MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas I Labuhan Deli, Eddy Junaedi, A.Md.IP., S.Sos., M.Si., membantah pemberitaan salah satu media online yang menyebut adanya praktik jual beli kamar serta pungutan liar dalam pengurusan Cuti Bersyarat (CB) di Rutan Labuhan Deli.
Menurut Eddy Junaedi, informasi tersebut tidak benar alias hoaks. Ia menegaskan bahwa selama ini pihaknya selalu membuka ruang komunikasi dan menampung berbagai keluhan dari keluarga warga binaan terkait pengurusan Cuti Bersyarat maupun Pembebasan Bersyarat.
“Saya pastikan praktik jual beli kamar dan pungutan liar saat pengurusan Cuti Bersyarat tidak benar. Selama ini saya selalu menampung segala informasi dan keluhan dari keluarga warga binaan yang ingin mengajukan permohonan CB maupun PB,” ujar Eddy Junaedi kepada wartawan, Kamis (22/1/2026) sore.
Meski demikian, Eddy Junaedi menyatakan akan tetap melakukan pemeriksaan terhadap pegawai yang disebutkan dalam pemberitaan tersebut guna memastikan kebenaran informasi di lapangan.
“Saya akan melakukan pemeriksaan terhadap pegawai yang disebutkan dalam berita itu. Jika terbukti ada pelanggaran, siapa pun yang bersalah akan diberikan sanksi tegas,” tegasnya.
Karutan Labuhan Deli yang dikenal dekat dengan awak media ini juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap isu-isu yang belum jelas kebenarannya.
“Untuk itu, masyarakat dan rekan-rekan media diharapkan bijak dalam bermedia sosial maupun dalam menyajikan pemberitaan. Sebaiknya informasi, foto, atau video yang diterima ditelaah dan dicermati terlebih dahulu sebelum disebarkan, agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” pungkasnya.



























