pungutan liar.
Ketua DPD LSM PENJARA PN Sumut, Zulkifli menyampaikan bahwa pertemuan dengan pihak Tipikor Polda Sumut berjalan dengan baik dan disambut serius. “Kami berharap tahun 2025 ini, sesuai dengan arahan Presiden kita, Bapak Prabowo Subianto, para koruptor bisa dihukum hingga 50 tahun. LSM PENJARA PN siap mengawal dan memasukkan para pelaku korupsi ke penjara,” ujar Zulkifli.
Kunjungan tersebut juga bertujuan untuk menjalin kerja sama dalam menyikapi berbagai temuan terkait penyalahgunaan dan penyelewengan dana pemerintah.
“Saya, sebagai Ketua DPD LSM PENJARA PN, akan terus menindaklanjuti kasus-kasus korupsi yang merugikan negara. Kami juga berkomitmen mengawal kasus-kasus tersebut hingga ke persidangan, agar para pelaku korupsi mendapat efek jera dengan hukuman yang sesuai dengan perbuatannya,” tambah Zulkifli.
Lebih lanjut, Zulkifli berharap kerja sama dengan masyarakat dan instansi pemerintah dapat terjalin dengan baik. “Kami berharap masyarakat dan instansi pemerintahan tidak segan-segan melaporkan temuan dugaan korupsi. Jika kerja sama ini terjalin dengan baik, mudah-mudahan negara kita bisa menjadi lebih baik dan maju dengan memberantas oknum-oknum koruptor,” pungkas Zulkifli. (SAP)