DELI SERDANG (HARIANSTAR.COM) – Polsek Kutalimbaru melaksanakan Rapat koordinasi Forkopimcam dan pengusaha, pemilik objek Wisata sekecamatan Kutalimbaru dalam rangka Antisipasi Gangguan Kamtibmas pada saat Liburan Hari Raya Idul Fitri 1446 H tahun 2025 di Wilayah Hukum Polsek Kutalimbaru, Jumat (28/3/2025).
Pelaksana kegiatan ini hadiri adalah Kapolsek Kutalimbaru AKP Banuara Manurung, SH, Camat Kutalimbaru diwakili oleh Kasi Trantib SofyanTarigan,SH, Danramil 02 / Kutalimbaru diwakili oleh Batuud Sertu Heriyanto,Syahriawan Sitepu Kades Sawit Rejo ,Kades Kutalimbaru Surya Tarigan
Kades Suka Makmur Bachtiar ,Kanit Reskrim Iptu Maruba Sinaga,Kanit Intelkam Iptu Junius Surbakti ,Kanit Binmas Ipda Hartono, Para pengusaha dan pengelola Objek Wisata sekecamatan Kutalimbaru ,Personil Bhabinkamtibmas dan Personil Babinsa.
Kapolsek Kutalimbaru AKP Banuara Manurung menyampaikan Maksud dan tujuan Rapat koordinasi Forkopimcam dan pengusaha,pemilik objek Wisata sekecamatan Kutalimbaru dengan hasil Kesepakatan sebagai berikut :
Bahwa dalam rangka Antisipasi Potensi Gangguan Kamtibmas pada saat Liburan Hari Raya Idul Fitri 1446 H agar Setiap Pengusaha Objek Wisata untuk melengkapi perangkat keamanan pengunjungnya masing-masing, berupa pemandu objek wisata, alat keselamatan, rambu-rambu peringatan atau Spanduk petunjuk kepada pengunjung serta Speaker untuk memberikan himbauan atau peringatan.
Bahwa apa yang menjadi hasil Kesepakatan Wajib untuk dilaksanakan dan pada pelaksanaannya nanti akan dilakukan Pengecekan oleh Kapolsek.
Untuk Perangkat Desa agar Mobil Ambulance di siagakan apabila diperlukan.
Pihak Kesehatan dari Puskesmas nanti akan kita Surati agar menyiagakan tenaga kesehatan untuk Standby 24 jam manakala di perlukan tindakan medis.
Setelah Rapat koordinasi ini selesai akan segera dibuatkan Group WhatsApp untuk mempermudah kerjasama dan berkolaborasi dalam menciptakan Situasi Kamtibmas di Kutalimbaru di saat warga melaksanakan Liburan Hari Raya Idul Fitri 1446 H tahun 2025.kata AKP Banuara kepada wartawan. (HS)