• ADVERTORIAL
  • KESEHATAN
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Rabu, Juli 2, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • TNI/POLRI
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • TNI/POLRI
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
HarianStar.com
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • TNI/POLRI
  • KESEHATAN
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
  • SEREMONI
  • ADVERTORIAL
Home NUSANTARA

Kemenag Terbitkan Edaran Pembayaran Dam, Ini Tujuan dan Besaran Biayanya

Admin
3 Juni 2024
Rubrik NUSANTARA
456
Kemenag Terbitkan Edaran Pembayaran Dam Ini Tujuan dan Besaran Biayanya
597
VIEWS
Share on Facebook

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama menerbitkan Surat Edaran Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Nomor 04 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Pembayaran DAM/Hadyu Tahun 1445 H/2024 M.

Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie mengatakan, edaran ini terbit sebagai bagian dari upaya perlindungan kepada jemaah haji sekaligus memastikan pengelolaan pemotongan dam berjalan sesuai dengan ketentuan syariah.

Baca Juga

Seluruh Kantor Pemerintah dan Swasta di Sumut Diimbau Perdengarkan Lagu Indonesia Raya

Komisi III DPRD Kota Gunungsitoli Gelar Kegiatan Monitoring Pembangunan Air Bersih di Desa Dahana Tabaloho 

Fa’ahakho Dodo Zebua Soroti Pembubaran Retret Pelajar Kristen di Sukabumi

“Edaran terbit selain agar pelaksanaan dam sesuai ketentuan hukum Islam atau Syariah Compliance, juga dalam rangka mengoptimalkan pemanfaatan daging hewan dam/hadyu (utilization of meat),” sebut Anna Hasbie di Jakarta, Minggu (2/6/2024).

“Ini juga bagian dari upaya standardisasi, rasionalisasi, akuntabilitas, dan keseragaman pembayaran dam jemaah dan petugas haji,” sambungnya.

Selain terkait besaran biaya dam, edaran ini juga menginformasikan lembaga yang bisa menjadi tempat membayar dam, yaitu Rumah Pemotongan Hewan atau RPH Al-Ukaisyiyah dan RPH Adhahi.

“Sesuai juknis ini, jemaah dan petugas haji dapat membayar DAM/Hadyu-nya di dua RPH tersebut. Insya Allah lebih aman dan sesuai syariah,” ujar Anna.

Dalam petunjuk teknis ini, lanjut Anna, terdapat standar dan komponen biaya DAM yang dapat dijadikan acuan para jemaah dan petugas. “Untuk RPH Adhahi, biaya yang dibayarkan sebesar SR 720. Ini untuk membayar tujuh komponen, yaitu harga kambing, jasa penyembelihan, pengulitan, pembersihan perut, pendinginan (storage cold), packing, serta biaya pengiriman dan distribusi,” jelas Anna.

Sementara, bila jemaah dibayarkan ke RPH Al Ukaisyiyah dikenakan biaya sebesar SR 580. Pembayaran DAM di RPH Al Ukaisyiyah meliputi delapan komponen, yaitu harga kambing, jasa penyembelihan, pengulitan, pembersihan perut, pendinginan (storage cold); packing, pengolagan daging dengan proses retort, serta biaya pengiriman dan distribusi.

“Mekanisme pembayarannya dapat berupa cash atau transfer ke rekening RPH Adhahi dan RPH Al Ukaisyiyah di Makkah. Waktu penyembelihannya, pada tanggal 10 sampai 13 Zulhijah 1445 H/2024 M,” jelasnya.

“Selanjutnya, hewan DAM yang telah disembelih dikirimkan dan didistribuksikan dalam bentuk retort atau karkas untuk wilayah Makkah dan/atau Indonesia,” tutup Anna. (Rel/YS)

 

Tags: Besaran BiayanyaKemenag Terbitkan EdaranPembayaran DamTujuan
SendShare60SendShare
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Sebelumnya

Jelajah Kuliner Nusantara, Bobby Ajak Bangkitkan UMKM

Selanjutnya

Polres Samosir Pimpin Kenaikan Pangkat Pengabdian Kapolsek Harian

Baca Juga

Kemenag Terbitkan Edaran Pembayaran Dam Ini Tujuan dan Besaran Biayanya
NUSANTARA

Seluruh Kantor Pemerintah dan Swasta di Sumut Diimbau Perdengarkan Lagu Indonesia Raya

1 Juli 2025
570
Kemenag Terbitkan Edaran Pembayaran Dam Ini Tujuan dan Besaran Biayanya
NUSANTARA

Komisi III DPRD Kota Gunungsitoli Gelar Kegiatan Monitoring Pembangunan Air Bersih di Desa Dahana Tabaloho 

1 Juli 2025
580
Kemenag Terbitkan Edaran Pembayaran Dam Ini Tujuan dan Besaran Biayanya
NUSANTARA

Fa’ahakho Dodo Zebua Soroti Pembubaran Retret Pelajar Kristen di Sukabumi

1 Juli 2025
613
Kemenag Terbitkan Edaran Pembayaran Dam Ini Tujuan dan Besaran Biayanya
NUSANTARA

Pimpin Upacara HUT ke- 435 Kota Medan, Rico Waas Sampaikan Ini!

1 Juli 2025
571
Kemenag Terbitkan Edaran Pembayaran Dam Ini Tujuan dan Besaran Biayanya
NUSANTARA

Rayakan HUT Kota Medan ke-435, The Reiz Suites Tawarkan Diskon 35 Persen Selama Empat Hari

1 Juli 2025
573
Kemenag Terbitkan Edaran Pembayaran Dam Ini Tujuan dan Besaran Biayanya
NUSANTARA

Bupati Langkat Dukung Bhayangkara Sport Day, Wujud Sinergi Polri dan Masyarakat

1 Juli 2025
570
Kemenag Terbitkan Edaran Pembayaran Dam Ini Tujuan dan Besaran Biayanya
Kemenag Terbitkan Edaran Pembayaran Dam Ini Tujuan dan Besaran Biayanya
Kemenag Terbitkan Edaran Pembayaran Dam Ini Tujuan dan Besaran Biayanya
Kemenag Terbitkan Edaran Pembayaran Dam Ini Tujuan dan Besaran Biayanya

POPULER

  • Kemenag Terbitkan Edaran Pembayaran Dam Ini Tujuan dan Besaran Biayanya

    Video Msbreewc x Ello Cuma 7 Menit, Tapi Bikin Geger dan Buat Netizen ‘Meleleh’

    7061 shares
    Share 2824 Tweet 1765
  • Video Msbreewc x Ello MG Viral di TikTok, Adegan Ganti Baju Bikin Merinding Sebadan

    6556 shares
    Share 2622 Tweet 1639
  • Sempat Viral Link Video 7 Menit, Msbreewc x Ello MG Beraksi Lagi: Kali Ini Pakai Kostum Spiderman

    5722 shares
    Share 2289 Tweet 1431
  • Link Video 2 Menit 47 Detik Its Anggi Viral di Medsos : Adegan Dewasa yang Diburu Warganet!

    7277 shares
    Share 2911 Tweet 1819
  • Lagi, Video Msbreewc x Ello MG Viral Terjebak di Lift: Netizen Langsung ‘Meriang’

    1129 shares
    Share 452 Tweet 282
Kemenag Terbitkan Edaran Pembayaran Dam Ini Tujuan dan Besaran Biayanya
  • Home
  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS
HOTLINE
+62 82294566656



© 2020 HarianStar.com - Berita Terpercaya & Mendidik

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • TNI/POLRI



© 2020 HarianStar.com - Berita Terpercaya & Mendidik

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In